Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan pentingnya memperkuat literasi digital dan memperluas kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang kini semakin masif memanfaatkan ruang digital.
Perkembangan teknologi informasi telah membuat anak-anak dan remaja Indonesia tumbuh dengan akses informasi yang hampir tanpa batas melalui telepon genggam. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman berupa propaganda ekstremisme berbasis kekerasan, ujaran kebencian, hingga ajakan bergabung dengan kelompok radikal yang kini lebih banyak disebarkan melalui media digital dibandingkan ruang fisik.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola ancaman terorisme sehingga membutuhkan strategi pencegahan yang lebih adaptif. “Di tengah perkembangan teknologi digital, bentuk ancaman terus berubah yang semakin adaptif dan persisten,” ujar Eddy Hartono dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).
Menurut Eddy, perubahan lanskap ancaman tersebut menuntut pendekatan penanggulangan terorisme yang tidak hanya berfokus pada pencegahan aksi teror, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat agar tidak mudah terpapar paham radikal. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 BNPT yang diperingati pada 16 Juli 2026 menjadi penegasan arah kebijakan tersebut melalui tema “16 Tahun BNPT: Kolaborasi Jaga Indonesia”.
Tema tersebut menekankan bahwa menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat keamanan. Selama lebih dari satu dekade, BNPT terus membangun strategi pencegahan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, media, hingga komunitas.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), hingga pembentukan Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas sektor. “Penanggulangan terorisme memerlukan sinergi dan kolaborasi yang menganut prinsip whole of government and society approach, yaitu pendekatan menyeluruh yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam RPJMN Tahun 2025–2029,” jelas Eddy.
BNPT menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya diarahkan untuk menghentikan penyebaran paham radikal, tetapi juga membangun masyarakat yang tangguh melalui peningkatan literasi digital, penguatan wawasan kebangsaan, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Salah satu implementasi strategi tersebut dilakukan melalui Program Desa Siapsiaga di Kabupaten Cirebon. Melalui program ini, masyarakat didorong mengembangkan usaha budidaya ikan lele dengan sistem bioflok yang tidak hanya membuka peluang ekonomi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial melalui kegiatan produktif.
Menurut BNPT, meningkatnya ketahanan ekonomi masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang berkembangnya pengaruh kelompok radikal yang kerap memanfaatkan kerentanan sosial sebagai pintu masuk penyebaran ideologi kekerasan.
Pendekatan serupa juga diterapkan di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Berkolaborasi dengan PLN Indonesia Power dan pemerintah daerah, BNPT membangun workshop produksi paving block berbahan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA).
Program tersebut tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah limbah industri, tetapi juga menjadi contoh bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan penguatan ketahanan terhadap pengaruh ekstremisme.
BNPT menilai pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pencegahan terorisme tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keamanan. Masyarakat yang memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, ruang partisipasi, serta kehidupan sosial yang sehat dinilai memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap infiltrasi paham radikal.
Di sisi lain, ruang digital kini menjadi medan baru yang memerlukan perhatian serius. Media sosial telah berkembang menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda, disinformasi, dan narasi ekstrem oleh kelompok radikal. Karena itu, BNPT menegaskan bahwa menjaga Indonesia tidak hanya berarti mencegah terjadinya aksi teror, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan untuk hidup aman, sejahtera, serta terlindungi dari pengaruh ideologi kekerasan.
“Melalui semangat Kolaborasi Jaga Indonesia, mari kita perkuat sinergi antarlembaga, dunia pendidikan, tokoh agama, media, dunia usaha, komunitas, serta seluruh masyarakat,” pungkas Eddy Hartono.

















Leave a Comment