Harakatuna.com – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) hajat internal yang kerap menarik perhatian dunia. Sejak kelahirannya pada 1926, perjalanan NU selalu berkelindan dengan dinamika politik regional dan global, terutama perubahan besar yang terjadi di dunia Arab.
Kelahiran NU sendiri salah satunya sebagai respons terhadap dinamika politik Arab, berdirinya Kerajaan Arab Saudi di bawah Abdulaziz Ibn Saud dan menguatnya pengaruh gerakan Wahabiyah. Ulama Nusantara membentuk Komite Hijaz untuk memperjuangkan keberlangsungan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah di Tanah Suci. Komite yang menjadi embrio Jam’iyah NU.
Hubungan NU dengan dinamika politik Arab melampaui hubungan emosional karena kesamaan agama. Para ulama pendiri NU memahami bahwa perubahan konfigurasi politik di dunia Arab dapat memengaruhi kehidupan keagamaan umat Islam di Nusantara. Pergolakan politik Arab selalu memiliki resonansi terhadap pemikiran politik di Indonesia.
Dalam satu dekade terakhir, dunia Arab menghadapi krisis politik yang semakin kompleks. Perang Gaza, krisis kemanusiaan di Palestina, normalisasi hubungan beberapa negara Arab dengan Israel, serta rivalitas Arab Saudi dengan Iran sebagai kekuatan non-Arab telah membentuk konfigurasi politik baru di kawasan. Dan perang sengit antara Amerika-Israel melawan Iran.
Perubahan itu juga mengubah karakter konflik. Persaingan tidak lagi hanya berlangsung melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui perang narasi (information warfare), diplomasi publik (public diplomacy), dan pembentukan persepsi melalui media, pendidikan, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil, hingga forum keagamaan.
Dalam perspektif hubungan internasional, NU merupakan aktor masyarakat sipil (civil society actor) yang memiliki daya soft power sangat besar. Joseph S. Nye menjelaskan bahwa pengaruh tidak hanya dibangun melalui kekuatan militer dan ekonomi, tetapi juga melalui nilai, budaya, legitimasi, dan otoritas moral. Jaringan pesantren, otoritas ulama, tradisi keilmuan, serta jutaan warga Nahdliyin menjadikan NU memiliki pengaruh yang melampaui batas-batas organisasi bahkan batas negara.
Indonesia menjadi salah satu ruang strategis dalam perang narasi tersebut. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus pendukung konsisten kemerdekaan Palestina, arah opini publik Indonesia memiliki arti penting bagi berbagai aktor internasional. Tidak mengherankan apabila pendidikan, media, kampus, dan organisasi keagamaan menjadi medan perang non militer.
Amerika Serikat-Israel meluncurkan proyek-proyek guna memenangkan perang narasi. Seperti Project Shema dan Project Esther menyusul Proyek Hasbara. Mereka membentuk organisasi Anti-Defamation League (ADL). Ini menunjukkan bahwa pembentukan narasi melalui pendidikan, pelatihan, dan masyarakat sipil telah menjadi bagian dari kompetisi politik global.
Dalam konteks Indonesia, berbagai inisiatif tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk membangun persepsi yang lebih akomodatif terhadap Israel di ruang publik, meskipun efektivitas maupun jangkauan pengaruhnya tetap menjadi objek kajian dan tidak dapat diasumsikan berlaku terhadap organisasi tertentu tanpa bukti yang memadai.
Sebagai organisasi yang mengelola ribuan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit dan masjid serta seratus juta lebih pengikut, NU dapat dipandang sebagai wajhu siyasi al-muslimin al-Indunisiyyin (wajah politik Muslim Indonesia). Sikap dan orientasi NU sering dipersepsikan sebagai representasi arus utama Islam Indonesia sehingga memiliki nilai strategis dalam diplomasi publik internasional.
Dari perspektif strategic narrative, berbagai aktor global yang ingin memenangi perang narasi di Indonesia, tentu berkepentingan dengan NU guna membangun dialog dan mencari mitra yang kredibel di Indonesia. Namun, perhatian dan upaya membangun hubungan tersebut tidak boleh langsung dimaknai sebagai keberhasilan memengaruhi NU.
Di sinilah dimensi global Muktamar NU ke-35. Ahwa, Rais Aam dan Ketua Umum yang terpilih selain mampu mengelola organisasi, juga memiliki literasi geopolitik internasional, memahami dinamika politik Arab, serta mampu membaca perang narasi dan diplomasi serta pengaruh yang menyertainya terhadap NU dan Indonesia.
Pada saat yang sama, NU komitmen terhadap kemerdekaan Palestina yang lahir dari penolakan terhadap segala bentuk penjajahan sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945. NU memegang prinsip tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal yang memberikan landasan untuk tetap bersikap adil, proporsional, dan mengedepankan perdamaian.
Sebagaimana NU lahir sebagai respons atas perubahan politik Arab satu abad yang lalu, memasuki abad keduanya NU kembali dihadapkan pada tantangan global yang jauh lebih kompleks. Jika dahulu tantangannya adalah menjaga keberlangsungan tradisi keagamaan di Tanah Suci, maka hari ini tantangannya adalah menjaga kedaulatan jam’iyyah dan jama’ah di tengah perang narasi, diplomasi, dan soft power global.
Muktamar NU ke-35 momentum strategis untuk meneguhkan posisi dan peran global NU dengan tetap berpijak pada kepentingan umat, bangsa, dan Islam rahmatan lil ‘alamin.

















Leave a Comment