26.1 C
Jakarta

Umat (yang) Mabuk Beragama?

Artikel Trending

KhazanahOpiniUmat (yang) Mabuk Beragama?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Umat Islam saat menghadapi pandemi Covi-19 ternyata ada yang terkena sindrom mabuk beragama; menganggap kesalehan ibadah hanya bisa diwujudkan dengan berjamaah di masjid dalam situasi apapun baik itu bencana alam, perang, konflik, epidemi atau normal. Pakai kacamata kuda.

Padahal Imam Syafii saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter dan mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya.

Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran. Beliau berkata,

لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه

“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala*, 8/528, Darul Hadits)

Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting. Beliau berkata,

إنما العلم علمان: علم الدين، وعلم الدنيا، فالعلم الذي للدين هو: الفقه، والعلم الذي للدنيا هو: الطب

“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.”  (Adab  Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu*, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah)

BACA JUGA  Isra Mi’raj: Antara Etika dan Spiritualitas

Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:

َلَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك

“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.” [*Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu*, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]

Kasian sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yang hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek sunnatullah dalam bidang medis. Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yang mabuk agama dan abai terhadap sunnatullah. Wallahu a’lam.

Fahmi Salim, Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru