Harakatuna.com – Ledakan bom kembali mengguncang wilayah barat laut Pakistan. Pada Selasa (12/5), sebuah bom rakitan meledak di pasar Kota Sarai Naurang, Distrik Lakki Marwat, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Ledakan terjadi sekitar pukul 11.00 waktu setempat dan menewaskan sedikitnya sembilan orang, termasuk dua personel Polisi Lalu Lintas Pakistan.
Sedikitnya 35 orang lainnya mengalami luka-luka. Otoritas setempat menduga bahan peledak diletakkan di sebuah loader rickshaw atau kendaraan pengangkut barang yang berada di area pasar. Korban luka ringan dibawa ke Rumah Sakit Sarai Naurang, sementara sekitar 10 korban kritis dirujuk ke rumah sakit di Distrik Bannu.
Deputi Komisioner Lakki Marwat, Hamidullah Khan menyatakan, aparat langsung menutup lokasi dan melakukan investigasi forensik untuk memastikan jenis bahan peledak yang digunakan. Hingga beberapa jam setelah ledakan, belum ada kelompok yang secara resmi mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Namun, kelompok teror Ittihad Mujahidin Pakistan (IMP) merilis pernyataan yang menyangkal keterlibatan mereka sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada korban sipil. Dalam pernyataan itu, IMP tetap menegaskan bahwa perjuangan mereka ditujukan kepada pihak yang dianggap menghalangi penerapan syariat Islam di Pakistan.
Tentu, ledakan di Sarai Naurang bukan peristiwa tunggal. Beberapa hari sebelumnya, wilayah Bannu dan kawasan perbatasan Pakistan-Afghanistan juga mengalami serangkaian serangan bersenjata dan bom terhadap aparat. Reuters melaporkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, intensitas serangan teror di Khyber Pakhtunkhwa meningkat tajam, terutama melalui penggunaan improvised explosive device (IED) atau bom rakitan.
Data Pakistan Institute for Conflict and Security Studies bahkan mencatat lebih dari 2.100 korban jiwa akibat aksi terorisme sepanjang 2025, menjadikannya periode paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir. Apakah gerilya terorisme berhenti di situ? Ternyata tidak.
Fenomena serupa juga muncul di Asia Tenggara. Pada Senin (11/5), sehari sebelum teror di Pakistan, bom rakitan seberat sekitar 50 kilogram meledak di Distrik Weng, Provinsi Narathiwat, Thailand Selatan. Bom pinggir jalan tersebut menewaskan personel Polisi Hutan Thailand dan melukai dua aparat lainnya serta dua warga sipil. Kepala Kepolisian Distrik Weng, Kolonel Heraman Chekdee menyatakan, ledakan terjadi sekitar pukul 10.00 pagi ketika aparat melintasi jalur yang menghubungkan Sungai Kolok dan Weng.
Aparat Thailand segera menutup jalur lalu lintas di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bom susulan. Tim penjinak bom diterjunkan untuk melakukan penyisiran, sementara para korban luka dirawat intensif di Rumah Sakit Sungai Kolok.
Hingga editorial ini ditulis, belum ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan tersebut. Namun pola serangan menggunakan roadside IED telah lama menjadi ciri khas kelompok teroris di Thailand Selatan, khususnya di wilayah Narathiwat, Pattani, dan Yala yang selama dua dekade terakhir terus dilanda konflik separatis bersenjata.
Dua ledakan di dua negara berbeda itu memperlihatkan pola yang nyaris serupa. Bom rakitan digunakan di ruang publik atau jalur lalu lintas strategis, menyasar aparat keamanan tetapi juga memakan korban sipil. Tidak ada deklarasi besar. Tidak ada operasi militer terbuka. Tidak ada propaganda spektakuler seperti yang pernah dipertontonkan ISIS satu dekade lalu.
Yang tersisa hanyalah ledakan-ledakan sporadis yang muncul tiba-tiba, mematikan, murah dilakukan, dan terus menjaga rasa takut tetap hidup di tengah masyarakat. Terorisme sporadis tengah bergerilya secara masif dan mengancam negara dan warganya. Apakah Indonesia akan mengalami hal serupa? Apakah aksi-aksi sporadis itu tidak ada pencegahannya di level stakeholder? Seberapa besar konviksi untuk melawan ancaman tersebut? Ini menarik ditelaah, bahkan mendesak karena bukan tidak mungkin, Indonesia akan menjadi sasaran berikutnya.
Yang patut dicermati dari dua peristiwa terorisme tadi, selain jumlah korban atau lokasi kejadiannya, ialah pola ancaman yang terus berevolusi. Terorisme saat ini tidak diprakarsai organisasi besar dengan struktur komando yang jelas, wilayah operasi terbuka, atau propaganda digital berskala global. Ancamannya justru bergerak secara sporadis, terfragmentasi, dan nyaris mustahil dipetakan. Serangan dilakukan oleh sel kecil, kelompok lokal, atau individu yang memiliki kemampuan merakit bahan peledak sederhana namun cukup untuk menciptakan ketakutan masyarakat.
Di situlah bom rakitan atau improvised explosive device (IED) menjadi senjata utama. Murah, fleksibel, mudah disembunyikan, dan tidak membutuhkan teknologi militer canggih. Dalam perang asimetris, IED merupakan alat paling efektif untuk menjaga eksistensi kelompok teroris tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan negara.
Pakistan dan Thailand Selatan menunjukkan bahwa ledakan-ledakan kecil yang terjadi berulang justru lebih sulit ditangani dibanding serangan besar yang terpusat. Negara dapat menghancurkan satu organisasi, tetapi jauh lebih sulit menghapus pola kekerasan yang telah menyebar menjadi metode gerilya teror. Terorisme sporadis yang dimaksud di sini mirip dengan perang asimetris Iran melawan AS, dan AS kewalahan menangani Iran yang dianggap kecil oleh Barat.
Kondisi tersebut relevan untuk dibaca dalam konteks Indonesia. Beberapa tahun terakhir, kelompok teror lokal memang mengalami pelemahan struktural setelah penangkapan besar-besaran terhadap kelompok afiliasi ISIS maupun Jama’ah Islamiyah (JI). Hari ini, praktis JI sudah tidak ada. Para simpatisan dan eks-anggotanya sudah tersterilisasi. Sama halnya juga JAD, MMI, dan lainnya.
Namun demikian, pelemahan organisasi tidak otomatis berarti hilangnya ancaman. Yang berubah hanyalah bentuknya. Pola teror kini bergerak secara cair, individual, dan sulit terdeteksi. Aparat Indonesia beberapa kali menemukan pembuatan bom rakitan skala kecil, penyebaran manual perakitan bahan peledak di kanal digital tertutup, hingga propaganda lone wolf yang terus berkembang di medsos.
Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait pola ini. Bom panci di Bandung, bom bunuh diri Surabaya, penyerangan Mabes Polri, hingga berbagai penangkapan terduga teroris beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sebagian ancaman lahir dari orang atau kelompok kecil yang terpapar ideologi teror secara gradual. Karena itu, ancaman terbesar bukanlah kemampuan teknis merakit bom, melainkan kemampuan ideologi teror beregenerasi di ruang sosial maupun digital.
Bahaya lainnya adalah normalisasi. Ketika ledakan demi ledakan terjadi di berbagai negara, masyarakat perlahan menganggapnya sebagai bagian rutin dari konflik global. Padahal terorisme sporadis bekerja justru melalui efek psikologis semacam itu: rasa takut yang dipelihara terus-menerus dalam intensitas rendah.
Tidak selalu mematikan dalam skala besar, tetapi cukup untuk menciptakan kecemasan kolektif, ketidakpercayaan sosial, dan polarisasi berkepanjangan. Dalam jangka panjang, kondisi semacam itu akan mengikis sensitivitas publik terhadap bahaya terorisme itu sendiri. Masyarakat akan menormalisasi terorisme di satu sisi, dan mengalami krisis kepercayaan terhadap negara sebagai stakeholder terkait di sisi lainnya.
Dengan demikian, pendekatan keamanan semata hari ini tidaklah cukup. Penegakan hukum tetap penting, tetapi gerilya terorisme yang elastis membutuhkan respons yang tidak kalah adaptif. Indonesia memerlukan penguatan literasi digital, monitoring diseminasi propaganda terorisme di platform daring, serta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap pola radikalisasi baru yang mengancam kita.
Terorisme sporadis, karena sifatnya yang kecil, acak, dan terus berulang, menjadi ancaman yang paling sulit diakhiri. Maka, jangan sampai Indonesia menjadi negara target teror selanjutnya. Waspada!










Leave a Comment