Dekonstruksi Citra Kiai: Kesalahan Label dan Lahirnya Penyalahgunaan Otoritas

Kholifah Rahmawati

26/06/2026

8
Min Read
citra Kiai

Harakatuna.com – Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren yang menyeret beberapa oknum yang disebut kiai telah menyisakan pertanyaan besar di benak banyak orang. Bagaimana sebuah tindakan kriminal, tidak bermoral, dan sangat bertentangan dengan syariat justru terjadi di tempat pembinaan agama dan dilakukan oleh seorang pemuka agama?

Hal tersebut menjadi sebuah paradoks yang cukup mengganggu, baik bagi orang-orang di luar pesantren maupun kalangan internal pesantren itu sendiri. Selain sebagai bentuk otokritik, tulisan ini mencoba membahas sisi lain dari permasalahan tersebut melalui sudut pandang konstruksi sosial masyarakat.

Beberapa pondok pesantren besar telah mencetak ribuan santri dan alumni yang kemudian menyebar ke berbagai pelosok daerah. Sebagai alumni pesantren yang bertugas menjaga khazanah ilmu dan berdakwah, para alumni tersebut juga mendirikan pusat-pusat kajian yang lambat laun berkembang menjadi pondok-pondok kecil di berbagai daerah.

Seorang alumni pesantren membuka ruang-ruang kajian di tengah masyarakat. Semakin lama jamaahnya juga semakin meluas. Ia pun dipandang sebagai tokoh agama dan dilabeli “kiai” oleh masyarakat setempat. Lambat laun, kredibilitas keilmuannya semakin diakui sehingga banyak orang yang ingin menitipkan anak-anak mereka kepada sang kiai untuk belajar agama. Beberapa pondok pesantren tradisional berdiri melalui alur tersebut.

Oleh karena itu, pemilihan pondok pesantren sering kali didasarkan pada kepercayaan orang tua kepada kiai sebagai pengasuh. Namun pertanyaan besarnya adalah, bagaimana kepercayaan itu terbentuk? Sehingga orang tua yakin dan siap mempercayakan kehidupan serta pendidikan anaknya selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu kepada pondok pesantren.

Jawabannya adalah karena kredibilitas keilmuan yang dimiliki sang kiai, sehingga diharapkan kelak anaknya dapat mewarisi keilmuan tersebut. Menjadi seorang tokoh yang saleh dan memiliki wawasan ilmu agama yang mendalam. Adapun berbagai kesulitan dan masalah yang terdapat di lingkungan pondok pesantren sering kali dianggap sebagai bentuk latihan sekaligus ujian dalam menuntut ilmu.

Kiai di Tengah Masyarakat

Gelar kiai memiliki status sosial yang tinggi di tengah masyarakat. Kiai selalu diidentikkan dengan sosok ulama karismatik yang memiliki pemahaman mendalam terhadap ilmu agama. Kiai juga selalu diidentifikasi dengan citra kesalehan, kebijaksanaan, serta dedikasi yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu, status kiai mendapatkan posisi yang istimewa di tengah masyarakat. Keistimewaan tersebut dapat berupa penghormatan, kepatuhan, hingga kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, termasuk untuk menitipkan anak-anak mereka di pondok pesantren. Pesantren diyakini sebagai tempat yang aman agar anak-anak dapat belajar dan tumbuh dalam pengawasan seorang kiai.

Praktik tersebut memang terbukti efektif. Selama puluhan tahun, institusi pesantren mampu mencetak lulusan berkualitas, baik dari segi ilmu agama maupun ilmu umum, yang tidak kalah bersaing dengan lulusan sekolah formal. Namun ketika pondok pesantren justru menjadi ruang yang tidak aman, bahkan seorang kiai berubah menjadi predator seksual, ada beberapa hal yang perlu kita koreksi.

Menghakimi institusi pesantren secara keseluruhan tentu merupakan bentuk overgeneralisasi yang berlebihan, mengingat kemapanan dan keberhasilan sistem pesantren yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Menyalahkan satu oknum kiai juga terkesan seperti menutup mata terhadap berulangnya pola kasus yang sama dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang paling mungkin adalah mengoreksi cara pandang kita terhadap sosok kiai dan institusi pesantren itu sendiri. Sebab sejak awal, kepercayaan masyarakatlah yang memberikan hak-hak istimewa kepada gelar kiai, termasuk sebagai pertimbangan utama dalam memilih pondok pesantren. Bagaimana jika orang yang kita panggil sebagai kiai sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi tersebut? Atau tempat yang kita sebut sebagai pesantren justru tidak memenuhi dasar-dasar pendidikan agama?

Dekonstruksi Citra Kiai

Sebuah selentingan kecil dalam kajian umum oleh Gus Baha cukup menggelitik untuk kita renungi. Pada saat seorang jemaah bertanya tentang perangai buruk seorang ustaz di kampungnya, beliau menjawab, “Kesalahan-kesalahan manusia itu bisa saja dua. Bisa saja ustaz itu yang salah atau bisa saja Anda yang salah mengustazkan dia, yang sebetulnya tidak ustaz.”

Jawaban tersebut cukup menggelitik, bukan? Sebab di tengah masyarakat sering kali gelar kiai disematkan kepada individu yang sebenarnya kurang layak untuk mendapat gelar tersebut. Masyarakat terlalu cepat menilai dan memberi label berdasarkan personal branding yang ditampilkan seseorang.

Misalnya seseorang yang mengaku lulusan pesantren, kemudian berpenampilan religius dan sering mengisi acara keagamaan. Sudah pasti ia akan dipanggil sebagai kiai atau ustaz. Belum lagi di era digital ini, segala hal yang berkaitan dengan personalitas dapat dikonstruksi sedemikian rupa melalui konten media sosial.

Namun di balik semua itu, adakah yang dapat menjamin tujuan, kompetensi, hingga kredibilitasnya sehingga ia layak kita sebut sebagai kiai? Sebab memberikan gelar secara serampangan sama halnya dengan membiarkan orang yang tidak layak menikmati otoritas dari gelar tersebut.

BACA JUGA  Antara Lingua Franca dan Identitas: Refleksi Muslim di Era Bahasa Global

Sebuah judul unggahan di akun Instagram @elnahrowi cukup menarik perhatian saya terkait hal ini. Ia menuliskan sebuah catatan agar masyarakat tidak keliru melabeli seorang individu dengan gelar kiai. Ia menjelaskan bahwa gelar “kiai” merupakan sebuah label yang diberikan masyarakat berdasarkan nilai, kemudian secara gethok tular menyebar tanpa adanya ukuran yang pasti.

Ketidakpastian ukuran tersebut membuat gelar kiai menjadi bias di tengah masyarakat. Misalnya seorang tabib atau paranormal dengan kesaktian tertentu, seorang penceramah kondang yang kerap mengisi acara keagamaan, tokoh masyarakat yang menempati jabatan strategis pada lembaga agama, hingga seorang pengusaha yang memiliki yayasan. Berbagai peran dan profesi tersebut dapat membuat seseorang memperoleh gelar kiai di luar aspek kompetensi keilmuannya.

Unggahan tersebut mengajak audiens untuk mengonstruksi kembali citra kiai di tengah masyarakat dengan menjadikan kompetensi ilmu agama sebagai tolok ukurnya. “Bare minimum kiai adalah rajin mengaji, bukan popularitas, kesaktian, apalagi jabatan yang tinggi.” Salah satu indikator kompetensi tersebut adalah kemampuannya membaca kitab kuning.

Pertanyaannya, mengapa harus kitab kuning? Sebab dalam khazanah keilmuan Islam, penguasaan terhadap kitab kuning merupakan pintu masuk untuk mengakses warisan intelektual para ulama terdahulu. Warisan intelektual tersebut bersambung melalui mata rantai sanad sejak awal perkembangan Islam hingga era modern. Oleh karena itu, penguasaan dan pemahaman terhadap kitab kuning menjadi indikator keluasan, otentisitas, serta ketersambungan ilmu seorang kiai.

Sampai di sini perlu kita pahami bahwa gelar kiai lebih tepat dilekatkan kepada seorang ulama. Seorang ulama yang benar-benar mampu membuktikan kompetensi keilmuannya melalui penguasaan ilmu turats, kredibilitasnya melalui sanad, hingga kesalehannya melalui keteladanan dan interaksi sosial di tengah masyarakat. Alih-alih hanya didasarkan pada berbagai peran dan profesi lain yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Ngaji sebagai Prioritas

Sebagaimana kriteria seorang kiai terletak pada ilmu agamanya, maka indikator sebuah pondok pesantren juga harus diukur berdasarkan aspek pembelajaran agama. Dengan demikian, pesantren tidak sekadar menjadi tempat tinggal yang menampung santri untuk belajar mandiri dan hidup bersama. Pesantren juga harus memiliki sistem pembelajaran turats yang menjadi basis keilmuan Islam. Indikator inilah yang menjadi pembeda pesantren dengan bangunan komunal lainnya, seperti asrama atau panti.

Oleh karena itu, kegiatan mengaji adalah prioritas pertama seorang kiai di pondok pesantren. Di pondok pesantren, mengaji merupakan kegiatan wajib dan harus didahulukan dari berbagai aktivitas lain, termasuk urusan pribadi, pekerjaan, hingga keperluan sekolah atau kuliah. Hal tersebut berlaku bagi santri maupun kiai.

Sebagai alumni pondok pesantren, penulis menyaksikan sendiri bagaimana mengaji dan kitab kuning adalah makanan keseharian para santri. Tiada kata libur untuk mengaji dan kiai hampir tidak pernah melewatkan pengajian. Sesibuk apa pun beliau, siapa pun tamunya, sepenting apa pun acaranya, kegiatan mengaji akan tetap dilaksanakan.

Mengaji bagi santri dan mengajar bagi kiai merupakan bentuk khidmah (pengabdian) terhadap ilmu pengetahuan agama yang terus dilestarikan dalam sistem pesantren. Sehingga apabila terdapat seseorang yang bergelar kiai, tetapi jarang mengaji atau tidak menjadikan ngaji sebagai fokus utama rutinitasnya, maka cobalah berikan gelar yang lebih sesuai kepadanya, misalnya dai, tabib, paranormal, figur publik, influencer, dan lain sebagainya.

Begitu pula dengan bangunan komunal yang tidak menjadikan ngaji sebagai rutinitas utamanya, maka carilah penyebutan yang lebih sesuai, misalnya camp pelatihan, asrama pelajar, panti asuhan, dan lain sebagainya. Sikap selektif dalam penyematan label sosial setidaknya dapat mengurangi penyalahgunaan otoritas maupun relasi kuasa di tengah masyarakat.

Mengaji bagi santri dan mengajar bagi kiai merupakan bentuk khidmah (pengabdian) terhadap ilmu pengetahuan agama yang terus dilestarikan dalam sistem pesantren. Sehingga apabila terdapat seseorang yang bergelar kiai, tetapi jarang mengaji atau tidak menjadikan ngaji sebagai fokus utama rutinitasnya, maka cobalah berikan gelar yang lebih sesuai kepadanya, misalnya dai, tabib, paranormal, figur publik, influencer, dan lain sebagainya.

Begitu pula dengan bangunan komunal yang tidak menjadikan ngaji sebagai rutinitas utamanya, maka carilah penyebutan yang lebih sesuai, misalnya camp pelatihan, asrama pelajar, panti asuhan, dan lain sebagainya.

Penyalahgunaan otoritas sering kali lahir dari kesalahan masyarakat dalam memberikan legitimasi. Ketika gelar kiai disematkan tanpa ukuran kompetensi yang jelas, masyarakat secara tidak sadar turut menyerahkan otoritas, kepercayaan, bahkan masa depan anak-anak mereka kepada orang yang belum tentu layak menerimanya.

Karena itu, dekonstruksi citra kiai bukan dimaksudkan untuk merendahkan martabat ulama ataupun mengurangi kepercayaan terhadap institusi pesantren. Upaya ini bertujuan mengembalikan makna gelar kiai kepada standar keilmuan, sanad, dan keteladanan yang selama ini menjadi fondasi tradisi pesantren. Semakin selektif masyarakat dalam memberikan label sosial, semakin kecil pula ruang bagi penyalahgunaan otoritas dan relasi kuasa yang berlindung di balik simbol-simbol keagamaan.

Leave a Comment

Related Post