26.1 C
Jakarta

Mengapa Kita Harus Fobia Radikalisme?

Artikel Trending

Milenial IslamMengapa Kita Harus Fobia Radikalisme?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Paling sedikitnya setengah dekade terakhir, istilah radikalisme bak menjadi hantu di negeri ini. Kabinet Kerja Jokowi-Ma’ruf, sejak awal, menjadikan isu tersebut sebagai program kerja prioritas. Radikalisme digeneralisir sebagai bagian tak terpisahkan dari, atau hierarki eksistensial dengan, ekstremisme dan terorisme. Sebagai bukti, kita bisa saksikan bersama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak hanya berusaha mengkonter sinyal-sinyal teror, melainkan juga melakukan kontra-narasi agar masyarakat tidak terjerumus paham radikal. Radikalisme, dengan demikian, dianggap bibit terorisme.

Suatu hari, seorang ustaz dipaksa turun dari mimbar, ketika tengah berceramah, lantaran dianggap menyebarkan paham radikal. Oleh karena kasus-kasus sejenis sering terjadi, mereka yang tersudutkan menuduh balik, bahwa rezim pemerintah, yang dianggapnya komunis, fobia dengan Islam. Radikalisme terlanjur jadi bola liar yang tidak hanya memantik stigmatisasi, melainkan juga perlawanan narasi tandingan. Yang satu semakin sensitif ketika membahas radikalisme, yang lainnya menakuti sesama umat Islam tentang bangkitnya komunisme. Apakah keduanya sekadar perang wacana? Kenapa kita jadi fobia radikalisme?

Genealogi radikalisme tidak lepas dari menguatnya pergolakan politik Islam dan Islam politis di Indonesia. Tarik-menarik adu kelaikan untuk menakhodai pemerintahan adalah faktor terkuat yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, sebenarnya, radikalisme sudah setua bangsa itu sendiri. Melihat bahwa eksistensi NKRI tetap kokoh meski berjalan beriringan dengan radikalisme, fobia terhadapnya boleh jadi tampak mengherankan. Gradualitas radikalisme terjadi hanya pada tataran tokoh dan organisasi belaka. Faktanya, sejak NII bergejolak, bangsa ini memang berdiri di atas tantangan-tantangan akan persatuan.

Ke depan, tugas kita boleh jadi menumpuk. Memerangi oligarki pemerintahan, memberantas ketidakadilan hukum, dan naiknya spirit politik umat, bertendensi melahirkan anggapan menguatnya radikalisme. Dengan segala stigma, umat Islam pasti menjadi korban. Antipati kita terhadap radikalisme telah dimanfaatkan sementara pihak justru untuk melanggengkan agenda politik tertentu. Karenanya, kita mesti sepakat dalam satu hal, bahwa sekalipun Islam radikal itu benar-benar ada, upaya merongrong NKRI fakta bergema, dan memberantas mereka merupakan kewajiban, fobia kita terhadap radikalisme tidak perlu ada.

Radikalisme vis-à-vis Gejolak Keumatan

Penting dicatat, fobia yang dimaksud di sini berbeda dengan keniscayaan kontra-narasi dan penguatan paham kebangsaan. Sikap fobia (phobia) berkonotasi negatif—ia secara membabi-buta akan membenci segala hal yang dianggap radikal. Padahal, radikal itu bukan sesuatu yang buruk. Yang memburukkan term ‘radikal’ ialah objek dari radikalisasi itu sendiri. Pemikiran yang radikal, mendalam, mengakar, sangat dibutuhkan dalam diskursus filsafat. Tetapi radikal dalam arti sikap frontal untuk mengubah sistem kenegaraan, itulah yang berbahaya. Distingsi ini tidak boleh luntur, dan sikap kita tidak boleh salah sasaran.

Tolok ukur radikalisme menjadi berbahaya ialah apabila bersinggungan dengan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Siapa pun yang mempolemikkan idealisme keempatnya, maka ia sudah masuk ke dalam isme yang radikal. Jadi, yang sudah paten adalah ‘yang ideal’, bukan ‘yang terjadi dalam realitas’. Misalnya dalam realitas terjadi penyalahgunaan terhadap yang ideal tadi, maka mempermasalahkannya merupakan keniscayaan. Sebagai contoh, ketika Pancasila digunakan untuk melegitimasi fraksi politik tertentu, maka kritik atas realitas tersebut adalah wajib.

Memberantas radikalisme adalah tugas kita bersama sebagai warga Negara. Pancasila sudah final, tidak lagi perlu dipermasalahkan, apalagi dipertentangkan dengan Islam. Sebagai produk konsensus para founding fathers, ia memuat nilai-nilai universal Islam seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Geliat penegakan khilafah Islam yang hari-hari ini menyeruak, itu wajib ditentang bukan karena kepentingan politik Negara, melainkan karena kontras dengan nilai-nilai universal tadi. Hizbut Tahrir sebagai promotornya adalah fraksi politik an sich, tidak akan pernah menjadi representasi Islam.

BACA JUGA  Metamorfoshow: Propaganda Kebangkitan Khilafah HTI yang Wajib Diboikot

Sekarang di hadapan kita tersuguhkan fakta baru: gejolak keumatan yang orientasinya adalah politik berbaju agama. Gejolak ini berusaha mengarusutamakan Islam, dibumbui semangat untuk mempermasalahkan Negara, sistem, dan pemerintahnya. Radikalisme dalam artian perongrong NKRI vis-à-vis gejolak keumatan berjalan di rel yang sama, sehingga sementara kalangan menyebut gejolak tadi setali tiga uang dengan radikalisme. Tentu, yang menjadi masalah ialah, umat Islam distigmatisasi sebagai pihak yang bertendensi radikal. Radikalisme telah mencederai sakralitas Islam, dan merugikan kita sebagai pemeluknya.

Pendek kata, sebenarnya Islam tidak pernah radikal, dan radikalisme sarat politik-oriented. Stigmatisasi Islam sebagai aktor radikalisme itu disebabkan kegagalan umat dalam memahami politik kebangsaan di satu sisi, dan gejolak keumatan yang tidak tepat sasaran di sisi lainnya. Umat Islam memang wajib memerangi ketidakadilan dan menjadi benteng agama. Tidak ada ruang untuk fobia radikalisme, sebab radikalisme memang harus diusut, ditelaah, lalu dicari pemecahannya, agar tidak menjadi benalu terhadap agama—seolah Islam mengakomodasinya. Hari ini dan ke depan, itulah tugas dan tantangan kita semua.

Tantangan Kita

Memaknai radikalisme sebagai manifestasi politik konfrontatif mestinya menambah ghirah kita untuk merealisasikan potret keagamaan yang moderat—moderasi Islam. Harusnya memang demikian. Kesadaran kolektif laik berada dalam sebuah konsensus, bahwa radikalisme, atau gerakan Islam radikal, itu tidak benar-benar bagian dari Islam, melainkan kepentingan politik tertentu yang diislam-islamkan. Andai dalam hal ini kita memiliki keselarasan pandangan, maka fobia atas radikalisme boleh jadi tidak pernah ada. Radikalisme yang politik-oriented tidak akan  memecah-belah umat Islam, sebagaimana hari ini terjadi.

Kita memiliki, setidaknya, dua tantangan, tentang bagaimana memberantas fobia tersebut. Pertama, memerangi radikalisme. Fobia radikalisme tidak identik dengan antipasti proporsional terhadap paham radikal, justru lebih kepada ketidakpahaman yang melahirkan sinisme, mudah menuduh individu maupun kelompok sebagai yang radikal. Misalnya menuduh si A radikal, atau ormas B radikal. Ketakutan yang berlebihan justru akan melahirkan radikalisme baru yang tidak kita sadari. Kita sudah melihat, ustaz yang dianggap radikal diseruduk, padahal menyeruduk boleh jadi bagian dari aksi radikal itu sendiri.

Kedua, meluruskan gejolak keumatan agar tidak menjadi aksi radikal. Selama ini, labelisasi radikalisme cenderung mengerucut kepada ormas tertentu, atau individu tertentu yang dianggap kontra-pemerintah. Jelas hal itu tidak selalu benar. Mengkritik pemerintah merupakan dialektika demokrasi dengan realitas. Istilah radikalisme menjadi manipulatif ketika dipakai untuk membungkam kritik, dan fobia radikalisme dengan demikian turut andil dalam mendiskreditkan umat Islam—dianggap radikal. Karenanya, gejolak keumatan juga harus tetap berada di khitah, tidak bertransformasi menjadi upaya merebut kekuasaan.

Itu tidak berarti bahwa umat Islam mesti menjauhkan diri dari kursi pemerintahan, melainkan menjadi mitra-koalisi. Fobia kita terhadap radikalisme sangat bernuansa ideologis, dilatari perbedaan perspektif ihwal relasi dialektis agama dengan Negara. Ini yang harus segera dibenahi. Radikalisme yang berusaha mencerai-beraikan tuntutan agama, dalam hal ini Islam, dengan ketatanegaraan, menciptakan kekhawatiran, sehingga antipati terhadap radikalisme terus mengalami eskalasi signifikan. Sampai-sampai, kita tidak bisa membedakan antara kritik konstruktif terhadap pemerintah dengan upaya ingin melengserkannya.

Semua menggeneralisirnya dalam satu term: radikalisme, dan seluruh masyarakat sepakat untuk fobia dengannya. Padahal, sekali lagi, radikalisme tidak laik dibenci-ditakuti, justru mesti dipelajari hingga ke akar-akarnya. Umat Islam tidak bisa selalu dipojokkan lantaran gejolak umat dalam memperjuangkan keadilan dan memberantas kezaliman. Apalagi jika term tersebut dipakai untuk membungkam umat vis-à-vis memuluskan agenda politik penguasa. Radikalisme harus dipahami secara presisi. Caranya, kita tidak boleh fobia dengannya. Tentu bukan dengan menjadi radikal, melainkan objektif dalam menyikapinya.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru