31 C
Jakarta

Mengenal Tiga Jenis Bullying Dalam Al-Quran

Artikel Trending

Asas-asas IslamAkhlakMengenal Tiga Jenis Bullying Dalam Al-Quran
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Bullying atau perundungan adalah bentuk ujaran yang dilayangkan seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk membuat mentalnya depresi. Sekarang ini, banyak sekali kasus bullying atau perundungan terjadi di antara kita, di dunia pendidikan, dunia kerja, bahkan sampai di lingkungan terkecil yaitu keluarga. Bullying sendiri jelas dilarang dalam Islam. Dan berikut 3 jenis perundungan yang secara tersirat termaktub dalam Al-Quran.

Perlu diketahui bullying ini terjadi karena senioritas, kekayaan, jabatan, ketampanan, dan lainnya yang lebih tinggi dari yang lain. Orang yang diberi kelebihan dalam hal apa pun sangat diwajibkan untuk mempunyai etika, sehingga tidak mudah untuk mengejek yang lain. Tanpa etika, seseorang akan mudah melakukan perundungan terhadap orang lain. 

Sebagai seorang muslim, alangkah lebih baiknya untuk mengerti 3 jenis perundungan dalam Al-Quran.

Pertama yaitu istihza atau mengolok-olok. Istilah istihza ini bisa dijumpai dalam surat Al-Baqoroh, ayat 18:

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ

Artinya: “Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok”. 

Kedua, sakhr, yaitu mengejek. Dalam Al-Quran, ejekan ini dilakukan oleh umat Nabi Nuh, karena di tengah musim kemarau yang berkepanjangan malah membuat bahtera. 

وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلَأٌ مِنْ قَوْمِهِ سَخِرُوا مِنْهُ ۚ قَالَ إِنْ تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنْكُمْ كَمَا تَسْخَرُونَ

Artinya, “Mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewati Nuh, mereka mengejeknya. Berkatalah Nuh: “Jika kamu mengejek kami, maka sesungguhnya kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami).” (QS Hud: 38)

BACA JUGA  Cegah Siksaan Allah dengan Melakukan Enam Hal Berikut ini

Ketiga, talmis atau mencela atau merendahkan. Al-Quran dengan tegas melarang seseorang untuk saling mencela. Barangkali orang yang dicela justru lebih baik dan lebih unggul dari yang mencela.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Hujurat: 11).

Tiga istilah di atas yang disebutkan dalam Al-Quran secara harfiah mempunyai makna perundungan atau bullying. Dan semua itu merupakan larangan Al-Quran. Sebagai dasar pijakan, Islam itu melarang segala jenis perbuatan atau ucapan yang menyakiti orang lain. Tiga istilah di atas hanya sebagai contoh, namun perbuatan dan ucapan apapun yang menyakiti orang lain maka hukumnya jelas merupakan larangan. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلَمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Artinya: “Seorang [disebut] muslim adalah manakala orang-orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya”. (HR. Bukhari)

Dengan keterangan ini, bullying adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, sebagai konsekuensinya, marilah kita jaga ucapan dan perbuatan agar tidak mudah menyakiti orang lain, Wallahu A’lam Bishowab.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru