31.2 C
Jakarta

Inilah Hukum Menyambung Rambut Bagi Perempuan

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamInilah Hukum Menyambung Rambut Bagi Perempuan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Perkembangan dunia rias kecantikan semakin berkembang pesat. Namun demikian tentunya perkembangan rias kecantikan ini harus selaras dengan nilai-nilai Islam. Orang Islam harus tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang. Dalam dunia kecantikan mutakhir, banyak sekali yang mulai menyambung rambutnya. Hal ini dilakukan agar terlihat cantik dan terlihat panjang rambutnya. Lantas bagaimana hukum Islam terkait menyambung rambut ini.?

Dalam banyak hadisnya. Nabi menerangkan beberapa larangan dalam hal rias kecantikan. Salah satu larangan tersebut adalah menyambung rambut. Nabi Muhammad bersabda

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ . [رواه مسلم: اللباس والزينة: تحريم فعل الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة]

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah Saw melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang minta disambungkan rambutnya, perempuan yang membuat tato dan perempuan yang minta dibuatkan tato.” [HR Muslim]

BACA JUGA  Apakah Boleh Menjual Ginjal untuk Biaya Kampanye?

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ . [رواه أبو داود]

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang minta disambungkan rambutnya, perempuan yang mencabut bulu alisnya dan perempuan yang minta dicabutkan bulu alisnya, perempuan yang membuat tato dan perempuan yang minta dibuatkan tato, dilaknat.” [HR. al-Bukhari]

Dari hadis ini menjadi jelas bahwa wanita yang menyambung rambutnya itu dilarang. Larangan jelas ditujukan bagi wanita yang ingin disambungkan rambutnya dan wanita yang akan menyambungkan rambutnya.

Islam tentu agama yang selaras dengan keindahan dan kecantikan, namun demikian Islam juga mempunyai aturan-aturan yang harus ditaati oleh pemeluknya. Tentu aturan ini tiada lain tiada bukan untuk kebaikan umat Islam itu sendiri.

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru