31.5 C
Jakarta

Kubur Mimpi Teroris-Khilafah Tegak di Indonesia

Artikel Trending

Milenial IslamKubur Mimpi Teroris-Khilafah Tegak di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas murni pada 27 April 2024. Untuk bebas murni tentu saja ia harus bersih dari paham yang dimilikinya. Diketahui, Munarman baru saja mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Selasa (8/8).

Dengan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Mahkamah Agung (MA) mengurangi vonis Munarman menjadi tiga tahun penjara dari sebelumnya empat tahun penjara.

Pura-Pura Setia?

Apakah Munarman akan setia betul kepada NKRI dan benar-benar akan membantu program deradikalisasi? Ini pertanyaan panjang yang harus dijawab ketika Munarman bebas. Namun, teroris apalagi sebagai intelektualnya jelas memiliki patron dan perhitungan tersendiri untuk ke depannya yang harus mereka tumbuhkembangkan di Indonesia.

Munarman terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. Dan itu yang menjadikan ia mendekam di penjara. Apakah Munarman tiba-tiba saja menjadi teroris kala itu? Jawabannya,“radicalism is only one step short of terrorism (radikalisme hanya selangkah dari terorisme).” Artinya, Munarman berawal menjadi radikal dulu baru kemudian menjadi teroris.

Munarman dalam jejak hidupnya adalah warga biasa. Ia hari-harinya menekuni di bidang hukum dan lain-lain. Sejak bergabung dengan FPI, barulah ia menjadi sosok yang radikal. Paham itu didapat karena ia belajar agama secara keras. Di FPI, agama ditafsirkan secara ekstrem dan penuh peperangan.

Islam Ditafsirkan Radikal

Bukan Islamnya yang radikal. Tapi ajaran Islam ditafsirkan secara radikal. Inilah yang menjadikan Islam selalu tercoreng dan publik turut memandang bahwa radikalisme terkait dengan “Islam radikal”.

BACA JUGA  Menerima Hasil Pemilu 2024 sebagai Wujud Kedewasaan Berdemokrasi

Tak terpungkiri banyak opini dibangun di tengah publik bahwa Islam merupakan paham “radikal” yang berpotensi melahirkan aksi terorisme. Ini adalah akibat dari umat Islam yang salah menafsirkan agama, sebagai sesuatu tindakan yang radikal. Makanya, sampai saat ini kita selalu menyaksikan banyak orang menjadi teroris, melakukan tindakan radikal, seperti dilakukan Munarman.

Kalau umat Islam menjadi tertuduh dengan adanya isu terorisme, ini bukan semata-mata kesalahan Islam, melainkan umatnya. Teroris memang tidak tunggal, tapi dasarnya orang menjadi teroris selalu saja berdasar pada agama. Maka itu, umat Islam agar tidak tertuduh sebagai agama teroris harus mengekang umat Islam agar tidak membawa ajaran Islam ke ranah ekstrem, politik, dan pada kekerasan.

Kubur Mimpi Khilafah

Apalagi kini masih banyak umat Islam yang ingin membawa ajaran Islam ke politik praktis seperti ingin mendirikan khilafah. Aktivis ini selalu ingin mengarahkan umat Islam untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia.

Mereka begitu sangat ingin perjuangan syariat Islam tegak secara paripurna di Indonesia. Dengan iming-iming khilafah adalah sistem yang baik untuk dunia ini adalah kemustahilan belaka. Untuk memperjuangkan mimpi khilafah mereka memonsterisasi dan menstigma Pancasila sebagai suatu paham/ideologi yang jelek dan kafir.

Pancasila dianggap suatu paham yang menakutkan. Jayanya Pancasila selam ini menjadi momok menakutkan bagi mereka. Akhirnya, aktivis khilafah ini selalu memberikan berbagai tuduhan dan istilah terhadap Pancasila. Untuk saat ini, Pancasila adalah satu-satunya falsafah negara yang bisa menyelamatkan negeri dari kehancuran dan berbagai kerusakan dunia. Bukan mimpi khilafah.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru