27.8 C
Jakarta

Kesbangpol Tangerang Antisipasi Radikalisme dan Aliran Kepercayaan

Artikel Trending

AkhbarDaerahKesbangpol Tangerang Antisipasi Radikalisme dan Aliran Kepercayaan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tanggerang Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar rapat Pembentukan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (BAKOR PAKEM) yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi berkembangnya paham radikalisme serta aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Tangerang.

Rapat koordinasi (rakor) tersebut dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Kajari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana selaku Ketua Tim Pakem, Kamis, 9 September 2021.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, untuk mengantisipasi hal seperti ini dibutuhkan kerjasama yang prima dengan Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat Kota Tangerang.

“Untuk mencegah paham radikalisme kita butuh dekeksi dini. Dan, memperkuat sinergitas dengan para tokoh agama di Kota Tangerang,” kata Irman Pujahendra didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Kesbangpol, Amir Hamzah.

Irman Pujahendra mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk aktif dalam memberikan informasi jika terjadi hal-hal yang menyimpang ditengah masyarakat. “Berikan kami informasi sedetail mungkin apabila terjadi penyimpangan tentang ajaran keagamaan. Kami butuh kerjasama yang erat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi Tim Bakorpakem ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo yang dilaksanan di kantor Kejari Kota Tangerang ini mengambil tema “Gerakan Tim Pakem Dalam Koordinasi Cegah Bersama Gerakan Radikal Teroris”.

BACA JUGA  Dukung Pemilu 2024, Mantan Napiter Minta Berantas Radikalisme dan Terorisme

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo mengatakan, kegiatan ini untuk mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg berkembang di wilayah Kota Tangerang.

“Radikalisme dan terorisme kita bahas karena gerakan kedua paham tersebut sudah membawa narasi agama. Ada irisan yang berbeda antara kepercayaan dengan keagamaan. Sehingga, tim Pakem harus seiring dan sejalan menyikapi hal tersebut,” kata Bayu Probo Sutopo.

Bayu menambahkan, ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang. Untuk itu, diperlukan sinergisitas untuk mendeteksi dan identifikasi.

“Arahnya kemana?. Pro atau kontra dengan tujuan nasional. Bertentangan kah dengan ajaran agama yang ada di Indonesia. Sinergitas harus terus dibangun antara Kejaksaan, Pemkot Tangerang, Kodim, DPRD, dan Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.

Selain dibutuhkan sinergisitas antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kehadiran atau dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, media, dan pemangku kepentingan juga dibutuhkan. Sebab, paham idiologi saat ini terus berkembang mengendalikan kepribadian seseorang. Idiologi bangsa Indonesia adalah idiologi Pancasila. Penuh toleransi dan tenggangrasa yang harus dijaga dan dipertahankan.

“Kita harus bersama-sama turun ke lapangan untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” jelasnya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru