29.7 C
Jakarta

Dewan Pusat Palestina Tangguhkan Pengakuan Terhadap Israel

Artikel Trending

AkhbarInternasionalDewan Pusat Palestina Tangguhkan Pengakuan Terhadap Israel
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah — Dewan Pusat Palestina (PCC) pada Rabu (9/2) menangguhkan pengakuannya atas Israel sampai Tel Aviv mengakui negara Palestina di perbatasan pra-1967. PCC mengatakan pihaknya memutuskan untuk mengakhiri komitmen terhadap semua perjanjian dengan Israel.

“Dewan juga memutuskan untuk menghentikan semua bentuk koordinasi keamanan dengan Israel,” kata pernyataan yang dibacakan oleh anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Azzam al-Ahmad dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (10/2).

Dalam sebuah pernyataan pada akhir pertemuannya di kota Ramallah, Tepi Barat, Al-Ahmad mengatakan PCC menugaskan komite dengan pengaturan mekanisme yang diperlukan untuk menegakkan keputusan. Meski demikian, para ahli berpendapat bahwa memberikan tugas untuk menegakkan keputusan PCC kepada Komite Eksekutif PLO akan membuatnya tidak efektif.

BACA JUGA  Presiden Abbas Bertemu PM Yordania di Riyadh Bahas Eskalasi Palestina

PCC juga meminta pemerintah AS untuk memenuhi komitmennya terhadap penerapan formula dua negara dan menghentikan kegiatan pembangunan pemukiman Israel dan pengusiran paksa terhadap keluarga mereka dari rumah mereka. Pertemuan PPC diboikot oleh sejumlah faksi Palestina dengan alasan pertemuan tersebut diadakan tanpa adanya konsensus nasional.

PCC adalah majelis yang lebih kecil yang berasal dari Dewan Nasional, badan legislatif tertinggi untuk mereka di dalam dan luar negeri, dan berafiliasi dengan PLO. Khususnya, PLO sejauh ini tidak termasuk kelompok Hamas dan Jihad Islam.

Faksi Palestina menuduh gerakan Fatah “mengecualikan” kepemimpinan rakyat Palestina dan tidak mengambil langkah nyata untuk mengakhiri perpecahan internal, yang dibantah oleh gerakan itu. Fatah adalah faksi terbesar dari konfederasi multi-partai PLO.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru