29.3 C
Jakarta

Ini Alasannya Mengapa Ulama Tidak Boleh Terlibat dalam Politik!

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanIni Alasannya Mengapa Ulama Tidak Boleh Terlibat dalam Politik!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Identitas di negeri ini kadang ”overlapping” atau tumpang tindih. Sebut saja seseorang yang menyandang status sebagai ulama, kyai, ustadz dan sejenisnya intinya mereka orang paham tentang ilmu agama coba-coba (sekali lagi: coba-coba) terjun ke ranah politik. Atau sebaliknya seorang politikus yang benar-benar paham politik tiba-tiba menjadi ustadz dengan berdiri di podium berbicara soal isu agama.

Tumpang tindih semacam itu sangat berbahaya untuk masa depan agama dan negara. Keduanya bisa jadi korban kepentingan kelompok tertentu. Padahal, kepentingan agama yang menjunjung tinggi tauhid dan kemanusiaan serta kepentingan negara dengan cinta tanah air jauh lebih berharga dibandingkan dengan kepentingan kelompok yang bersifat sementara (bila enggan berkata: ”politis”).

Dalam kitab Al-Tibr al-Masbuk Al-Ghazali membagi manusia dalam konteks kehidupan kolektif menjadi dua golongan: Pertama, al-anbiya’ atau para nabi yang bertugas menjadi penguasa dunia batin manusia dan menjadi petunjuk jalan menuju Tuhan. Kedua, al-muluk atau para raja yang tugasnya adalah menjadi penguasa atas luar tubuh manusia dan mencegah mereka supaya tidak saling melukai dan menyerang satu sama lain.

Golongan pertama (para nabi) memang manusia yang istimewa makanya mereka mendapat mandat langsung dari Tuhan untuk menjadi pemimpin lahir batin manusia. Mereka istimewanya terlihat dari wahyu yang diterima, sehingga segala gerak-gerik mereka dibentengi oleh wahyu. Mustahil mereka berbohong atau melakukan kecurangan yang dapat merugikan orang lain dan negara.

Ketika para nabi tiada dengan ditutup terutusnya Nabi Muhammad Saw. umat ini kebingungan kepada siapa segala persoalan dapat ditumpahkan dan didapatkan solusinya. Akhirnya, muncullah ulama, yang dalam suatu hadis, disebut sebagai penerus para nabi (waratsah al-anbiya’). Meski sebagai penerus perjuangan Nabi, kualitas para ulama tidak dapat disamakan dengan Nabi.

Nabi manusia sempurna, sementara ulama masih di bawah kualitas Nabi. Karena kualitas yang tidak sama, ulama, seperti makna sebutannya: ”orang yang berilmu”, bertugas sesuai dengan kemampuannya, yaitu menjadi petunjuk jalan menuju Tuhan. Tidak boleh ulama terlibat dalam politik, karena ia akan berpotensi merusak sebab ketidaktahuannya.

Perhatikan saja, golongan khawarij (orang yang menentang khalifah keempat setelah wafatnya Nabi, Ali Ibn Abi Thalib) menggunakan ayat Al-Qur’an untuk membenarkan politik praktisnya. Mereka memahami surah al-Maidah ayat 44, 45, dan 47 sebagai legitimasi atas langkah politik mereka, sehingga dengan gampangnya mereka mengkafirkan Ali beserta pengikutnya, bahkan lebih tragis mereka menghalalkan darah Ali.

BACA JUGA  Ada Beberapa Hal Kenapa Zakat Fitrah Perlu Dikeluarkan, Apa Itu?

Khawarij seharusnya tidak berbicara agama di ranah politik, karena mereka bukan orang yang berilmu atau tidak mengerti tentang agama. Kehadirannya malah menyebabkan salah tafsir dalam membaca teks kitab suci. Sebab, pandangan khawarij yang eksklusif (tertutup) dan cenderung tekstualis dalam memahami ayat-ayat tadi, sehingga ayat-ayat tersebut kehilangan konteksnya.

Eksklusif berpikir ini tidak hanya berhenti sampai di situ. Pada zaman sekarang pun di mana dunia serba maju bahkan sains dipelajari masih saja neo-khawarij muncul sana-sini. Sebut saja, A. Hassan dan muridnya M. Natsir yang menyetujui kekufuran orang yang mengambil suatu hukum sebagai undang-undang di luar hukum yang ditetapkan Allah Swt. Jadi, jika diperjelas lagi mereka cenderung mengkafirkan Pancasila sebagai dasar negara yang dibuat oleh manusia, bukan Tuhan. Aneh!

Pada era digital sekarang ketertutupan berpikir dapat ditemukan pada beberapa orang yang ngotot mendirikan Negara Islam berbasis sistem Khilafah. Mereka ingin menghadirkan Islam sebagai ruh negara ini. Itu jelas sesuatu yang tidak baik dan jelas itu dipaksakan. Tidak perlu kita memaksa agama hadir di ranah politik, karena itu akan menjadikan politik itu berbau agama atau yang dikenal dengan politik identitas.

Terlepas dari pro-kontra bahwa agama dan politik harus bersatu, saya tidak setuju. Biarkan agama menyentuh ruang batin seseorang yang cukup privasi, sedangkan politik mengurus urusan luar seseorang. Memaksakan agama bersatu dengan politik secara tidak langsung menghilangkan sakralitas agama itu sendiri. Itu bagaikan menceburkan emas ke dalam lumpur, meski emas itu tetaplah emas, tapi jadinya kotor.

Thus, bangsa ini hendaknya fokus kepada tugas masing-masing yang dikuasainya. Jangan melakukan sesuatu yang belum dikuasai karena jika ia melakukannya, maka tunggulah kehancuran akan segera tiba. Bangsa ini pasti tidak mau kehancuran itu terjadi. Maka, ulama cukup bertugas menjaga sakralitas agama dan politikus membentengi negara.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru