31.3 C
Jakarta

Menelan Bekasan Gosokan Gigi, Batalkah Puasa Kita?

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamMenelan Bekasan Gosokan Gigi, Batalkah Puasa Kita?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ramadhan merupakan bulan berkah dan biasanya sudah menjadi rutinitas kita setiap hari melakukan gosok gigi di siang hari untuk menjaga kesehatan gigi. Lantas bagaimana dengan siang hari puasa Ramadhan umpamanya melakuka gogok gigi bisakah membatalkan puasa?

Sebagaimana kita ketehui bahwa menjaga kebersihan gigi dan mulut bagi sebagian orang sudah menjadi suatu kebiasaan. Namun, di bulan puasa seperti saat ini, banyak yang bertanya-tanya terkait dengan penggunaan obat kumur saat puasa Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum menggunakan obat kumur dan gosok gigi selama Ramadhan? apakah bisa membatalkan puasa atau tidak?

Menjawab pertanyaan tersebut dalam kitab al-Majmuk syarah Muhazzab disebutkan:

‘لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, hal. 343)

BACA JUGA  Janji Politik dari Seorang Calon Wajibkah Ditunaikan?

Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita pahami, apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak (sikat gigi) itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’?

Beranjak dari itu Oleh karena itu, orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. Solusinya, bagi orang yang berpuasa, demi kehati-hatian hendaknya menggosok gigi dahulu sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Jadi kesimpulannya bisa membatalkan puasa apabila kita menelan bekas dari gosokan gigi berodol.

Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

 Tgk. Helmi Abu Bakar El-langkawi, Dewan Guru Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga dan Ketua PC GP Ansor Pidie Jaya, Aceh.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru