Harakatuna.com – Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila, di mana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi satu ciri utama. Pancasila menjamin kemaslahatan warga negara dengan kebebasan untuk menjalankan seluruh ajarannya sesuai dengan keyakinannya.
Kita tahu, negara Indonesia sangat kaya akan budaya dan pulaunya. Oleh karena itu tidak bisa disatukan dalam satu kesatuan, baik agama, etnis, suku, budaya yang berbeda-beda. Namun, kita harus yakini secara tepat dan penuh pendirian bahwa kita hidup di Negara Indonesia yang pancasilais dan bhinneka.
Karakter Bangsa
Dewasa ini saya tidak menemukan banyak orang yang sangat menganggungkan hakikat makna gagasan luar biasa yang dipeloporo Bung Karno dan Bung Hatta yang dinamai Pancasila. Sangat disayangkan sekali apabila rumusan itu terlupakan dari makna dan kandungan yang sesungguhnya.
Belakangan ini bahkan kita melihat maraknya perbedaan gagasan tentang suatu realita itu. Suku, agama, ras dan golongan dimasalahkan dan sangat dikhawatirkan apabila hal tersebut mengalami kemelut dan berantakan.
Para pendiri negara sejak awal telah bersepakat bahwa negara kebangsaan yang beragam dan demokratis ini bukanlah milik siapa-siapa, tidak terkecuali dari kelompok minoritas dan mayoritas, baik dalam arti suku, agama, maupun kelas dan kasta. Negara Indonesia adalah milik bangsa Indonesia seluruhnya.
Makna Identitas Bangsa
Dalam kondisi seperti ini, kita harus membuka mata lebar-lebar dan mempelajari sebuah makna identitas dan karakter bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwasanya kita hidup dalam masyarakat pluralitas yang sangat tinggi. Sesungguhnya modal ini bisa dijadikan kebanggaan bukan malah menjadi momok penebar kebencian dan pemecah-belah bangsa.
Karakter bangsa ini perlu adanya terapi serius untuk dapat diaplikasikan di tengah masyarakat dalam persoalan identitas dan karakter bangsa yang kian terkikis. Masyarakat ini juga perlu didekati dan diberi pengertian bahwa NKRI berdasarkan Pancasila adalah pilihan yang terbaik, bukan NKRI untuk kelompok sendiri.
Saya sepakat dengan apa yang dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi, Pendidikan, Pembangunan Daerah Berkelanjutan Billy Mambrasar, bahwa “peran pemuda memasuki tahun politik ialah melawan politik pecah belah. Anak muda bertanggung jawab mengawal persatuan, terutama menuju Pilpres 2024 mendatang”. Begitu yang disampaikan oleh Staf Khusus Presiden dalam acara The 1st Youth Diversity Forum (Forum Kebinekaan Pemuda I) di Semarang, 11-9-2023.
Kewajiban Khusus
Untuk melengkapi di atas, ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam bangsa yang majemuk ini. Pertama, sikap saling hormat terhadap kebudayaan dan tradisi yang berbeda-beda.
Kedua, membangun etos dan edintitas nasional (membangun jati diri, kepribadian, kebangsaan sebagai bangsa yang tunggal, yaitu bangsa Indonesia). Ketiga, penyatuan tekad. Bangsa ini harus melakukan cita-cita bersama, bahasa bersama, kebudayaan bersama, nasib bersama, dan masa depan bersama.
Keempat, di samping itu bangsa ini harus menyelsaikan persoalan bersama, dan membangun semangat kebersama dengan mengorbankan dalam bentuk membela jati diri sebagai bangsa yang berdaulat, makmur tentram dan tanpa perpecahan dalam kebhinekaan yang ada.