32.5 C
Jakarta

Kesbangpol Batang Ingatkan Warga Terkait Bahayanya Paham Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahKesbangpol Batang Ingatkan Warga Terkait Bahayanya Paham Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Batang – Badan Kesbangpol Kabupaten Batang terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme terlebih menjelang pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

Sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Kabupaten Batang menghadirkan berbagai ormas seperti Putra Andong Linuwih dan Pemuda Pancasila.

Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Batang menghadirkan narasumber dari KBO Intelkam Polres Batang Iptu Samsul Ma’arif, anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menyampaikan, intoleransi adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak disetujui. “Intoleransi bersifat eksklusif, paling merasa benar, dan tidak siap menghadapi perbedaan,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/6/2023).

Ia juga menyebut bahwa sifat radikalisme berubah dengan cepat, menggunakan kekerasan, dan mengatasnamakan paham keagamaan.“Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka, dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing,” jelasnya.

Paham radikalisme, lanjut dia, saat ini polanya mengalami perubahan yakni memanfaatkan teknologi informasi media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp, hingga Telegram.

Sementara itu, KBO Intelkam Polres Batang Iptu Samsul Ma’arif menyatakan, sosialisasi cegah tangkal paham radikalisme untuk memberikan informasi dan pembelajaran secara bersama-sama tentang penyebaran paham radikalisme di Indonesia.

BACA JUGA  Empat TPS di Kabupaten Bogor Rawan Teroris

“Ini agar audiens memahami gambaran perkembangan kelompok radikal di Indonesia, sehingga dapat mencegah penyebaran paham radikalisme khususnya di wilayah Kabupaten Batang,” tegasnya.

Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebut, hingga saat ini warga Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorisme sebanyak 20 orang.

“Dari 20 orang tersebut 9 orang merupakan narapidana terorisme (napiter), eks napiter 6 orang, 4 orang tewas dalam upaya penangkapan, 1 orang terlibat dalam jual beli senjata api untuk kegiatan terorisme,” ujarnya.

Rudi HR pun memberikan peringatan kepada genenerasi muda agar menjauhi paham radikalisme. “Karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru