Harakatuna.com. Semarang – Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Kota Semarang yakni Djoko Soewarno (46) dan Febriana Safrudin Firmansyah (45). Para terduga merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) yang diamankan anggota Densus di masing-masing kediamannya, Jumat (13/8/2021) pagi.
Untuk terduga Djoko Soewarno (46) ditangkap selepaskan melaksanakan salat subuh di Masjid Kasmuri Nurussalam yang tak jauh dari rumahnya. Selepas salat tersebut, ia dibekuk anggota Densus tepat di depan rumahnnya di Gang Damai 3, RT 7 RW 6, Wonolopo, Mijen, Kota Semarang.
Terduga selama empat tahun tinggal di wilayah tersebut selalu ringan tangan ketika diminta tolong oleh tetangga sehingga tetangga tak menyangka sama sekali terduga terlibat aktivitas terorisme.
“Setiap ada kerja bakti dan ada tetangga yang kesusahan Pak Djoko selalu semangat untuk membantu. Orangnya arif bijaksana dan hubungan ke tetangga sangat bagus,” papar Ghufroni.
Djoko dimata para tetangganya juga dikenal sebagai orang yang terbuka tak pernah bermasalah.
Bahkan, rumahnya yang baru saja direnovasi setiap sore menjadi tempat ngaji para anak-anak di lingkungan tersebut.
Di rumah tersebut ia tinggal bersama seorang istri dan enam orang anak dengan anak pertama sudah berstatus mahasiswa.
“Istrinya yang mengajar ngaji, kalau Pak Djoko setiap harinya aktif di kegiatan sebuah lembaga sosial di Jatisari. Rumahnya beliau juga baru direnovasi bantuan dari RTLH Pemrov Jateng,” bebernya.
Terduga juga diketahui jarang melakukan perjalan ke luar kota.
Ia banyak menghabiskan waktunya di wilayah sekitar.
“Dulu pernah kerja sales kacamata, kaus kaki, kalau sekarang serabutan biasanya buruh nukang di rumah tetangganya,” terangnya.
Ia menjelaskan, penangkapan terduga dilakukan selepas salat subuh oleh beberapa orang berpakaian preman. Selepas penangkapan yang dilakukan secara senyap tersebut, sejumlah barang bukti disita dari rumah terduga.
Anggota Densus 88 melakukan pengeledahan di rumah terduga, Jumat (13/8/2021) sekira pukul 10.30.
Setelah melakukan pengeledahan sekira satu jam, anggota Densus membawa sejumlah barang di antaranya empat handphone jadul, dua handphone android, lima buah buku, dua buku rekening, peta, dan dua lembar kertas.
“Yang saya tahu hanya itu, tadi istri dan anak-anak terduga masih tampak syok saat pengeledahan,” ujarnya.
Tetangga korban, Oksi menjelaskan, tak menyangka terhadap kejadian penangkapan terduga teroris.
Sementara itu, Djoko Soewarno ternyata masih tercatat sebagai warga Jalan Sadewa 7, RT 1 RW 4, Pendrikan Lor, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Ketua RT 1 RW 4 Pendrikan Lor, Surahman menuturkan, warga atas nama Djoko Soewarno memang pernah menjadi warganya namun sudah tiga tahun lalu mengajukan surat pindah ke daerah Wonolopo Mijen.
“Pak Djoko itu asli Gajah, Gayamsari, tapi alamat lengkapnya ga tau. Istrinya yang asli sini. Jadi habis nikah ia pindah domisili di sini meski tinggalnya berpindah-pindah dengan kontrak rumah,” jelasnya kepada Tribunjateng.com.
Ia menyebut, terakhir berkomunikasi dengan Djoko dua tahun lalu ketika meminta surat domisili untuk anaknya yang akan menerima bantuan sosial.
“Habis itu ga ketemu lagi dengan orang itu,” katanya.
Menurutnya, Djoko dikenal sebagai sosok pendiam dan bekerja sebagai sales kacamata.
“Saya kenalnya gitu ga tau kalau pas di luar lingkungan sini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pagi tadi sekira pukul 09.00 juga sempat didatangi oleh anggota Polsek Semarang Tengah yang menanyakan alamat Djoko Soewarno.
“Anggota polisi tanya-tanya soal domisili Djoko, tak jawab setahu saya,” imbuhnya.
Dalam pesan tersebut juga merinci barang-barang yang diamankan dari rumah Djoko meliputi satu buah dompet warna coklat merek Levis, SIM C atas nama Djoko Soewarno, KTP, kartu ATM BRI, beberapa nota dan lainnya. (Iwn)