30.1 C
Jakarta

Tahun Toleransi Menag Yaqut Jangan Bercanda

Artikel Trending

EditorialTahun Toleransi Menag Yaqut Jangan Bercanda
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pernyataan Menteri Agama Yaqut C. Qoumas bahwa pemerintah mencanangkan tahun 2022 ini sebagai Tahun Toleransi, patut ditanggapi serius. Pasalnya, pernyataan Yaqut tersebut bisa dipandang multitafsir. Respons terhadapnya pun beragam, antara yang pro dan kontra. Karena itu Editorial Harakatuna kali ini akan mengulas sebagai apresiasi dan evaluasi terhadap gagasan Tahun Toleransi tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Menag Yaqut berencana menjadikan Indonesia sebagai milestone atau pencapaian atas upaya menjadikannya sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia. Hal itu diungkapkan Menag Yaqut saat memberikan sambutan dalam peresmian 6 rumah ibadah di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu (5/12) kemarin.

“Saya meyakini Indonesia mampu, karena pada dasarnya karakter masyarakatnya adalah sangat toleran dan sangat menghargai perbedaan,” ujar Menag, sebagaimana dialansir dari YouTube Universitas Pancasila.

Sebelumnya, pada awal tahun kemarin, Menag Yaqut juga menjelaskan dalam suatu forum bahwa ia ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman dunia, yang diukur bersama melalui indeks keberagamaan (religiosity index). Dalam jangka menengah, indeks tersebut akan mengukur perilaku keberagamaan di Indonesia setiap tahun secara berkala hingga 2024.

“Selamat Tahun Baru 2022. Terus rajut persaudaraan dan mari bangkit bersama untuk masa depan Indonesia yang maju, toleran dan rukun dalam keragaman,” kata Yaqut, dilansir Tempo.

Jika pernyataan Menag Yaqut adalah representasi pemerintah ihwal agenda tahun 2022, maka tentu saja gagasan tersebut perlu diapresiasi. Namun mengapa masyarakat masih ada yang merespons sinis seperti mengatakan “Ke mana saja Yaqut selama ini?”. Ada miskonsepsi di situ. Seperti maklum, Yaqut selama ini dikenal sebagai menteri yang sering menuai kontroversi. Gagasannya yang tegas, dan menukik, tidak jarang terdengar seperti bercanda.

Maka jika gagasan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, dan Kementerian Agama menjadi promotor perdamaian antarumat beragama, Menag Yaqut harus betul-betul serius menggarap agenda tersebut. Banyak hal yang harus dilakukan olehnya, karena gagasan besar membutuhkan kinerja yang besar pula. Tahun Toleransi harus memperhatikan banyak hal, melibatkan banyak elemen, dan mengandung banyak program pembinaan masyarakat. Ada lima hal yang penting diperhatikan.

Pertama, Menag Yaqut mesti menjadi contoh. Yaqut perlu melepaskan diri dari anggapan miring masyarakat dan tidak mengeksklusifkan diri sebagai seseorang yang diterima kalangan tertentu. Sebaliknya, Menag Yaqut perlu menjadi sosok yang diterima semua kalangan sehingga gagasannya, termasuk agenda 2022 sebagai Tahun Toleransi, tidak mentah. Gagasan sebagus apa pun jika dinyatakan oleh orang yang kontroversial, misalnya, tidak akan pernah maksimal.

BACA JUGA  Fitnah Keji Aktivis Khilafah Terhadap Toleransi di Indonesia

Kedua, para influencer yang dianggap buzzer harus ditertibkan. Cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter yang tengah viral hari ini adalah cuitan yang memalukan. Sebagai orang yang kerap kali membela pemerintah, pemerintah juga terkena getah buruk perilaku Ferdinand maupun influencer lainnya seperti Denny Siregar, Ade Armando, dan sejenisnya. Faktanya, influencer seperti mereka adalah sumber intoleransi. Bahwa aksi intoleran kerap kali merupakan respons terhadap manusia seperti mereka.

Ketiga, melibatkan banyak pihak. Baik antarumat beragama maupun antarkelompok dalam umat beragama. Seluruh agama yang diakui negara harus terlibat aktif dalam agenda Tahun Toleransi. Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu mesti mendelegasikan tokohnya sebagai agen toleransi bagi umatnya masing-masing. Setiap kelompk dalam beragama pun, seperti NU dan Muhammadiyah, harus dilibatkan secara merata.

Jadi buruk sekali jika misalnya—karena Menag yaqut orang NU—Tahun Toleransi menjadi agenda yang hanya melibatkan para warga NU saja, atau melibatkan kelompok lain namun sebagai formalitas belaka. Jelas jika demikian, maka agenda Tahun Toleransi akan menjadi isapan jempol belaka.

Keempat, sosialisasi dengan komunikasi yang baik. Ini yang tak kalah penting, bahwa sosialisasi toleransi mesti menjadi agenda rutin dengan melibatkan masyarakat sipil secara keseluruhan. Tahun Toleransi wajib menjadi agenda khalayak untuk jangka yang panjang. Tidak hanya pada 2022 melainkan seterusnya. Tidak hanya pada masa Yaqut melainkan seluruh kementerian dan otoritas pemerintahan.

Kelima, tidak sekadar proyek belaka. Ini yang jadi rahasia umum, bahwa beberapa agenda besar ternyata hanya kilah menutupi kepentingan pribadi: baik untuk memuluskan agenda kelompok maupun memperkaya diri. Misal Tahun Toleransi hanya digunakan untuk menyerap APBN, Tahun Toleransi akan kekal sebagai agenda murahan yang digunakan untuk mencari cuan.

Kelima hal tersebut adalah syarat mutlak, jika Tahun Toleransi hendak dijadikan gagasan serius untuk menanggulangi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Terutama poin kedua, ketiga, dan kelima, yang merupakan kunci primordial agenda Tahun Toleransi. Jika sejak sekarang sudah dirancang oleh dan untuk kelompok tertentu, NU misalnya, maka jauh lebih baik agenda tersebut dibuang.

Agenda 2022 sebagai Tahun Toleransi jangan bercanda. Semua, seperti biasanya, demi negara-bangsa tercinta Indonesia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru