31.2 C
Jakarta

Umat Beragama Harus Jaga Rasa Cinta Tanah Air

Artikel Trending

AkhbarNasionalUmat Beragama Harus Jaga Rasa Cinta Tanah Air
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengajak masyarakat sebagai umat beragama agar senantiasa menjaga rasa cinta Tanah Air demi merawat kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami berharap semua anak bangsa di mana pun berada tidak melupakan Tanah Airnya sendiri. Makanya, kita mendengar adanya prinsip dari para ulama, yaitu hubbul wathan minnal iman, yaitu cinta Tanah Air sebagian dari iman. Inilah yang sebenarnya harus kita pelihara,” kata Boy saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi Spesial Ramadhan bertajuk “Bahaya Politisasi Agama untuk Kekuasaan”, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Humas BNPT, di Jakarta.

Melalui rasa cinta tersebut, menurutnya, masyarakat sebagai umat beragama juga akan mencintai segala makhluk yang ada di atas Tanah Air.

“Kalau kita cinta pada Tanah Air, kita juga cinta dengan segala makhluk yang ada di atasnya, baik pepohonan maupun bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” ujar Boy.

Pada kesempatan yang sama, Boy mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai konten-konten di dunia digital yang menyebarkan paham intoleran bahkan radikal sehingga berpotensi menghancurkan kerukunan, bahkan persatuan bangsa.

BACA JUGA  Said Aqil Siradj Sebut Islam Tidak Mengenal Radikalisme

Menurut dia, di dunia digital, khususnya media sosial, ada sebagian pemilik akun yang menyebarkan konten-konten bermuatan semangat untuk mengedepankan permusuhan terhadap kelompok tertentu.

Oleh karena itu, dia berharap segenap masyarakat Indonesia tidak mudah dipengaruhi oleh konten-konten tersebut.

Boy menyampaikan masyarakat perlu memastikan kebenaran isi konten yang ia temukan di media sosial dengan menjernihkan pikiran serta melakukan verifikasi.

“Masyarakat harus mewaspadai. Jangan sampai terbawa arus muatan konten tersebut atau bahkan ikut menyebarluaskan. Jadi, benar-benar dipikirkan (saat menemukan suatu konten di media sosial) karena transaksi elektronik yang terjadi di dunia maya itu dapat pula berdampak hukum,” kata Boy.

Dia pun mengatakan BNPT senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kementerian terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk mengatasi keberadaan konten-konten bermuatan paham radikal.

Di samping itu, Boy juga mengatakan diperlukan kerja sama dengan masyarakat untuk melawan konten-konten radikalisme melalui penyebaran kontra narasi.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru