Harakatuna.com – Sepanjang sejarah, peradaban senantiasa diwarnai oleh ketegangan laten antara gerakan yang hendak menggoyang takhta dan doktrin yang dirajut khusus untuk membentenginya. Di Indonesia, jalanan dan aspal panas adalah altar suci bagi aktivisme mahasiswa yang yakin bahwa demo dan orasi di atas pikap adalah manifestasi tertinggi dari kontrol sosial.
Namun, di sudut ruang yang lain, sebuah doktrin teologi ultra-konservatif dari Arab merangsek masuk ke urat nadi masyarakat, membawa narasi sebaliknya: bahwa mengkritik penguasa di depan umum adalah benih kekacauan (fitnah), dan turun ke jalan menuntut hak adalah tindakan pembangkangan (khuruj) yang mendekati status bughat (pemberontakan). Doktrin Wahabi ini telah menjadi dilema di ruang publik hari-hari ini, sikap masyarakat yang seharusnya terhadap rezim.
Pada saat yang sama, potret idealisme mahasiswa mengalami keretakan moral akibat paparan pragmatisme taktis. Kasus mantan Ketua BEM UGM, Tiyo, yang sudah saya ulas pada tulisan sebelumnya, adalah alarm keras bagi kemurnian aktivisme. Tuduhan dari Aliansi BEM Bersatu benar-benar menelanjangi realitas pahit bahwa di balik kegarangan orasi menolak oligarki, ada celah logistik yang memperlihatkan kerapuhan idealisme mahasiswa, yakni mudah ditunggangi.
Di kutub yang berseberangan, alternatif kepatuhan total ditawarkan oleh kaum Wahabi, yang perkembangannya di Indonesia semakin masif melalui impor-impor dai produk Saudi. Mereka melarang keras aksi-aksi demo maupun petisi publik kepada penguasa, dengan dalih ketaatan total kepada ulil amri. Sayangnya, doktrin anti-pemberontakan Wahabi itu lahir dan dirajut melalui kongkalikong politik yang sangat pragmatis, yakni pakta historis di Diriyah pada tahun 1744 antara Bin Saud sebagai penguasa hasil bughat dan Bin Wahab sebagai teolog palsu.
Aliansi strategis berabad-abad lalu itu menunjukkan bentuk sejati dari pragmatisme teo-politik yang menjadi bumper baja bagi kelangsungan kekuasaan absolut Dinasti Saud di Arab Saudi hingga hari ini. Aturan mainnya sangat transaksional: Bin Saud memberikan pedang, panggung tunggal, dukungan finansial, dan seluruh sumber daya negara kepada kelompok Wahabi untuk eksis dan berdakwah.
Sebagai imbalannya, ulama Wahabi memberikan stempel legitimasi teologis yang mutlak kepada rakyat bahwa menentang rezim Bin Saud adalah dosa besar bughat dan pelakunya halal dibunuh. Ketika sumur minyak petrodolar meledak, produk pragmatisme tersebut diekspor secara masif ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, untuk menetralisasi potensi gerakan kritis dan pembangkangan sipil di tingkat akar rumput dengan dalih ketaatan pada ulil amri.
Jadi, pilih mana yang lebih cacat: gerakan mahasiswa yang mengatasnamakan idealisme rakyat namun di lapangan jadi pion catur politik elite; atau kelompok teologis yang menjanjikan kedamaian namun berdiri di atas fondasi pragmatis dinasti politik? Keduanya, sadar atau tidak, terjebak dalam lingkaran pragmatisme serupa. Yang satu melacurkan idealisme demi logistik taktis di tengah jalan, sementara lainnya menginstrumentalisasi dalil sebagai alat legitimasi status quo.
Tulisan ini hendak membongkar eksploitasi energi pemuda dan kesucian agama menjadi komoditas murah di pasar kekuasaan. Saya akan menguliti benturan antara idealisme jalanan di tanah air dan pragmatisme teologis di Saudi ini, hingga akhirnya merumuskan jalan keluar strategis mengenai pilihan apa yang paling tepat, rasional, dan bermartabat bagi rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatannya di tengah semaraknya aksi demo dan narasi bughat.
Idealisme Mahasiswa, Pragmatisme Wahabi
Mengomparasikan aktivisme mahasiswa dan ketundukan rigid doktrin Wahabi memerlukan kejernihan berpikir yang bebas dari bias. Saya menyadari betul hal ini. Sebab, Indonesia secara historis sangat membutuhkan eksistensi gerakan mahasiswa. Dalam sistem demokrasi yang kerap dikooptasi kartel politik, mahasiswa memegang peran krusial sebagai watchdog kebijakan publik dan penuntun moral ketika rezim mulai menyeleweng dari amanat konstitusi.
Ketajaman analisis akademis dan keberanian fisik mereka di lapangan adalah benteng terakhir masyarakat sipil untuk menahan laju kesewenang-wenangan struktural. Tanpa adanya kontrol sosial dari kelompok intelektual muda, kekuasaan akan berjalan tanpa rem, melindas hak-hak rakyat jelata tanpa ada yang berani menyuarakan. Agent of social control, istilahnya.
Namun, tragedi terbesar dari aktivisme adalah ketika tameng idealisme ternyata digunakan hanya sebagai lip service atau pemanis retorika semata. Adalah ironi bahwa heroisme jalanan kerap diturunkan derajatnya jadi instrumen posisi tawar (bargaining chip) personal. Jaket almamater dan podium demonstrasi beralih fungsi jadi panggung untuk menarik perhatian elite penguasa atau faksi oposisi, dengan target akhir yang sangat pragmatis: posisi staf ahli, jabatan komisaris, atau sekadar basecamp gratis.
Sementara itu, pragmatisme Wahabi menawarkan potret oportunisme politik yang tak kalah memalukan. Doktrin ketaatan buta mereka kepada ulil amri bukanlah manifestasi kesalehan spiritual, melainkan desain politik hasil kolaborasi transaksional dengan Dinasti Saud. Demi mengamankan panggung dakwah tunggal, pendanaan tak terbatas, dan seluruh resources negara, Wahabi rela jadi bumper ideologis rezim.
Konsep bughat yang dalam khazanah fikih klasik memiliki prasyarat dan batasan yang sangat ketat direduksi dan dikooptasi secara sepihak oleh ulama Wahabi sebagai tameng penjilatan demi melarang segala bentuk kritik terbuka dan pembangkangan sipil yang sah terhadap penguasa yang korup. Maka, di Saudi, sealim apa pun seseorang jika berbeda atau menentang rezim akan langsung dibunuh. Tidak ada ampun, dan Wahabi memfasilitasi kebarbaran tersebut tanpa rasa malu.
Praktik penjilatan politik berselubung dalil tersebut dibalut secara manipulatif sebagai bagian dari syariat Ahlusunah Waljamaah. Padahal, klaim tersebut sama sekali tidak valid. Mazhab-mazhab besar Sunni tidak pernah mengajarkan ‘kepatuhan mutlak tanpa batas’ terhadap kezaliman, apalagi menjadikan agama sebagai legitimator otoritarianisme yang barbar. Dengan menghukumi aksi demo sebagai tindakan dosa besar bughat yang menghalalkan darah, Wahabi sedang melakukan distorsi teologis yang ekstrem demi menjilat pantat Bin Saud.
Aktivisme mahasiswa yang oportunis dan dakwah Wahabi yang pragmatis merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Mereka adalah para pemburu rente yang memanfaatkan modalnya masing-masing demi mendekat ke lingkaran kue kekuasaan. Mahasiswa melacurkan modal sosial dan idealisme pemuda yang seharusnya milik rakyat, sementara Wahabi melacurkan modal teologis dan kesucian Al-Qur’an yang seharusnya membela keadilan. Keduanya sama-sama memalukan. Lalu, rakyat harus memilih yang mana?
Pilihan Tepat bagi Rakyat Indonesia
Menggantungkan nasib bangsa pada dua kutub pragmatisme yang sama-sama cacat bawaan tentu bukan sebuah pilihan bijak. Rakyat Indonesia dituntut melakukan kontekstualisasi analisis secara relevan agar tak terjebak dikotomi palsu. Langkah pertama yang harus diambil adalah mendudukkan instrumen kontrol sosial pada porsinya yang benar. Demonstrasi, sebagai hak konstitusional, sama sekali bukan masalah. Jalanan adalah katup pengaman demokrasi yang sah dan konstitusional.
Namun, catatan krusialnya adalah gerakan tersebut harus berjalan secara konstruktif, berbasis kajian data yang presisi, dan mutlak menjauhi anarkisme. Jalanan tidak boleh dijadikan medan perusakan fasilitas publik yang justru merugikan masyarakat luas, melainkan harus tetap menjadi panggung artikulasi kepentingan rakyat yang bermartabat. Tak ada perusakan taman, fasilitas publik, dan kebarbaran apa pun yang justru merugikan segenap bangsa.
Pada saat yang sama, rakyat Indonesia jangan mau dibodohi oleh generalisasi teologis kaum Wahabi. Konsep bughat dalam hukum Islam tidak bisa secara serampangan disematkan pada setiap aksi unjuk rasa atau kritik terbuka terhadap kebijakan publik. Secara fikih, bughat memiliki definisi yang sangat spesifik, yaitu pemberontakan bersenjata yang batil, yang dilakukan secara terorganisir dengan tujuan menggulingkan pemerintahan sah yang berada di atas kebenaran (al-imam al-haq).
Menyamakan mahasiswa atau buruh yang turun ke jalan secara damai demi menuntut hak-hak normatif sebagai pelaku bughat adalah bentuk distorsi hukum yang fatal. Itu adalah narasi pesanan yang sengaja diproduksi untuk mengebiri daya kritis masyarakat sipil demi kelanggengan rezim. Ustaz Wahabi, Riyadh Bajrey, yang memfatwakan kehalalan membunuh demonstran justru adalah orang yang halal dibunuh, bahkan wajib dibunuh, karena menebar kebencian dan anarkisme.
Kedewasaan bernegara menuntut rakyat Indonesia untuk bersikap adil dan tidak memelihara penyakit suuzan kronis. Pemerintah akan selalu mengupayakan kebijakan terbaik untuk keberlangsungan dan kemajuan negara di tengah konjektur global yang rumit. Rakyat tidak boleh terjebak dalam mentalitas oposisional buta yang memandang setiap langkah negara selalu bermotif jahat. Rakyat tidak boleh mudah terprovokasi oleh pihak pemecah-belah bangsa.
Mengawal kebijakan negara bukan berarti memelihara kebencian abadi terhadap rezim. Setiap regulasi dan program pembangunan perlu didukung serta dikawal bersama selama tujuannya adalah demi kemaslahatan bangsa. Batas tegas yang tidak boleh ditolerir oleh seluruh elemen bangsa hanyalah satu: praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala penyelewengan kekuasaan yang merampas hak-hak dasar rakyat. Intinya, persatuan dan kesatuan adalah kunci.
Dengan demikian, jika ditanya: pilih ikut idealisme mahasiswa atau pragmatisme Wahabi, jawaban yang paling tepat, rasional, dan bermartabat bagi rakyat Indonesia adalah ‘tidak memilih keduanya’.
Rakyat Indonesia tidak boleh menggantungkan kedaulatannya pada idealisme mahasiswa yang hari ini rapuh, performatif, dan rentan berakhir jadi lip service demi tiket kekuasaan seperti yang dipertontonkan Budiman Sudjatmiko. Rakyat juga haram menyerahkan nalar kritisnya pada pragmatisme Wahabi yang menggunakan dalil kepatuhan sebagai bumper pelindung status quo belaka.
Pilihan tepat bagi rakyat Indonesia adalah membangun kesadaran kritis mandiri, yakni posisi di mana rakyat mendukung penuh setiap kerja baik pemerintah demi kemajuan bangsa, namun tetap memegang kendali penuh untuk mengkritik secara konstruktif tanpa anarkisme saat terjadi penyelewengan. Rakyat mesti berdiri tegak sebagai hakim moral tertinggi yang menolak tunduk pada makelar politik di jalanan maupun makelar teologis di mimbar agama. Rakyat harus kukuh dalam prinsip kedaulatan negara dan bangsa; Indonesia.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

















Leave a Comment