Harakatuna.com – Ada satu hal yang menarik dari negeri ini: apa pun urusannya, kalau sudah dibumbui agama, apalagi tokoh agama ikut berkomentar, rasanya langsung naik level. Dari yang awalnya sekadar janji kampanye, kemudian terpilih dalam kontestasi politik, lalu menjadi program pemerintah, bisa berubah menjadi seolah-olah sebuah misi mulia berskala dunia dan akhirat.
Termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sampai sekarang masih ramai dibicarakan. Terlebih setelah korupsi yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Program yang semestinya dinilai dari kualitas gizi, efektivitas distribusi, dan tata kelola anggarannya itu perlahan bergeser menjadi perbincangan moral dan keagamaan. Ketika kritik muncul, yang sering diperdebatkan bukan lagi kinerjanya, melainkan narasi kebaikan yang mengelilinginya.
Secara teoretis, urusan MBG sebenarnya sederhana. Negara ingin memastikan anak-anak makan dengan cukup dan bergizi. Tidak ada yang aneh, apalagi berlebihan. Bahkan, kalau dipikir-pikir, ini salah satu bentuk paling konkret dari kehadiran negara dalam menjamin kehidupan anak bangsa. Anak kenyang, badan sehat, masa depan cerah. Selesai.
Tapi tentu saja, di Indonesia sesuatu yang sederhana jarang dibiarkan tetap sederhana begitu saja. Pelan-pelan, program ini tidak hanya dibahas dari sisi gizi, anggaran, distribusi, atau hitung-hitungan teknis yang detail. Ia mulai dilapisi dengan narasi yang lebih “hangat”: halal, kemaslahatan, bahkan sesekali disambungkan dengan semangat ajaran agama.
Tiba-tiba, makan siang anak sekolah terasa memiliki dimensi spiritual. Terlebih ketika para penceramah, dai, dan pemilik panggung mimbar keagamaan ikut membicarakannya serta memberi stempel halalan tayyiban. Makan siang anak sekolah yang semula urusan gizi perlahan berubah menjadi urusan moral.
Pertanyaannya: ini memang perlu atau sekadar bumbu?
Tidak bisa dimungkiri, masyarakat Indonesia memang religius. Banyak survei menunjukkan bahwa agama memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Karena itu, banyak hal lebih mudah diterima jika memiliki sentuhan agama. Mau kampanye kebersihan? Bawa dalil. Mau mengajak sedekah? Kutip hadis. Mau mendorong program makan bergizi? Tinggal tambahkan legitimasi moral keagamaan, lalu biarkan para penceramah meneruskannya sampai ke tingkat akar rumput.
Dari sudut pandang komunikasi publik, ini tentu cerdas. Orang menjadi merasa, “Oh, ini bukan sekadar program pemerintah, tetapi juga sejalan dengan ajaran agama.” Ada rasa tenang. Ada rasa yakin. Ada rasa percaya yang lahir dari sentuhan moral dan spiritual. Masalahnya, kalau semua hal harus selalu dicarikan dalil, lama-lama kita kesulitan membedakan: ini kebijakan publik, bantuan sosial, atau program keagamaan?
Padahal, pada dasarnya MBG tidak membutuhkan pembenaran yang terlalu rumit. Pemerintah melihat anak-anak membutuhkan makanan bergizi, lalu merancang sebuah program untuk menjawab kebutuhan itu. Titik. Atau lebih jauh lagi, sebagaimana kerap disampaikan pemerintah, program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat, menggerakkan pelaku usaha lokal, mendorong UMKM naik kelas, dan pada akhirnya menghidupkan aktivitas ekonomi. Bahkan tanpa tambahan legitimasi agama pun, tujuan-tujuan tersebut sebenarnya cukup masuk akal untuk diterima.
Supaya adil, perlu diakui bahwa tidak semua penggunaan bahasa agama itu bermasalah. Kadang, narasi keagamaan memang membantu memperkuat pesan moral yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Mengingatkan bahwa memberi makan orang lain adalah perbuatan baik, jelas bukan sesuatu yang keliru. Hampir semua agama mengajarkan kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap sesama. Karena itu, ketika MBG dikaitkan dengan nilai-nilai tersebut, hal itu masih dapat dipahami sebagai bentuk penguatan etika sosial. Kalau ada pemuka agama yang ikut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama, tentu tidak ada masalah.
Persoalannya muncul ketika agama tidak lagi hadir sebagai sumber nilai yang mengawasi kekuasaan, melainkan berubah menjadi stempel yang membenarkan setiap kebijakan pemerintah. Begitu sebuah program dibungkus dengan aura religius yang kuat, kritik sering kali terasa tidak nyaman. Orang yang mempertanyakan distribusi yang semrawut bisa dianggap tidak mendukung kebaikan. Orang yang mempertanyakan anggaran bisa dicurigai kurang empati. Orang yang mengkritik tata kelola program bisa saja dianggap sedang melawan sesuatu yang mulia.
Padahal, yang dipersoalkan bukan niat baiknya. Yang dipertanyakan adalah cara kerjanya.
Dalam negara yang sehat, kritik bukan lawan dari dukungan. Kritik justru merupakan bentuk dukungan yang paling serius karena lahir dari keinginan agar sebuah program benar-benar berhasil dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Ada satu hal yang sering luput: ketika kebijakan publik terlalu mesra dengan narasi agama, kebijakan itu berpotensi terlindungi dari pertanyaan-pertanyaan penting yang sebenarnya justru sejalan dengan semangat agama itu sendiri. Apakah distribusinya tepat sasaran? Bagaimana kualitas makanannya? Apakah anggarannya digunakan secara efisien? Siapa yang mengawasi pelaksanaannya?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini mungkin tidak seindah narasi moral. Namun justru di situlah ukuran keberhasilan sebuah program. Kita akhirnya lebih sibuk membicarakan apakah sebuah program baik secara nilai daripada memastikan apakah program itu berjalan dengan baik. Padahal, dalam kebijakan publik, niat baik saja tidak pernah cukup. Banyak program lahir dari tujuan yang mulia, tetapi gagal karena pelaksanaannya berantakan.
Belakangan, dugaan kebocoran anggaran MBG menjadi sorotan publik. Respons pemerintah sejauh ini lebih banyak berupa pergantian pejabat dan rencana perbaikan tata kelola. Namun bagi sebagian kalangan, langkah tersebut belum cukup menjawab berbagai persoalan mendasar yang muncul dalam pelaksanaannya.
Kini pemerintah juga menghadapi kritik dari sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah. Mereka menilai, evaluasi program tidak cukup hanya menyentuh aspek teknis pelaksanaan, beban fiskal yang besar serta berbagai persoalan tata kelola dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan peninjauan yang lebih menyeluruh, bila perlu hentikan total.
Menariknya, setiap kali kritik terhadap MBG menguat, narasi keagamaan sering kali kembali mengemuka. Entah disengaja atau tidak, muncul kesan bahwa kritik terhadap program tersebut identik dengan penolakan terhadap nilai-nilai kebaikan yang dikandungnya.
Padahal, kalau sedikit menengok ke belakang, para pemikir klasik justru memberikan rambu-rambu yang cukup jelas mengenai kebijakan publik. Intinya sederhana: ukuran sebuah kebijakan bukan terletak pada indahnya narasi, melainkan pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Salah satu kaidah fikih yang sangat populer menyatakan:
تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan.”
Menariknya, dalam kaidah ini kemaslahatan bukan sekadar slogan moral. Ia harus dapat dibuktikan melalui manfaat yang nyata. Karena itu, evaluasi terhadap sebuah program pemerintah bukanlah sikap yang bertentangan dengan agama. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari upaya memastikan kemaslahatan benar-benar terwujud.
Kalau ditarik ke konteks MBG, ukurannya sebenarnya tidak rumit. Apakah anak-anak benar-benar mendapatkan makanan bergizi? Apakah kualitas makanan terjaga? Apakah distribusi berjalan baik? Apakah tata kelola semakin transparan? Apakah kebocoran anggaran dapat dicegah?
Kalau jawabannya iya, berarti program tersebut berhasil.
Tidak perlu terlalu banyak tambahan bumbu.
Barangkali yang kita butuhkan bukan menghilangkan agama dari ruang publik. Itu juga tidak realistis. Yang lebih penting adalah menempatkannya secara proporsional. Agama semestinya menjadi mercusuar nilai yang memberi arah tentang mana yang baik. Namun ia tidak perlu dijadikan tameng bagi kebijakan publik.
Begitu agama berubah fungsi menjadi tameng, diskusi menjadi tidak sehat. Orang sungkan bertanya. Kritik dianggap gangguan, bukan masukan. Padahal, kebijakan publik yang sehat justru lahir dari banyak pertanyaan, banyak evaluasi, dan kadang-kadang dari berbagai ketidaknyamanan yang harus dihadapi bersama.
Jadi, apakah dalil diperlukan dalam program seperti MBG?
Mungkin jawabannya: secukupnya dan proporsional.
Kalau hadir sebagai pengingat nilai, silakan. Tapi kalau mulai menggantikan diskusi rasional, di situlah kita perlu sedikit menginjak pedal rem.
Karena pada akhirnya, anak-anak tidak membutuhkan dalil untuk merasa kenyang. Mereka tidak akan bertanya apakah nasi yang mereka makan sudah mendapatkan legitimasi teologis atau belum. Mereka hanya membutuhkan makanan yang benar-benar sampai ke piring mereka, bergizi, aman, dan dikelola secara transparan.
Kalau kita sepakat bahwa MBG adalah program penting, justru karena penting program itu harus dijaga dari dua hal: pelaksanaan yang asal-asalan dan pembungkusan yang berlebihan.
Kita boleh sepakat bahwa memberi makan adalah perbuatan baik. Namun setelah itu, mari kembali pada hal yang lebih konkret: memastikan kebaikan itu benar-benar terjadi. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukanlah seberapa sering ia disebut sebagai program yang baik, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
Agama tentu dapat menjadi sumber nilai yang menginspirasi kebijakan. Namun ketika ia digunakan untuk melindungi kebijakan dari kritik, fungsi moralnya justru berbalik arah. Sebab dalam urusan publik, yang seharusnya disakralkan bukanlah programnya, melainkan kepentingan rakyat yang menjadi tujuannya.
Dan seperti masakan pada umumnya, terlalu banyak bumbu—bahkan yang paling enak sekalipun—tetap bisa membuat kita lupa rasa aslinya.

















Leave a Comment