30.8 C
Jakarta

Membantah Klaim Bahtiar Nasir Ihwal Kebangkitan Khilafah Tahun 2024

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMembantah Klaim Bahtiar Nasir Ihwal Kebangkitan Khilafah Tahun 2024
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Dalam beberapa hari terakhir, beredar video pidato Ustad Bahtiar Nasir yang menyebut bahwa khilafah Islamiyyah akan berdiri di Indonesia tidak lama lagi, yakni tahun 2024. Ia menyebut bahwa Pilpres 2024 merupakan momen 100 tahun keruntuhan kerajaan Turki Usmani.

Momen itu, menurut Nasir akan menjadi titik balik kebangkitan khilafah Islamiyyah dan lahirnya pemimpin baru. Ungkapan itu disampaikannya dalam acara pertemuan Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI).

Pernyataan kontroversial dan provokatif Bahtiar Nasir itu tentu kian memperkeruh suasana kebangsaan kita saat ini. Belum reda kontroversi Khilafatul Muslimin yang gencar mempropagandakan ideologi khilafah melalui pawai, sekolah, dan penggalanan dana. Kini, muncul pernyataan dari penceramah agama yang menyebut khilafah akan berdiri di Indonesia pada tahun 2024 alias dua tahun lagi.

Benarkah klaim bombastis itu akan terwujud atau hanya utopia belaka khas mimpi-mimpi para kaum khilafaher. Mari kita uji argumen atawa klaim itu dari beberapa sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang politik sangat tidak mungkin khilafah Islamiyyah akan berdiri di Indonesia. Siapa pun calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di Pilpres 2024, kecil kemungkinan akan menjadikan isu khilafah sebagai komoditas politiknya.

Menjadikan isu khilafah sebagai komoditas politik untuk menarik simpati publik sama saja dengan melakukan bunuh diri politik. Tersebab, sebagian besar atau mayoritas pemilih di negeri ini berhaluan moderat (tengah).

Dalam artian tidak menyukai aliran politik yang ekstrem, baik kiri (sosialis-komunis), maupun kanan (konseravatif). Seperti kita lihat dalam dua dekade terakhir, Pemilu dan Pilpres selalu dimenangkan oleh kekuatan politik tengah (nasionalis-relijius).

Indonesia Mustahil Menjadi Negara Khilafah

Lebih dari itu, siapa pun presiden yang terpilih nanti di tahun 2024 mustahil bisa dan mau mengubah dasar dan bentuk negara yakni Pancasila dan NKRI menjadi negara Islam berdasar khilafah. Untuk bisa mengubah dasar dan bentuk negara, diperlukan persetujuan mayoritas anggota DPR-MPR. Harus diakui, hal itu sulit terwujud.

Pendek kata, terlalu mahal ongkos politik sekaligus risiko yang harus ia bayar jika seorang pemimpin ingin mengubah Indonesia menjadi negara khilafah.

BACA JUGA  Filsafat Teleologis: Counter Filosofis terhadap Teologi Terorisme

Kedua, dari sudut pandang sosial-kebudayaan rasanya mustahil membayangkan masyarakat Indonesia akan menerima kehadiran khilafah sebagai sistem baru di republik ini. Tujuh dekade lebih bangsa Indonesia hidup di bawah naungan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 yang menjamin persamaan hak warganegara. Alhasil, kita telah terbiasa hidup di tengah kebinekaan dengan mengedepankan sikap toleran, inklusif, dan pluralis.

Kita terbiasa menghargai dan menghormati kelompok minoritas serta adaptif terhadap budaya lokal Nusantara. Kebiasaan itu niscaya akan sirna ketika NKRI berganti dengan negara khilafah. Artinya, agenda mendirikan negara Islam (khilafah) itu akan terhambat sendirinya oleh kekuatan sosial masyarakat di arus bawah yang sudah terbiasa hidup di bawah sistem republik demokratis.

NU dan Muhammadiyah Pilar Kebangsaan

Ketiga, dari sisi keagamaan kiranya juga mustahil khilafah bisa menggusur eksistensi NKRI. Tersebab, mayoritas umat Islam di Indonesia saat ini tidak menghendaki berdirinya khilafah dan sepakat bahwa NKRI dan Pancasila ialah keputusan final yang tidak bisa diubah sampai kapan pun.

Hal itu bukan sekadar asumsi, namun merupakan hasil survei dan jajak pendapat yang berbasis pada data faktual. Penelitian Alvara Institute tahun 2020 misalnya menyebutkan bahwa 86 persen masyarakat menganggap Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang cocok untuk Indonesia.

Selain itu, mayoritas muslim di Indonesia juga berkarakter moderat yang terafiliasi dengan ormas-ormas garis tengah seperti NU dan Muhammadiyah. Selama NU dan Muhammadiyah masih menjadi pemain utama dalam konstelasi keberislaman di Indonesia, kita patut optimistik Islam garis keras, seperti gerakan khilafah tidak akan pernah mendominasi ruang publik kita. NU dan Muhammadiyah ialah pilar kebangsaan yang menghalau segala ancaman bangsa. Terutama yang hadir dari gerakan khilafah.

Dari tiga sudut pandang itu saja, klaim kebangkitan khilafah tahun 2024 sebagaimana digaungkan Bahtiar Nasir kecil kemungkinan akan terwujud. Sebaliknya, kian ke sini umat Islam dan bangsa Indonesia kian solid dalam melawan gerakan radikal.

Terbukti, penindakan hukum terhadap Khilafatul Muslimin tempo hari banyak mendapatkan apresiasi masyarakat. Sebaliknya, narasi Islamophobia, kriminialiasi Islam dan kriminaliasi ulama yang selalu diumbar kaum radikal untuk mendeskreditkan pemerintah cenderung tidak mendapat dukungan publik.

Nurrochman
Nurrochman
Alumnus Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru