28.9 C
Jakarta

Wasathiyah: Status Quo Corak Islam di Indonesia

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuWasathiyah: Status Quo Corak Islam di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Judul Buku: Moderasi Islam Indonesia, Penulis: Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag, ISBN: 978-623-669-964-5, Tahun: Januari, 2021, Penerbit: IRCiSoD, Peresensi: Moh. Rofqil Bazikh.

Harakatuna.com – Membicarakan Islam Indonesia harus dibedakan dengan Islam Arab, meski tidak murni. Dalam arti, ada beberapa titik besar diferensial yang membedakan corak kedua keberislaman ini. Bagi sebagian golongan pembedaan ini mendapat atensi yang negatif. Mereka beranggapan jika Islam hanya satu dan murni, yakni Islam sebagaimana di Arab.

Padahal, dalam realitas yang berkembang titik pijak antara Islam Indonesia dan Islam Arab tidaklah sama. Islam Indonesia—yang mengalami kontroversinya ketika dideklarasikan dengan sebutan Islam Nusantara—memiliki titik pijak dan kultur yang khas Indonesia. Sementara, Islam Arab masih dengan ciri dan pola yang bepijak pada realitas dunia Arab.

Kontras antara dua kubu ini semakin sengit. Satu kubu berpegang teguh bahwa Islam Indonesia memang berbeda dengan Islam lain. Kubu yang lain bahwa Islam murni sebagaimana Islam yang telah tumbuh di tanah Arab. Namun, penulis tidak terlalu tajam masuk dalam konfrontasi tersebut.

Hanya saja, penulis mencatat corak Islam di Indonesia dilihat dari beragam aspek. Semula penulis sudah memberikan peta jalan Islam Indonesia yang secara spesifik diasosiasikan dengan dua ormas terbesar, NU dan Muhammadiyah. Meski, penulis juga menyinggung kelompok-kelompok lain di beberapa bagian.

Secara garis besar, yang direkam penulis adalah bentuk Islam Indonesia ditunjau dari beberapa aspeknya yang memang khas. Mulai dari tinjauan terhadap aspek teologis Islam Indonesia yang banyak mengikuti konsep Asy’ariyah, baik secara substantif maupun deklaratif. Semisal apa yang telah dirumuskan oleh NU dalam organisasinya yang lebih mengarah ke ranah deklaratif.

Selebihnya, penganut Asy’ariyah justru tidak sedikit yang substantif, yakni tidak memformalkan dalam organisasi. Berlanjut ke bidang tasawuf, terdapat dualisme yang dapat ditarik antara tasawuf sunni dan tasawuf falsafi. Meski, berujung pada pemilihan terhadap konsepnya dari al-Ghazali yang memadukan nilai esoteris dari tasawuf dan nilai-nilai syariat.

Ranah yang lebih hangat tidak lain adalah bidang politik, secara spesifik bentuk negara Indonesia. Sejak awal bentuk negara Indonesia memang mengalami perdebatan yang pelik sekali. Orang-orang nasionalis berkonfrontasi dengan orang-orang yang menganjurkan formalisasi bentuk negara Islam. Kelompok yang terakhir ini mengklaim bahwa Islam telah menentukan bentuk negara secara formal.

BACA JUGA  Hadis-hadis tentang Politik Kebangsaan; Sebuah Telaah

Namun, orang yang menyanggah beranggapan bahwa tidak ada bentuk formal negara dalam Islam. Hanya saja, ruh-ruh keislaman bisa dapat mewarnai eksistensi bernegara. Ungkapan penulis yang menarik dalam hal ini bahwa Islam lebih menggunakan filsafat garam daripada filsafat gincu. Dengan kata lain, yang terpenting adalah hal-hal yang esensial dan bersifat memberi cita rasa islami [hlm. 53].

Dalam kelindan erat dengan budaya lokal, di sini dijabarkan atensi sebagian kelompok Islam terhadap budaya lokal. Dimulai dari yang sangat akomodatif terhadap budaya lokal, semisal NU, dan juga kelompok yang sejak awal cenderung menolak seperti Muhammadiyah. Namun, sifat penerimaan seperti apa yang digambarkan NU lebih condong terhadap akomodasi yang selektif.

Tidak semua tradisi dan budaya lokal diterima oleh kalangan ini. Siasat yang dibangun adalah dengan mengganti ruh dari budaya itu sehingga tampak lebih Islami. Dalam bagian ini, memang menjadi perbedaan yang cukup sengit, bahkan sampai saat ini. Apalagi, kelompok yang hendak melakukan purifikasi secara vulgar justru tidak menoleransi adat dan budaya lokal.

Dari multiperspektif tersebut yang hendak dikemukakan adalah ide perihal moderasi. Setelah meninjau beberapa aspek di atas, ternyata mayoritas pemahaman Islam Indonesia mengarah pada ide moderat. Kelompok-kelompok fundamentalis cum ekstremis memang tidak sedikit, namun mereka tidak juga dominan.

Kita dituntut untuk selalu menggemakan ide perihal moderasi ini, meski tidak perlu berlebihan, semisal menggunakan konsep “moderasi, toleransi” untuk membenarkan status quo. Hal yang terakhir ini yang dinilai kurang etis dan justru terasa memanfaatkan ide moderasi itu sendiri. Maka, yang patut dicatat adalah sebuah upaya preventif dari serangan fundamentalis-ekstremis secara proporsional.

Sebab, ketika sudah berlebihan dalam hal ini jatuhnya juga terhadap lembah fanatisme. Dari itu, kita mencoba untuk selalu terbuka untuk apapun, selalu dapat menghadapi banyak hal secara proporsional dan tepat. Tidak perlu juga menanggapi hal demikian secara overdosis. Dalam hal ini tinjauan penulis terhadap keberadaan Islam Indonesia dari beragam perspektif bisa membantu memahami corak pemikiran Islam yang berkembang.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperkaya corak pemahaman dan ragam perbedaan yang sudah menjamur. Hanya dengan pehamanan itu, ide-ide moderasi dan kedamaian beragama akan terus menyala-nyala.

Moh. Rofqil Bazikh
Moh. Rofqil Bazikh
Pegiat literasi dan berdomisili di Yogyakarta. Tercatat sebagai mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sekaligus bergiat di Garawiksa Institute. Anggitannya telah tersebar di pelbagai media cetak dan online antara lain; Tempo, Kedaulatan Rakyat, Tribun Jateng, Minggu Pagi, Harian Merapi, Harian Rakyat Sultra, Bali Pos, Analisa, Duta Masyarakat, Pos Bali, Suara Merdeka, Banjarmasin Post, dll. Bisa ditemui di surel [email protected] atau Twitter rofqil@bazikh.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru