29.5 C
Jakarta

Giat Literasi dengan Menulis Sastra Moral

Artikel Trending

KhazanahLiterasiGiat Literasi dengan Menulis Sastra Moral
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Dalam ayat-ayat sastra yang digagas oleh seorang sastrawan Indonesia, Pramoedya Ananta Toer dikatakan: menulis adalah bekerja untuk keabadian. Dengan menulis, seseorang bisa menyemaikan gagasan agar disimak khalayak luas, melampaui ruang dan waktu.

Salah satu alat menyampaikan gagasan adalah melalui karya sastra. Sastra memberikan pengalaman imajinatif, mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan hakikat hidup, serta memperluas cakrawala pengetahuan. Penulisan karya sastra seyogianya merupakan upaya dalam pemberdayaan kegiatan literasi.

Sebagaimana diketahui secara umum, literasi merujuk kepada serangkaian kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga tentunya untuk menumbuh-kembangkan gerakan literasi, bukan hanya kepada pegiat literasi dan sastra, tetapi juga masyarakat luas, yang kini mulai mengalami kritis dalam pertumbuhan minat membaca.

Perubahan sosial yang ditandai dengan munculnya pemikiran-pemikiran baru, bisa menimbulkan dampak ekstrem bagi kelangsungan literasi pendidikan. Keadaan dimana era modern berkembang menuju pada era  postmodernis seakan memunculkan revolusi logika.

Gagasan manusia lebih banyak terfokus pada situasi ke depan dan mendefinisikan situasi ini sebagai perubahan global yang tanpa batas. Terjadi disrupsi teknologi, dan kemudian seakan membentuk postulat peradaban baru.

Mungkin sangat pragmatis, jika kondisi keberlangsungan literasi dijadikan episentrum dan indikator melalui gerakan sastra moral. Tanpa menafikan adanya peran linguistik serta lembaga penelitian dan pengujian bahasa, tentu ada hipotesa yang mengiringi lajunya pengembangan dan pertumbuhan kosakata, terutama yang terserap dari bahasa asing.

Saat ini, literasi begitu drastis perkembangannya meski terkadang bukan hal yang penting untuk dikupas dan ditelaah, karena penggunaannya menjadi bagian dari dinamika kehidupan dan berlangsung secara alamiah.

Tetapi jika kita melihat dan membaca dalam tekstur dan struktur, banyak yang mengalami perubahan bunyi fonemis secara tekstual. Contoh sederhana yang senantiasa kita dengar dan lihat, banyaknya penggunaan istilah dan akronim karena kedudukannya berkaitan dengan penggunaan media sosial.

Ini contoh yang sederhana, orang merasa lebih nyaman dengan menyebutkan medsos ketimbang frasa media sosial. Adakalanya juga, orang menyebut sebagai media sosial. Bentuk-bentuk ini telah menggagas peran dan pemaknaan literasi, menunjukkan bahasa dapat memberikan bukti terbaik dalam situasi apa pun. Dampak yang ditimbulkan, orang merasa lebih praktis ketika melakukan interaksi sosial, meski tanpa disadari situasi ini membuat orang berada pada ruang kesepian bahasa.

Menurut Thomas Blount, seorang leksikograf dalam karya Glossographia, disebutkan bahwa kata kesepian didefinisikan sebagai: satu; sebuah kesendirian atau kesunyian, tunggal atau ketunggalan. Kata kesepian yang didefinisikan sebagai tempat dan bukan bersama orang lain.

Tetapi pemaknaan ini, berlangsung sebelum tahun 1800, di mana kata kesepian tidak selalu bermakna emosional. Jika konteks ini dibandingkan dengan era teknologi digital, seperti saat ini, sangat memungkinkan hubungan interaksi sosial antarsesama manusia, berada pada ruang kesepian. Lantas, bagaimana cara menghindarinya?

Merujuk pada judul di atas, ketika situasi ini kita bawa jauh ke belakang. Hingga makna “kesepian” ini menjadi penelitian dari satu masa ke masa yang lain, ada baiknya sedikit membandingkan dengan revolusi perubahan zaman. Setiap zaman akan melahirkan peradaban-peradaban baru. Munculnya peradaban atau lebih dikenal dengan sebutan era atau zaman karena dimensi pemikiran manusia yang senantiasa hidup. Dalam antitesis atau perdebatan para ilmuwan, apakah revolusi zaman melahirkan bahasa baru?

Jika bahasa berkembang secara dinamis, karena resultan situasi dan kondisi yang memengaruhi, maka bahasa dapat dikatakan memiliki entitas hidup. Lalu, bagaimana dengan gagasan-gagasan yang menjadi teori empiris tentang bahasa? Maka, satu simpulan yang mendekatkan pada perkembangan bahasa dan penemuan teori baru dalam bahasa, seyogianya harus melihat unsur-unsur bahasa yang menjadi satu-kesatuan, dan harus dilihat terminologinya.

Ketika orang, menyebut kata bahasa, maka tekstur ini melekat pada fungsi-fungsi bahasa yang mengiringi dalam penggunaannya. Yakni, literasi dan linguistik. Tetapi prinsipnya, rujukan-rujukan dalam penelaahan bahasa tentu bertujuan untuk menyempurnakan ejaan.

BACA JUGA  Menulislah, Ide Itu Begitu Berharga

Sayangnya, di masa teknologi yang kian maju, penguasaan literasi tidak berbanding lurus dengan penggunaannya. Di sini, tampak bahwa manusia lebih berorientasi sebagai konsumen, bukan sebagai produsen. Kondisi ini kemudian mengakibatkan munculnya literasi berupa istilah, yang sebagian besar konsumennya tidak memahami. Berdasarkan sebuah rilis, orang sudah menggunakan teknologi digital tetapi lebih dari separuhnya tidak memahami literasi digital.

Persoalan dasar yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah kurangnya kesadaran untuk memahami pengetahuan  literasi. Ada stigma negatif, bahwa pembelajaran atau edukasi tentang literasi cukup dengan penggunaan alat praktis seperti gawai, ponsel dan sejenisnya. Hal ini berdampak pada perilaku sosial yang dianggap sesuai dengan kebutuhan zaman. Pola pikir praktis dan konsumerisme seakan menjadi alibi pembenaran.

Munculnya pemikiran-pemikiran baru sebagai ruang solusi cerdas, tidak berbanding lurus dengan gerakan-gerakan literasi sebagai penggagas sains dan pengetahuan. Sastra yang diharapkan menjadi jembatan bagi keseimbangan moral, ibarat sebuah adagium: mati tak mau, hidup pun enggan.

Maka, seyogianya dalam upaya peningkatan kualitas literasi, karya sastra harus merujuk kembali kepada fungsinya. Yakni, berfungsi sebagai rekreatif, religius, didaktis dan moral. Sastra tidak hanya dilihat sebagai produk imajinasi dan fiksi, tetapi memberikan solusi dalam menjaga ekosistem budaya: etika moral.

Merujuk pada kajian sastra, antara lain: Philip Sidney (Penyair  Inggris) menyatakan bahwa telaah sastra harus dapat memberikan fungsi to teach (memberikan ajaran) dan delight (memberi kenikmatan) bagi pembaca. Sementara Richard McKeon (Filsuf Amerika) berpendapat kajian sastra dapat memberikan cheers (kepuasan) dan applause (kekaguman) bagi pembaca.

Telaah ini dapat memberi simpulan bagi gagasan literasi, salah satunya dengan cara menggagas propaganda moral melalui karya sastra. Ini tentunya lebih mengena dan mudah dicerna oleh segala jenis segmen pembaca. Mungkin, bagi pembaca umum akan bertanya-tanya, apa yang dimaksud dengan menulis sastra moral.

Konsep ini mungkin lebih sederhana ditangkap, ketika pembaca sering membaca penggalan-penggalan ayat Al-Qur’an yang seyogianya bukan hanya sebagai tuntunan kaum muslim tetapi sekaligus pemaknaan sastra moral yang menggunakan bahasa-bahasa majas.

Atau juga dalam cabang-cabang kesastraan yang lain dalam penggalan-penggalan kalimat yang diistilahkan dengan bahasa yang lebih sederhana sebagai kata-kata mutiara atau ungkapan. Bukankah kalimat tentang mutiara kehidupan sering ditulis menggunakan diksi indah.

Maka, dalam silogisme literasi, akan terasa sulit untuk memecahkan persoalan-persoalan bahasa yang terminologinya harus memahami konsep literasi. Tetapi dengan menggagas penulisan yang memuat keindahan-keindahan dalam kehidupan tentu akan menjadi lebih menarik. Salah satunya dengan menggagas dan menggiatkan literasi melalui penulisan karya sastra.

Masih ada problem mendasar pada masyarakat, yakni pengenalan dan pemahaman terhadap literasi yang begitu rendah. Meski di pelbagai ruang dimensi makin tumbuhnya minat kepenulisan, tetapi masih belum berbanding lurus dengan penguasaan nilai-nilai literasi. Bisa jadi, menulis dianggap terlalu banyak teori yang harus dipahami dan dikuasai. Juga, bagi para pemula yang baru mengenal dunia kepenulisan, seakan sebuah ujian untuk memecahkan persoalan kerumitan kata-kata.

Kenapa harus menggagas literasi dengan menulis sastra moral? Sebab sastra juga dapat membentuk kepribadian seorang penulis. Sebagaimana kita ketahui, karya sastra berfungsi sebagai rekreatif, didaktis, religius, dan moral. Sastra mampu membangkitkan minat pembaca dan penulis untuk lebih memahami literasi.

Tidak mudah untuk menghadapi tantangan zaman yang kian berat, tetapi bagaimanapun juga literasi harus tetap berada di tengah masyarakat. Sebagai jembatan dan cakrawala pengetahuan untuk membaca dunia luar.

Sesuai fungsinya untuk memasyarakatkan literasi secara benar dan baik, maka pendidikan sastra menjadi salah satu alat dalam melakukan edukasi, terutama membangkitkan gairah penulisan sastra yang berorientasi sastra moral. Entitas bahasa sebagai identitas bangsa harus dijaga bersama.

Vito Prasetyo
Vito Prasetyo
Pegiat sastra dan peminat budaya. Mukim di Malang, Jawa Timur.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru