Kekerasan Proksi atau Conveyor Belt? Mengurai Dilema Hizbut Tahrir dalam Kajian Terorisme

Ayik Heriansyah

21/07/2026

4
Min Read
cv

Harakatuna.com – Hizbut Tahrir (HT) merupakan salah satu organisasi yang paling sulit diklasifikasikan dalam kajian terorisme. Organisasi ini mengusung agenda politik yang radikal berupa penggantian sistem negara-bangsa dengan sistem khilafah. Namun, HT menyatakan organisasinya tidak menggunakan aksi teror, pemboman, maupun penggunaan kekuatan fisik dan senjata sebagai metode perjuangan resminya.

Selama ini, salah satu pendekatan yang sering digunakan untuk menjelaskan posisi HT adalah Conveyor Belt Theory. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa radikalisme non-kekerasan dapat menjadi tahap awal yang mengantarkan sebagian individu menuju ekstremisme berbasis kekerasan. Akan tetapi, teori tersebut masih diperdebatkan karena hubungan antara radikalisme ideologis dan terorisme tidak selalu bersifat linear maupun otomatis.

Banyak individu yang memiliki pandangan radikal tidak pernah terlibat dalam aksi terorisme. Sebaliknya, sebagian pelaku teror juga tidak melalui proses sebagaimana digambarkan oleh Conveyor Belt Theory. Oleh sebab itu, teori tersebut belum sepenuhnya mampu menjelaskan karakter Hizbut Tahrir.

Kerangka tersebut sejalan dengan pembedaan antara radikalisme dan terorisme yang dikemukakan oleh Alex P. Schmid. Menurut Schmid, tidak semua kelompok radikal merupakan kelompok teroris karena terorisme mensyaratkan penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan politik. Dengan kerangka tersebut, HT dapat dipahami sebagai organisasi yang memiliki agenda politik radikal tanpa menjadikan penggunaan kekuatan fisik dan senjata sebagai metode perjuangan resminya.

Tulisan ini menawarkan perspektif yang berbeda melalui konsep Kekerasan Proksi (Proxy Violence). Berbeda dengan Conveyor Belt Theory yang berfokus pada proses radikalisasi individu, konsep Kekerasan Proksi berfokus pada mekanisme penggunaan kekuatan fisik dan senjata oleh aktor lain yang terkoneksi dengan HT.

Dalam literatur resmi HT, metode perjuangan terdiri atas tatsqif, tafa’ul ma’a al-ummah, dan thalab an-nushrah. Thalab an-nushrah merupakan upaya memperoleh dukungan dari ahl al-quwwah, yaitu pihak yang memiliki kekuatan politik dan militer agar terjadi perubahan kekuasaan. Dengan demikian, penggunaan kekuatan fisik dan senjata tidak dilakukan oleh organisasi HT sendiri, tetapi diharapkan berasal dari pihak lain yang menjadi proksi HT.

Atas dasar itu, tulisan ini mengusulkan konsep Kekerasan Proksi sebagai kerangka analitis. Kekerasan Proksi didefinisikan sebagai strategi politik yang tidak menggunakan kekuatan fisik dan senjata secara langsung oleh organisasi, tetapi menggantungkan keberhasilan agenda politiknya pada penggunaan kekuatan fisik dan senjata oleh aktor lain. Dalam konteks Hizbut Tahrir, proksi yang dimaksud terutama adalah militer atau aparat negara yang memiliki otoritas penggunaan kekuatan fisik dan senjata sesuai konsep thalab an-nushrah.

BACA JUGA  Memperbaharui Ingatan Menjelang Muktamar NU ke-35

Perdebatan mengenai konsep tersebut mengemuka dalam perang sipil Suriah 2012-2019. Salah satu kasus yang sering dibahas adalah kemunculan Liwa Anshar Khilafah pada 2012 beserta dokumen Mitsaq al-‘Amal li Iqamati al-Khilafah yang mengadopsi rancangan konstitusi Hizbut Tahrir. Sejumlah penulis dan pengamat mengaitkan kelompok tersebut dengan HT.

Kasus Suriah tidak dapat dijadikan bukti konklusif bahwa HT memiliki sayap militer. Namun, fenomena itu menunjukkan bahwa dalam situasi konflik dapat muncul aktor-aktor bersenjata yang mengadopsi gagasan HT dan memperjuangkan tujuan politik yang serupa. Kasus tersebut lebih tepat dipahami sebagai ilustrasi untuk menguji konsep Kekerasan Proksi daripada sebagai bukti adanya hubungan komando organisasi.

Di sinilah konsep Kekerasan Proksi memiliki keunggulan dibandingkan Conveyor Belt Theory. Jika Conveyor Belt Theory menjelaskan kemungkinan transformasi individu dari radikalisme menuju kekerasan, maka Kekerasan Proksi menjelaskan bagaimana organisasi non-kekerasan dapat menggantungkan perubahan politik pada penggunaan kekuatan fisik dan senjata oleh aktor lain. Fokus analisis bergeser dari siapa yang menggunakan kekuatan fisik dan senjata menjadi bagaimana penggunaan kekuatan fisik dan senjata ditempatkan dalam strategi politik organisasi.

Perbedaan tersebut juga menjelaskan perbedaan mendasar antara HT dan kelompok Salafi Jihadi. Dalam organisasi Salafi Jihadi, penggunaan kekuatan fisik dan senjata merupakan metode operasional utama yang dijalankan langsung oleh organisasi atau jaringannya. Sebaliknya, pada HT penggunaan kekuatan fisik dan senjata ditempatkan pada pihak lain melalui konsep thalab an-nushrah, sehingga strategi perjuangannya berbeda dengan kelompok jihadis yang menggunakan kekerasan secara langsung.

Implikasinya terhadap kebijakan sangat penting dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme. Pendekatan Conveyor Belt Theory cenderung berfokus pada pencegahan proses radikalisasi individu, sedangkan konsep Kekerasan Proksi mengarahkan perhatian pada strategi politik organisasi, relasinya dengan aktor yang memiliki otoritas penggunaan kekuatan fisik dan senjata, serta pembangunan kontra-ideologi dan kontra-narasi.

Dengan demikian, konsep Kekerasan Proksi tidak dimaksudkan menggantikan Conveyor Belt Theory, melainkan melengkapinya sebagai kerangka analitis untuk memahami dilema Hizbut Tahrir yang secara formal menyatakan tidak menggunakan kekuatan fisik dan senjata sebagai metode perjuangan, tetapi menjadikan thalab an-nushrah sebagai bagian penting dari strategi perubahan politiknya.

Leave a Comment

Related Post