Harakatuna.com – Ada satu kesamaan yang selalu muncul dalam sejarah terorisme di Indonesia: pelaku hampir tidak pernah memilih waktu dan tempat secara acak. Mereka mencari momentum, keramaian, dan simbol. Semakin besar perhatian publik terhadap sebuah peristiwa, semakin tinggi nilai propagandanya. Bagi kelompok teroris, sebuah ledakan ditujukan untuk menimbulkan korban jiwa sekaligus menguasai pemberitaan, menciptakan ketakutan massal, dan menunjukkan bahwa negara dapat ditembus kapan saja.
Indonesia telah membayar mahal pelajaran tersebut. Pada malam 12 Oktober 2002, dua ledakan besar mengguncang kawasan hiburan Kuta, Bali, disusul ledakan ketiga di dekat Konsulat Amerika Serikat. Sebanyak 202 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Tragedi yang dikenal sebagai Bom Bali I merupakan pukulan terhadap citra Indonesia sebagai destinasi dunia sekaligus simbol keterbukaan bangsa.
Dan hanya tiga tahun kemudian, tepat pada 1 Oktober 2005, Bali kembali diguncang serangkaian bom bunuh diri di Kuta dan Jimbaran yang menewaskan lebih dari 20 orang. Dua tragedi tersebut menunjukkan bahwa lokasi yang memiliki nilai simbolik dan perhatian internasional selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi kelompok teror.
Pola serupa juga tampak di Jakarta. Bom JW Marriott pada 2003, bom Kedubes Australia pada 2004, hingga bom JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 2009 tidak dipilih karena kebetulan. Hotel internasional, kantor diplomatik, dan pusat aktivitas global dipandang sebagai target bernilai tinggi karena setiap serangan akan memperoleh eksposur media internasional. Keberhasilan sebuah aksi diukur bukan semata dari jumlah korban, tetapi dari besarnya ‘ketakutan’ sebagai efeknya.
Jejak historis tersebut memberikan satu pelajaran penting: setiap penyelenggaraan agenda berskala nasional maupun internasional meniscayakan pentingnya kewaspadaan keamanan. Konferensi keagamaan, forum diplomatik, pertemuan kepala negara, hingga sidang organisasi internasional berpotensi menjadi panggung yang ingin dieksploitasi oleh para teroris untuk memperoleh efek psikologis dan propaganda yang jauh lebih besar daripada serangan terhadap target biasa.
Karena itu, penguatan mitigasi ancaman menjelang penyelenggaraan berbagai agenda strategis bukanlah wujud kepanikan ataupun asumsi bahwa serangan pasti akan terjadi. Langkah tersebut merupakan implementasi prinsip dasar kontra-terorisme, yakni mencegah amaliah teroris sebelum terjadi. Keberhasilan operasi kontra-terorisme ditandai oleh tidak adanya ledakan, tidak adanya korban, dan netralisasi event-event kebangsaan dari segala ancaman.
Seberapa Urgen Mitigasi Ancaman?
Mitigasi ancaman merupakan pilar krusial dalam kontra-terorisme. Berbeda dengan pendekatan yang berorientasi hanya pada penindakan setelah amaliah terjadi, mitigasi menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama. Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, melainkan dari banyaknya potensi ancaman yang berhasil dicegah sehingga tidak pernah berkembang menjadi aksi teror.
Apalagi, saat ini, kelompok teroris tidak lagi semata-mata mengejar kerusakan fisik atau tingginya jumlah korban. Yang jauh lebih bernilai bagi mereka adalah dampak psikologis dan resonansi media pasca terjadinya amaliah. Brian Michael Jenkins, salah satu pakar terorisme terkemuka, bahkan menyatakan bahwa terrorism is theater. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa, hakikatnya, aksi teror merupakan bentuk komunikasi politik melalui teror kepada sesama.
Atas dasar itu, penyelenggaraan berbagai agenda nasional maupun internasional hampir selalu memiliki nilai strategis di mata teroris. Forum kenegaraan, konferensi internasional, pertemuan tokoh agama, dan event kebangsaan lainnya itu punya konsentrasi massa dan nilai simbolik. Apabila terjadi gangguan keamanan, dampaknya akan berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap stabilitas keamanan, citra negara, hingga kepercayaan masyarakat internasional.
Karena itu, mitigasi ancaman tidak dapat dimaknai sebagai respons terhadap ancaman yang sudah pasti terjadi. Mitigasi justru merupakan bentuk manajemen risiko. Ancaman terorisme memiliki karakter low probability, high impact; kemungkinannya relatif rendah tapi konsekuensinya sangat besar, baik dari sisi kemanusiaan, politik, ekonomi, maupun hubungan internasional. Itulah kenapa setiap penyelenggaraan agenda strategis perlu selalu diikuti dengan peningkatan kewaspadaan aparat. Jika tidak, maka akan kecolongan seperti di masa lalu. Mengerikan.
Indonesia punya pengalaman panjang tentang pentingnya kesiapsiagaan nasional tersebut. Amaliah teroris cenderung memilih target yang mudah menarik perhatian publik atau mampu menghasilkan efek propaganda yang luas. Sehingga ancaman tidak boleh dipandang semata dari ada atau tidaknya informasi mengenai rencana amaliah, melainkan dari adanya peluang yang dapat dimanfaatkan oleh kelompk teror untuk memperoleh dampak psikologis dan politik yang mereka inginkan.
Mitigasi yang dimaksud mencakup penguatan koordinasi antarlembaga, pemetaan potensi kerawanan, pengamatan terhadap dinamika lingkungan strategis, bahkan penilaian risiko secara berkelanjutan. Seluruh proses tersebut bertujuan membangun early warning system yang memungkinkan negara mengenali perubahan situasi sedini mungkin dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang proporsional sesuai perkembangan ancaman.
Artinya, esensi mitigasi adalah membangun kesiapsiagaan nasional. Pada event kebangsaan yang akan digelar pekan-pekan ini, di belakang layar perlu ada kerja senyap berbagai unsur masyarakat dan aparat yang berhasil mendeteksi, mengelola, dan mereduksi risiko sebelum ancaman sempat berkembang menjadi amaliah nyata. Tidak perlu ada operasi yang mencolok, karena semuanya dilakukan untuk satu tujuan: mewaspadai amaliah para teroris.
Waspada Amaliah Teroris!
Menarik dicatat bahwa, istilah ‘amaliah’ telah mengalami distorsi makna dan digunakan sebagai legitimasi ideologis untuk menyebut aksi kekerasan yang mereka yakini sebagai bagian dari perjuangan. Pergeseran makna itulah yang menjadikan propaganda kelompok teroris berbahaya, karena teror dibungkus dengan narasi keagamaan yang berusaha memberikan pembenaran moral kepada para pengikutnya. Anak-anak muda rentan termakan peyorasi makna tersebut.
Bagi Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan kelompok teroris lain yang terafiliasi dengan ideologi ISIS, sebuah amaliah bukanlah tindakan spontan, melainkan puncak setelah propaganda, indoktrinasi ideologi, hingga munculnya keyakinan bahwa teror merupakan kewajiban. Ketika aparat berbicara mengenai kewaspadaan terhadap potensi amaliah, yang dimaksud di situ ialah memahami keseluruhan proses radikalisasi yang mengarah pada terorisme itu sendiri.
Perubahan lanskap terorisme satu dekade terakhir juga membuat konsep amaliah semakin sulit diprediksi. Jika dulu amaliah melibatkan organisasi tertentu, kini ancaman bisa muncul dari individu atau kelompok kecil yang terinspirasi oleh propaganda daring yang bahkan tanpa entitas. Ini menunjukkan bahwa transformasi terorisme terjadi tidak hanya pada aktornya, namun juga pada cara ideologi menyebar dan memengaruhi perilaku seseorang, khususnya generasi muda.
Maka, peningkatan kewaspadaan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar. Bukan karena mengasumsikan serangan pasti terjadi, melainkan karena momentum seperti itu memiliki kerentanan yang tinggi. Gangguan terhadap sebuah forum internasional, kegiatan keagamaan, atau event kebangsaan lainnya akan menghasilkan dampak psikologis dan pemberitaan yang relatif besar dibandingkan serangan terhadap target yang tidak memiliki nilai simbolik dan kerentanan.
Kendati demikian, kewaspadaan nasional tidak boleh berubah menjadi stigma. Tidak setiap eks-napiter kembali melakukan kekerasan, bukan? Artinya tidak setiap orang yang pernah terpapar terorisme akan menjadi pelaku teror selamanya. Karena itu, pendekatan kontra-terorisme perlu menjadikan hukum sebagai basis, dan penilaian risiko perlu objektif berdasarkan informasi dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan prasangka.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu ikut memperkuat resiliensi diri. Kewaspadaan yang dimaksud ialah kepekaan terhadap gejala yang bisa mengganggu keamanan, menolak penyebaran narasi kebencian dan amaliah teror, serta mendukung upaya pencegahan yang dilakukan negara. Ketahanan masyarakat merupakan lapisan pertahanan yang tidak kalah penting dibandingkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dan merespons ancaman.
Tujuan utama kelompok teroris ialah memproduksi rasa takut, memecah kepercayaan publik, dan menunjukkan seolah-olah negara tak mampu melindungi warganya. Karena itu, keberhasilan kontra-terorisme perlu diukur dari kemampuan menggagalkan sebuah amaliah di satu sisi, dan kemampuan menjaga ruang publik tetap aman atau memastikan setiap event kebangsaan berlangsung tanpa gangguan di sisi lainnya. Kewaspadaan yang proporsional serta didukung partisipasi masyarakat merupakan fondasi yang niscaya.
Wallahu A’lam bi-Shawab…

















Leave a Comment