Polisi Pastikan Ledakan Bom Rakitan Pelajar MAN 3 Padang Tak Terkait Jaringan Terorisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

17/07/2026

2
Min Read
Polisi Pastikan Ledakan Bom Rakitan Pelajar MAN 3 Padang Tak Terkait Jaringan Terorisme

Harakatuna.com. Padang – Polda Sumatera Barat memastikan kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang berinisial RGJ (17) tidak berkaitan dengan jaringan terorisme. Saat ini, kepolisian memprioritaskan pemulihan psikologis terhadap remaja tersebut serta para siswa yang terdampak insiden tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ditemukan keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan aktivitas jaringan terorisme. “Update dari informasi menunjukkan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan jaringan-jaringan terorisme seperti yang kita bayangkan,” kata Susmelawati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2026).

Selain menangani proses penyelidikan, Polda Sumatera Barat juga melakukan pendampingan psikologis bagi para siswa MAN 3 Padang yang terdampak akibat ledakan tersebut. Program trauma healing telah dilaksanakan oleh jajaran Polsek setempat sesaat setelah kejadian. “Yang kedua juga ada pemulihan untuk anak-anak sekolah. Jadi, dari Polsek kemarin sudah dilakukan trauma healing oleh Kapolsek ke sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA  FKPT Jatim Ajak Sahabat Deradikalisasi Perkuat Persatuan dan Rawat Perdamaian

Susmelawati menambahkan, Kapolresta Padang telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat upaya rehabilitasi, khususnya pemulihan kondisi psikologis pelaku maupun lingkungan sekolah. “Jadi, kita juga butuh rehabilitasi agar kondisi psikologis anak ini dapat dipulihkan sehingga tidak terpapar lebih jauh,” jelasnya.

Meski demikian, polisi belum menetapkan status hukum terhadap RGJ karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Menurut Susmelawati, fokus utama aparat saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terdampak memperoleh pendampingan dan pemulihan psikologis. “Masalah penetapan status belum ada, karena fokus saat ini adalah pemulihan bagi korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, ledakan bom rakitan yang melibatkan pelajar berinisial RGJ terjadi pada Selasa (14/7/2026). Kepolisian masih mendalami penyebab peristiwa tersebut sembari memastikan tidak ada keterkaitan dengan jaringan terorisme.

Leave a Comment

Related Post