Harakatuna.com. Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak para pelajar menjadi generasi digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial maupun gim daring. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus menangkal masuknya paham radikalisme di kalangan generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penanganan Konflik Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Israjudin, saat menjadi narasumber pada sosialisasi bertajuk “Generasi Digital Cerdas: Menangkal Hoaks dan Radikalisme di Media Sosial” di Aula Basamaan Inspektorat Banjarbaru, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya penyebaran propaganda radikalisme melalui ruang digital yang menyasar kalangan remaja. Sebanyak 48 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas perwakilan dari 16 sekolah di Kalimantan Selatan, dengan masing-masing sekolah mengirimkan dua siswa dan satu guru Bimbingan Konseling (BK).
Selain Bakesbangpol, sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror Polri serta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan.
Dalam pemaparannya, Israjudin menegaskan bahwa media sosial dan gim daring kini tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan. Menurutnya, kedua platform tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi palsu hingga paham ekstrem kepada generasi muda.
“Generasi muda harus memiliki kemampuan menyaring informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, karena hoaks sering dibuat untuk memancing emosi dan mendorong orang menyebarkannya tanpa berpikir panjang,” ujar Israjudin.
Ia menjelaskan, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk hoaks, mulai dari pesan berantai, akun palsu, rekayasa foto dan video, hingga konten hasil kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Para pelajar juga dibekali kemampuan untuk memverifikasi informasi dengan memeriksa kredibilitas sumber, membandingkannya dengan informasi resmi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Menurut Israjudin, pemahaman terhadap ciri-ciri radikalisme juga menjadi bekal penting bagi pelajar agar mampu mengenali berbagai bentuk penyebaran paham ekstrem di ruang digital sejak dini. Upaya tersebut mencakup kemampuan mengidentifikasi konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, ajakan memecah belah masyarakat, hingga pembenaran terhadap tindakan kekerasan.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk segera menghentikan interaksi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun gim daring. Selain itu, mereka diminta menyimpan bukti, melaporkan kepada orang tua atau guru, serta memanfaatkan fitur blokir dan pelaporan yang tersedia pada platform digital.
“Harapan kami, para peserta dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan sekolah masing-masing sehingga mampu mengedukasi teman-temannya untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun paham radikal,” tutup Israjudin.

















Leave a Comment