27.6 C
Jakarta

Menghukum Mati Istri Ferdy Sambo, Jalan Pintas Padamkan Narasi Radikal-Ekstrem

Artikel Trending

Milenial IslamMenghukum Mati Istri Ferdy Sambo, Jalan Pintas Padamkan Narasi Radikal-Ekstrem
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Masih dalam kasus Ferdy Sambo. Kali ini yang jadi perhatian warganet adalah sang istri, Putri Candrawathi. Pasalnya, ia tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Warganet pada geram karena polisi sangat kentara tebang pilih: Angelina Sondakh dan ibu-ibu lain yang punya anak tetap dipenjara. Istri Sambo dihujat di tengah terkuaknya fakta baru—yang semakin membingungkan—tentang kematian Brigdir J. Padahal, beberapa waktu lalu, Putri dan Sambo sudah dipuji sejenak.

Pujian kepada Sambo dan istri datang karena warganet merasa iba. Saat adegan rekonstruksi, Putri diketahui bersandar pada bahu Sambo yang kemudian dikomentari. “Kasihan mereka, seharusnya tidak melakukan pembunuhan,” ujar mereka. Anastasia Sari Dewi, Psikolog Klinis dan pendiri pusat konsultasi Anastasia and Associate mengatakan, warganet terkena stockholm syndrome, yakni ketika pihak korban justru simpatik kepada pihak pelaku kejahatan. Alih-alih marah, korban justru kasihan pada pelaku.

Lalu bagaimana seharusnya? Sebagai tersangka, apa pun motif pembunuhan Brigadir J, Sambo dan istri layak dapat kekesalan warganet. Mereka bersama tersangka lainnya telah tega membunuh Brigadir J—sangat tidak berperikemanusiaan. Sambo dan istri adalah dalang pembunuhan yang layak mendapat ganjaran. Memperlakukan mereka secara khusus dengan alasan kemanusiaan hanya akan membuat masyarakat curiga pada pemerintah lalu jadi political-interest para radikalis dan ekstremis.

Seharusnya aparat sadar bahwa mereka ada dalam pantauan radikalisme dan ekstremisme. Sedikit saja bertindak yang tidak semestinya, pelintiran radikal-ekstrem akan langsung berseliweran. Sampai kapan Polri dan pemerintah dituduh tidak profesional hanya karena satu kasus Sambo dan istri? NKRI yang menjadikan UUD sebagai dasar konstitusi pun akan dibabat habis; dianggap tidak berdaya memberantas ketidakadilan. Sampai kapan Pancasila akan jadi bahan olokan para radikalis-ekstremis?

Karena itu, adalah enting untuk membuat jalan pintas memberantas seluruh narasi radikalisme dan ektremisme tersebut. Kasus Sambo harus segera tuntas, sehingga tidak dipolitisasi untuk kepentingan indoktrinasi dan menyemarakkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara. Menghukum mati istri Sambo, Putri Candrawathi, jika perlu. Jika Sambo dan istri dihukum mati, para radikalis dan ekstremis tidak akan lagi berteriak. Political-interest-nya sudah habis.

Paradoks Kemanusiaan

Kemanusiaan menjadi faktor terpenting untuk menciptakan perdamaian dan persatuan. Deradikalisasi misalnya, bahkan hard approach-nya Densus 88, tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanisme. Demikian karena kontra-radikalisme dan kontra-ekstremisme tidak bisa menggunakan kekuatan senjata an sich. Hati para radikalis-ekstremis harus tersentuh dan deradikalisasi yang melibatkan emosionalisme jauh lebih efektif daripada pakai senjata. Sekalipun mereka teroris, prinsip kemanusiaan tetap krusial.

Dalam prinsip kemanusiaan, suatu kasus tidak dilihat seberapa kelirunya. Misalnya, seseorang tidak bisa bertanya: mengapa teroris yang jelas-jelas membunuh banyak orang masih perlu dikasihani? Atau, dalam kasus Sambo, mengapa Sambo dan istri yang telah menembak Brigadir J masih harus diperlakukan secara kemanusiaan? Pertanyaan seperti tidak bisa diajukan. Prinsip kemanusiaan adalah menyentuh hati musuh sehingga mereka bisa diajak jadi kawan.

Para eks-narapidana terorisme yang hari ini jadi mitra deradikalisasi adalah hasil pendekatan kemanusiaan. Dalam konteks kasus Sambo, alasan kemanusiaan bisa mempermudah penyidikan ketika para tersangka kompromistis. Karenanya, alasan kemanusiaan tersebut masuk akal. Yang perlu dikritisi adalah bagaimana ketika alasan tersebut dianggap tidak merata untuk seluruh tersangka. Vanessa Angel, Baiq Nuril, dan Angelina Sondakh adalah contoh ibu-ibu dengan anak kecil yang tetap dipenjara karena kasus yang menjeratnya.

BACA JUGA  Menyelamatkan Demokrasi: Menentang Politik Dinasti dan Khilafahisasi NKRI

Jadi kamanusiaan di situ menjadi paradoks. Apakah ia menuntaskan persoalan atau justru memperlarutnya? Apakah ia untuk keadilan atau untuk pengistimewaan? Peran aparat dan pemerintah kemudian jadi urgen untuk menepis kecurigaan masyarakat luas. Rumus hak asasi manusia adalah tidak mengganggu hak asasi orang lain. Sambo dan istri melanggar prinsip kemanusiaan, maka mengadilinya dengan tegas adalah niscaya—tanpa tebang pilih karena latar belakangnya.

Kemanusiaan dalam kasus Sambo tidak bisa dilakukan dengan membiarkan Putri Candrawathi berkeliaran bebas, melainkan dengan memperlakukannya sesuai prosedur hukum yang semestinya. Tidak boleh ditindak secara anarki karena akan menyalahi konstitusi, tetapi tidak juga bisa dibiarkan bebas karena akan itu sama dengan melangkahi konstitusi. Istri Fery Sambo layak dapat perlakuan kemanusiaan, tetapi juga wajib ditindak karena kesalahannya.

Apakah ia layak dihukum mati? Sangat layak dan bahkan wajib, jika memang sesuai pasal. Kemanusiaan tidak bisa jadi alasan untuk mencegah hukuman atas kesalahan yang diperbuatnya.

Pemerintah Harus Tegas

Narasi radika-ekstrem harus segera dipadamkan. Ia tidak boleh dibiarkan jadi bola liar yang menggelinding mencederai Pancasia dan NKRI. Bagaimana caranya? Memutus alur menuju maraknya narasi tersebut. Bagaimanapun, narasi radikalisme dan ekstremism tidak berjalan di ruang hampa. Ia butuh kesempatan politis, dan kasus Sambo cs telah jadi jalan untuk para radikalis-ekstremis merongrong negara dan kepercayaan masyarakat terhadapnya.

Dengan demikian, ketegasan pemerintah adalah jalan satu-satunya. Menuntaskan kasus Sambo adalah jalan keluar tunggal, dan menghukum mati istrinya—jika terbukti mendalangi pembunuhan—adalah keniscayaan yang tidak bisa ditawar. Tidak peduli ia punya anak kecil atau apa, hukum harus terus ditegakkan. Kalau hukum demokratis yang sesuai UUD mudah dilangkahi, hukum tersebut akan jadi mangsa para radikalis-ekstremis untuk mengolok hukum yang mereka anggap thaghut.

Demokrasi dihina dan Pancasila-NKRI jadi bahan olokan untuk menyemarakkan radikalisme dan ekstremisme. Kasus Sambo dan istri menjadi dalang dari semua itu, sehingga menindak tegas mereka tidak bisa dianggap sebagai penegasian kemanusiaan, justru untuk menegakkan kemanusiaan itu sendiri seadil-adilnya. Sambo bukan bagian dari Polri, ia sudah dipecat. Sambo dan istri adalah warga sipil biasa. Ada lagi alasan mengistimewakannya di hadapan hukum?

Mari tuntaskan kasus Sambo dan mari tegakkan hukum atas mereka secara adil. Jika hukum mati adalah keharusan, maka ia wajib segera dilakukan. Tujuan dari itu semua tentu saja satu, yaitu untuk melaksanakan amanat keadilan sosial yang dituntut Pancasila dan untuk menjaga NKRI dari rongrongan narsi radikalisme dan ekstremisme yang menjadikan kasus Sambo dan istri sebagai kesempatan politis.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru