Harakatuna.com – Pernahkah terbayang di benak Anda, di mana kelompok teror hari ini? Mengapa mereka lenyap dari publik? Apakah mereka sudah mati sama sekali? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut relatif kompleks. Hari ini, Indonesia sedang menikmati ilusi keamanan. Tidak ada ledakan bom besar. Tidak ada sirene panjang ambulans di depan rumah ibadah. Tidak ada potongan video baku tembak aparat dengan teroris seperti di era Bom Bali, Thamrin, atau Poso.
Statistik terlihat menenangkan. Sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024, BNPT mencatat nihil serangan teror terbuka di Indonesia, yang mereka sebut sebagai era zero attack. Negara kemudian memamerkannya sebagai kemenangan besar. Publik pun perlahan percaya bahwa ancaman itu telah selesai. Padahal, boleh jadi di titik inilah bahaya menemukan titik baliknya. Masyarakat merasa aman padahal dormansi terorisme justru merupakan kondisi yang menakutkan dalam jangka panjang.
Masalah terbesar dari terorisme hari ini ialah kemampuannya bertransformasi menjadi sesuatu yang tak mudah dikenali sebagai ancaman. Selama bertahun-tahun, publik diajarkan memahami terorisme hanya sebagai aksi berdarah: bom bunuh diri atau penyerangan brutal terhadap aparat. Akibatnya, ketika terjadi zero attack, masyarakat mengira ideologi teror ikut mati. Padahal, organisasi klandestin sulit lenyap, hanya mengganti wajah dan menurunkan visibilitas.
Penting digarisbawahi, bahwa dalam banyak kasus kelompok teror global, fase paling berbahaya justru lahir setelah periode ‘ketenangan semu’ seperti hari ini. Maka, dormansi terorisme mestinya memantik kewaspadaan ekstra, bukan sebaliknya yakni menganggap masalah terorisme selesai. Terlepas dari efektivitas hard dan soft approach di Indonesia, sebagai ideologi, terorisme merupakan sesuatu yang mustahil lenyap begitu saja.
Tentu harus diakui, negara berhasil memukul mundur kapasitas operasional kelompok teror. UU No. 5 Tahun 2018 memberi ruang bagi aparat untuk menangkap pelaku bahkan sebelum aksi teror dilakukan. Densus 88 bergerak dengan pola preventive strike yang agresif, sehingga tren serangan terus menurun. Kelompok MIT di Poso, sebagai contoh, runtuh setelah operasi panjang Madago Raya dan tewasnya Ali Kalora.
Jalur pendanaan dipersempit melalui pengawasan PPATK terhadap crowdfunding, yayasan amal, hingga aset kripto. Secara taktis, negara memang menang. Namun demikian, kemenangan taktis tidak selalu identik dengan kemenangan ideologis. Di tengah euforia zero attack itu, publik justru gagal membaca perubahan strategi yang sedang berlangsung di tubuh kelompok teror itu sendiri. Pembubaran Jama’ah Islamiyah (JI) pada 2024 lalu memang menjadi pukulan simbolik, namun membacanya sebagai tanda berakhirnya terorisme adalah simplifikasi yang berbahaya.
Banyak kajian menunjukkan bahwa beberapa tahun terakhir, JI justru telah bergeser dari orientasi amaliah menuju strategi survival jangka Panjang, yakni memperkuat pendidikan, dakwah, ekonomi, dan infiltrasi sosial. Mereka belajar dari kesalahan masa lalu, bahwa ledakan bom hanya mempercepat penghancuran organisasi. Maka yang diubah bukan ideologinya, melainkan metodenya. Yang ditinggalkan bukan ambisi akan Daulah, melainkan cara mencapainya.
Karena itu, ancaman terorisme hari ini bisa hadir sebagai jejaring sosial yang tampak legal, komunitas digital yang tampak biasa, atau propaganda ideologis yang bergerak melalui algoritma. Medan perang baru kini berada di medsos, platform video pendek, kanal tertutup Telegram, hingga kultur intoleransi yang tumbuh tanpa terasa antarmasyarakat. Inilah wajah baru terorisme: tidak meledak, tetapi merembes pelan ke ruang sosial terutama generasi muda.
Ancaman terbesar di era dormansi terorisme bukanlah serangan yang terlihat, melainkan rasa aman semu yang membuat negara dan masyarakat berhenti waspada. Kelompok teror mencoba mencari kemenangan diri dengan bertahan hidup, infiltrasi perlahan, dan menunggu kelengahan. Dengan begitu, zero attack belum tentu menandakan hilangnya ancaman teror. Bisa jadi, itu hanya pertanda bahwa terorisme sedang bergerilya.
Anggapan bahwa ancaman terorisme hanya ada selama organisasi besar masih berdiri tidak dapat dibenarkan sama sekali. Dunia pasca-ISIS menunjukkan bahwa terorisme tidak lagi sepenuhnya bergantung pada struktur komando yang kaku, markas, atau jaringan hierarkis seperti dua dekade lalu. Ketika organisasi dihancurkan, ideologi tidak otomatis ikut terkubur. Ideologi justru pecah jadi serpihan-serpihan kecil yang sulit dilacak. Ancaman bergerak dari organisasi ke individu, dari struktur ke jejaring, dan dari komando ke mandiri.
Karena itu, bahaya terbesar pasca-dormansi adalah lahirnya generasi baru terorisme tanpa wajah organisasi yang jelas. Teroris tidak harus bertemu pimpinan kelompok, tidak perlu mengikuti baiat, bahkan tidak perlu memiliki hubungan langsung dengan kelompok teror. Mereka cukup memiliki akses internet dan akumulasi kemarahan sosial yang terus dipelihara algoritma. Pemantik terorisme hari ini ialah sistem algoritma medsos yang membaca emosi, kemarahan, dan psikologis seseorang.
Radikalisasi sudah berlangsung lebih halus dibanding dulu. Itulah kenapa era dormansi terorisme justru merupakan masa-masa yang rentan. Seseorang tidak langsung disodori video bom bunuh diri atau ajakan jihad untuk jadi teroris. Prosesnya bertahap mulai dari narasi victimhood, ceramah intoleran, glorifikasi kekerasan, hingga normalisasi perilalu ekstrem atas nama agama. Seseorang bisa terjerumus terorisme bahkan tanpa pernah merasa sedang direkrut. Itu mengerikan.
BNPT sendiri beberapa kali mengingatkan bahwa meskipun serangan fisik menurun drastis, bahkan nihil sama sekali, intoleransi di kalangan anak muda justru menunjukkan gejala mengkhawatirkan. Reservoir sosial bagi terorisme tidak benar-benar mongering, meski ada di titik dorman secara aksi. Saat ini, masyarakat dibuat terbiasa melihat kelompok berbeda sebagai ancaman. Ketika intoleransi dianggap opini pribadi semata, saat itulah benih terorisme tengah menggerogoti seseorang.
Yang lebih berbahaya, era dormansi sering sekali melahirkan euforia keamanan yang membuat negara kehilangan sensitivitas. Ukuran keberhasilan direduksi hanya pada nihilnya ledakan dan menurunnya jumlah amaliah teror. Padahal ancaman ideologis bekerja jauh lebih panjang dibanding siklus operasi keamanan. Sekali lagi, redaksi menegaskan, bahwa bahkan di era ketika aksi teror tidak terjadi seberapa pun lamanya, indoktrinasi terorisme tetap berjalan tanpa henti.
Boleh jadi pemerintah melalui Densus dan BNPT mampu menangkap para perakit bom dalam hitungan hari, tetapi siapa yang mampu memutus produksi kebencian di ruang digital setiap detik? Tidak ada. Di banyak kasus, stakeholder kontra-terorisme hanya sangat siap menghadapi serangan fisik, namun lambat membaca infiltrasi ideologi melalui pendidikan informal, komunitas eksklusif, propaganda daring, hingga polarisasi sosial-politik yang memantik sikap ekstrem.
Karena itu, era dormansi terorisme wajib diwaspadai oleh semua pihak. Kenihilan aksi teror tidak boleh dibaca sebagai era berakhirnya terorisme, melainkan fase mutasi ancaman teror itu sendiri. Indonesia memang berhasil menekan ledakan-ledakan besar dengan mitigasi intensif dan penanganan terorisme dari hulu ke hilir.
Namun, ancaman kini mewujud sebagai infiltrasi ideologis dan radikalisasi algoritmik yang membentuk generasi teroris-teroris muda, khususnya dari kalangan pelajar menengah. Waspadalah karena kemungkinan besar, tanpa disadari, ancaman terorisme ada persis di depan kita. []










Leave a Comment