Menyelamatkan Aparat dari Amukan Terorisme

Harakatuna

02/07/2026

5
Min Read
Aparat Terorisme

Harakatuna.com – Ledakan bom rakitan seberat 70 kilogram di Distrik Tak Bai, Narathiwat, Thailand Selatan, pada akhir Juni kemarin adalah pengingat berdarah bahwa, hingga hari ini, aparat masih menjadi bidikan terorisme. Meski insiden tersebut menyasar tim sukarelawan keamanan lokal dan berakhir dengan melukai dua warga negara Malaysia secara kolateral, esensi serangan jelas: aparat merupakan simbol kedaulatan negara yang paling diincar kelompok teror.

Ketika Daulah tidak berhasil ditegakkan, maka penjaga negara non-Daulah, atau yang mereka sebut ansharut thaghut, harus diteror. Dan tentu pola menjadikan aparat sebagai target utama (primary target) bukanlah fenomena di Thailand Selatan semata. Di panggung internasional, teroris-teroris di Timur Tengah menggeser doktrin mereka dari serangan terhadap ruang publik (soft targets) menuju serangan langsung ke instalasi dan personel militer atau kepolisian (hard targets).

Di Indonesia, memori kolektif kita belum lupa pada serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada akhir 2022. Insiden yang menewaskan satu personel kepolisian tersebut merupakan kelanjutan dari rantai panjang aksi teror sel-sel terkoneksi Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang secara spesifik menargetkan polisi, mulai dari aksi teror di Polres Cirebon, Polres Surakarta, hingga kerusuhan di Rutan Mako Brimob. Bagi mereka, ansharut thaghut legal untuk diserang.

Transformasi taktik tersebut menciptakan lanskap ancaman yang sangat berbahaya bagi Indonesia. Polisi menghadapi ancaman laten dari sel-sel klandestin dengan metode lone wolf maupun amaliah sporadis. Sementara di wilayah konflik seperti Papua, personel TNI-Polri dihadapkan pada teror KKB yang mirip dengan militan di Tak Bai, yakni memanfaatkan keunggulan geografis dan senjata rakitan untuk menguras moral serta logistik aparat.

Kendati demikian, menempatkan tragedi Tak Bai dan rentetan aksi teror aparat di Indonesia membawa kita pada kesimpulan krusial: ancaman terhadap aparat adalah tantangan kontemporer terhadap ketahanan nasional. Taktik terorisme yang terus bermutasi menuntut kita untuk melihat fenomena itu bukan sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan sebagai akibat dari pergeseran doktrin, penetrasi ideologi, dan dinamika ruang geografis yang kompleks.

Relevansi pertama terletak pada pergeseran doktrin operasional kelompok teror. Jika pada awal dekade 2000-an lanskap terorisme di Indonesia didominasi oleh serangan bom skala besar yang menyasar simbol Barat dan ruang public, seperti Bom Bali atau Ritz-Carlton, kini terjadi reorientasi taktis yang radikal. Karena penanggulangan agresif oleh Densus 88 dan BNPT, kelompok teror mengadopsi strategi low-cost terror, yakni hanya menyerang aparat yang notabene minim biaya.

Relevansi kedua menyangkut dimensi ruang dan dinamika perbatasan (cross-border security). Kasus Tak Bai menunjukkan bagaimana wilayah perbatasan yang berjarak hanya 15 kilometer dari garis negara tetangga dapat dengan mudah bergejolak, memicu ketegangan diplomatik dan keamanan bilateral akibat jatuhnya korban warga asing. Maka, aparat tidak boleh terjebak dalam kompleksitas geografis yang menyulitkan reinforcement secara cepat. Sigap menjadi sesuatu yang niscaya.

BACA JUGA  Mewaspadai Anak-anak Jadi Propagandis Terorisme

Tentu, untuk kasus Indonesia, terorisme di sini mencakup kelompok teror kanan maupun separatis Papua. Ketika sebuah bom berhasil meledak di markas kepolisian atau ketika patroli militer berhasil disergap di wilayah konflik, kelompok teror sedang mengirim propaganda bahwa negara tidak mampu melindungi pelindungnya sendiri. Sebagai konsekuensi, kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas keamanan nasional melemah dan habis, bahkan berbalik jadi terorisme itu sendiri.

Menghadapi mutasi ancaman yang semakin asimetris dan presisi itulah, Indonesia tidak boleh lagi menoleransi pendekatan yang bersifat reaktif seperti yang ada saat ini. Menyelamatkan aparat dari amukan terorisme memerlukan transformasi holistic yang memadukan penguatan taktis di lapangan, pemanfaatan teknologi, hingga diplomasi pertahanan. Sedikitnya empat langkah strategis yang perlu perlu stakeholder terkait implementasikan.

Pertama, revitalisasi proteksi personel atau fortifikasi pangkalan. Markas komando seperti Polsek dan Pos Polisi di wilayah urban perlu didesain ulang dengan sistem smart-fortification, meliputi pengetatan akses perimeter, pemasangan pemindai bom, dan pembatasan interaksi langsung tanpa jarak aman. Untuk aparat di Papua atau perbatasan, rompi antipeluru tingkat tinggi (body armor), kendaraan taktis, dan sensor perlu jadi fasilitas wajib agar aman dari amukan para separatis.

Kedua, modernisasi intelijen berbasis AI. Aksi low-cost terror hanya bisa dipatahkan jika intelijen selangkah lebih maju. TNI-Polri perlu memperkuat unit intelijen sinyal (SIGINT) dan AI untuk memantau pergerakan komunikasi gelap di ruang siber, melacak micro-financing teroris, dan lainnya yang relevan. Penggunaan drone pengintai termal, sebagai contoh, perlu diintegrasikan dalam patroli aparat guna memetakan blind spot dan meminimalkan risiko jebakan bom rakitan.

Ketiga, penguatan protokol keamanan lintas batas (cross-border security). Belajar dari insiden Tak Bai yang dekat perbatasan Malaysia, Indonesia perlu memperketat kerangka cross-border security dengan Papua Nugini, Malaysia, dan Filipina. Patroli terkoordinasi dan pertukaran informasi intelijen secara real-time harus intensif. Pengawasan di jalur-jalur tikus perbatasan darat dan laut mesti diperketat agar negara tetangga tidak dijadikan safe haven pelarian setelah menyerang aparat.

Keempat, kontra-radikalisasi atau pemulihan psikologis. Benteng ideologis dan mental aparat juga perlu diperkuat. Personel di lapangan mesti dibekali pemahaman mendalam mengenai dinamika mutakhir doktrin teologis kelompok teror, sehingga mereka memiliki kewaspadaan (situational awareness) yang tinggi kapan dan di mana pun. Ini sama urgennya dengan pemulihan psikologis pasca-insiden, agar aparat sendiri tidak pernah gentar untuk melawan terorisme.

Semua strategi tersebut tentu saja tidak memaksa, sekadar tawaran kontekstual yang bertolak dari prinsip bahwa aparat adalah jangkar kedaulatan Indonesia. Membiarkan mereka bertaruh nyawa dengan SOP dan proteksi usang adalah pengabaian yang ironis. Padahal, Indonesia mesti menyelamatkan nyawa para bhayangkara dan prajuritnya, sekaligus perlu menegaskan bahwa negara tidak akan pernah kalah oleh terorisme, sekalipun mereka menyerang para penjaga negara. []

Leave a Comment

Related Post