27.2 C
Jakarta

Kesbangpol Sosialisasikan Strategi Pencegahan Aliran Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahKesbangpol Sosialisasikan Strategi Pencegahan Aliran Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tangerang – Guna mengantisipasi penyebaran aliran kepercayaan dan radikalisme yang marak akhir-akhir ini, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang gelar sosialisasi pencegahan aliran radikalisme pada Kamis (14/4/22) di ruang Aula Serba Guna Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Acara di buka oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui Zoom meeting, dan di hadiri oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo, Sekcam Pinang Tihadi dan para tamu undangan yaitu para Lurah se- Kota Tangerang.

Sachrudin saat membuka acara mengatakan, agenda kegiatan koordinasi tim pengawasan (Pakem) di laksanakan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/1030-Kesbangpol/2021 Tertanggal 31 Desember 2020.

Maka perlu kita bahas bersama terkait kejadian terhadap aliran-aliran kepercayaan yang berpotensi menyimpang dan hal seperti ini bisa saja menimbulkan konflik di masyarakat.

Menurutnya, aliran kepercayaan adalah paham yang mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa, Tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari kelima agama yang resmi ada di Indonesia.

Guna mengantisipasi penyebaran aliran kepercayaan dan radikalisme yang marak akhir-akhir ini, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang gelar sosialisasi pencegahan aliran radikalisme pada Kamis (14/4/22) di ruang Aula Serba Guna Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Acara di buka oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melalui Zoom meeting, dan di hadiri oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo, Sekcam Pinang Tihadi dan para tamu undangan yaitu para Lurah se- Kota Tangerang.

Sachrudin saat membuka acara mengatakan, agenda kegiatan koordinasi tim pengawasan (Pakem) di laksanakan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/1030-Kesbangpol/2021 Tertanggal 31 Desember 2020.

Maka perlu kita bahas bersama terkait kejadian terhadap aliran-aliran kepercayaan yang berpotensi menyimpang dan hal seperti ini bisa saja menimbulkan konflik di masyarakat.

Menurutnya, aliran kepercayaan adalah paham yang mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa, Tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari kelima agama yang resmi ada di Indonesia.

Pada kesempatan ini, Irman menyampaikan informasi yang belakangan ramai diperbincangkan bahkan sudah di muat di beberapa media diantaranya adalah, informasi terkait Negara Islam Indonesia (NII) yang merupakan bagian dari aliran radikalisme,  kejadian adanya ASN yang di tangkap karena di duga teroris.

BACA JUGA  PPKHI Kalteng Tolak Intoleransi dan Radikalisme

“Maka dari itu saya menyampaikan dan menghimbau kepada para peserta sekalian kiranya untuk dapat memilah dan memilih apalagi jika memang ingin mengikuti suatu Majlis Ilmu konfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai terjebak terorisme,” ujar Irman.

“Untuk itu, saya berharap kegiatan ini perlu di tingkatkan baik kualitas dan kuantitasnya untuk dapat menditeksi dini kejadian dan kehadiran aliran yang dapat meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang R. Bayu Probo membenarkan adanya ASN yang ditangkap di wilayah Tangerang. Untuk itu, penting adanya sosialisasi berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban saat ini.

Perihal adanya aliran kepercayaan dan keagamaan yang di informasikan bahwa, akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang terduga teroris berapiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Untuk itu, kami ingin menjelaskan tentang yang berkaitan dengan NII, dimana paham tersebut masih ada di NKRI.

“Kita memberikan pemahaman mengenai NII ini bagaimana mereka ada dan berkembang di Indonesia khususnya di wilayah Jabar dan Banten. Karena ajaran Kartosoewirjo (Red: pendiri NII) ini di wilayah Kota Tangerang masih banyak pengikutnya. Berdasarkan data, ada tiga lokasi di Kota Tangerang yang pernah di amankan oleh Tim Densus 88 Antiterror,” papar Bayu usai acara sosialisasi kepada Metrobanten.

Lebih jauh, Bayu berharap masyarakat dapat bersinergi mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di wilayah Kota Tangerang dan dapat mendeteksi sejak awal adanya ajaran agama yang menyimpang sehingga di Kota Tangerang ini tidak ada jaringan teroris.

“Jika kita menemukan adanya ajaran agama yang menyimpang kita bisa langsung mensterilkan dengan memberikan pembinaan bersama tim bakerpakem yang lain yaitu, MUI, SKUP, Polres Metro Tamgerang Kota dan Kodim 0506,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini di Negara Indonesia ada 7 Aliran kepercayaan yang di akui diantaranya,  Kejawen (Jawa), Sunda Wiwitan (Sunda), Parmalin (Suku Batak), Marapu (Pulau Sumba), Keharingan (Kalimantan), Aluk Todolo (Tana Toraja), Buhun (Jawa Barat).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru