31.3 C
Jakarta

Islam Tidak Mewajibkan Muslimah Pakai Jilbab?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanIslam Tidak Mewajibkan Muslimah Pakai Jilbab?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Persoalan jilbab di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat pelik. Jilbab sering disalahpahami oleh sebagian banyak orang yang hanya melihat jilbab bagian dari syariat Islam. Mereka yang memandang jilbab itu sebagai syariat menjadi sebuah kewajiban dipakai oleh muslimah (pemeluk agama Islam dari kalangan perempuan).

Pandangan sebagian besar masyarakat Indonesia tentang kewajiban jilbab menggiring mereka melakukan tindakan ekstrem terhadap pemeluk agama di luar Islam. Dilansir dari media online tirto.id, SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat mewajibkan seorang siswi saat berada di sekolah memakai jilbab, sedang siswi tersebut non-muslim.

Bahkan, saking tertutupnya sebagian orang Indonesia tentang jilbab, ulama sekaliber Prof. Quraish Shihab pernah disesatkan. Masalahnya sederhana, Quraish Shihab pernah menyebutkan, bahwa jilbab adalah pakaian terhormat. Argumentasi Quraish Shihab ini mengantarkan banyak orang berkesimpulan, bahwa Quraish Shihab memperbolehkan muslimah tidak memakai jilbab.

Quraish Shihab itu merespons tudingan tak berdasar yang dialamatkan oleh orang-orang yang tertutup pikirannya. Quraish Shihab menulis sebuah buku berjudul Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah yang mengulas secara detail pandangan ulama, mulai dari ulama klasik sampai kontemporer. Hampir ulama klasik berpandangan, jilbab itu wajib. Sedang, ulama kontemporer mulai berpandangan bolehnya tidak memakai jilbab.

Quraish Shihab sangat terbuka dengan perbedaan pendapat yang dihidangkan para ulama sebelumnya. Karena, Quraish Shihab sadar, bahwa jilbab itu memang pakaian kultural yang pernah diperintahkan dipakai dalam Al-Qur’an kepada orang perempuan pada masa Nabi Muhammad. Tujuan paling utama perintah jilbab waktu itu adalah untuk melindungi orang merdeka dari gangguan orang-orang yang nakal.

Sekarang menjaga kehormatan perempuan tidak hanya menggunakan jilbab. Jilbab yang berkembang pada abad dua puluh satuan ini bukan sebagai melakukan kewajiban muslimah, melainkan sebagai fashion atau style berpakaian. Jadi, jilbab bilamana dikembalikan kepada illah atau alasan dasar perintahnya hanya sebatas budaya semata, bukan syariat yang diharuskan dilakukan oleh muslimah.

BACA JUGA  Mengulik Model Lebaran Ketupat di Madura

Terkait tidak wajibnya perintah jilbab, Quraish Shihab sendiri tidak pernah mewajibkan kepada keluarganya sendiri memakai jilbab. Putrinya Najwa Shihab sering tampil di layar kaca dengan tanpa jilbab. Selain itu, Gus Dur sendiri tidak pernah menyalahkan, apalagi menyesatkan putrinya sendiri yang tidak pakai jilbab. Di sebuah podcast Deddy Corbuzier istri Gus Dur Sinta Nuriyah membenarkan sikap suaminya berkenaan dengan tidak wajibnya pakaian jilbab.

Saya curiga mengenai orang yang ngotot akan kewajiban jilbab. Bisa jadi mereka memiliki kepentingan yang bersifat finansial berkaitan dengan jilbab. Semisal, mereka memiliki bisnis jilbab yang meroket. Sehingga, bila jilbab itu tidak diwajibkan, akan berakibat terhadap menurunnya bisnis tersebut. Bisa jadi dari sisi lain, mereka memiliki kepentingan yang bersifat politis. Mereka mewajibkan jilbab untuk memenangkan politiknya.

Untuk mengatasi orang yang menyesatkan muslimah yang tidak pakai jilbab, penting untuk diperhatikan, bahwa jilbab itu bukan syariat Islam yang harus dilakukan oleh semua orang Islam. Jilbab hanyalah budaya yang dilestarikan oleh masyarakat tertentu, termasuk oleh orang Arab pada masa dahulu. Penting ada keterbukaan pemikiran melihat perkembangan zaman. Sehingga, perkembangan jilbab butuh diperhatikan juga.

Sebagai penutup, penting direnungkan sebuah pesan yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin terkait menyikapi jilbab. Pesannya begini: “Agama juga mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Karena itu, memaksakan aturan paksa untuk nonmuslim memakai jilbab saya kira itu dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat, tidak benar, dan dari keagamaan juga tidak benar.”[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru