27.2 C
Jakarta

Teroris di Tubuh MUI: PR Besar untuk MUI

Artikel Trending

EditorialTeroris di Tubuh MUI: PR Besar untuk MUI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain An Najah beserta dua orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyebut Zain An Najah merupakan alumnus Pondok Pesantren Al Mukmin milik eks narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir.

Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan Zain An Najah hingga Ustaz Farid Okbah memiliki jejak digital yang jelas. Mereka sering melakukan ceramah terkait dengan propaganda bahwa umat nonmuslim adalah teroris. Dia juga terlibat dengan kasus Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu.

Dari catatan Nurwakhid, Zain An Najah turut terlibat dalam yayasan amal milik JI, yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Dia diketahui Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Jika sudah mempunyai rekam jejak buruk, mengapa mereka bisa masuk ke dalam jajaran MUI? Pertanya-pertanyaan itu muncul meski MUI tidak bisa menjawab secara gamblang. Bahkan MUI tidak punya jawaban.

Dari sana orang bisa menebak bahwa MUI lemah dari dalam. Sistem MUI yang tercanang, mulai dari rekrutmen, dan tes-tes tertentu (jika ada), gagal. MUI sebagai basis fatwa keagamaan kurang menunjukkan kedisiplinan dalam memilih keanggotaan.

Dalam basis program yang dilakukan MUI sejak dulu, misalnya dalam deradikalisasi juga tampak gagal. Penggendong program deradikalisasi atau penguatan moderasi hanya bercuap-cuap keluar tetapi mati langka di dalam. Orang menyebut anggota MUI ini, buta mata pada anggotanya sendiri yang radikal dan teroris.

Sangat memalukan sebenarnya jika hari ini anggota MUI terciduk karena terorisme. MUI yang diandaikan kumpulan orang saleh dan ulama, bahkan pemberi fatwa macam-macam berbasis keagamaan, eh tidak tahunya, anggotanya sendiri teroris. Mau dipasang di mana muka MUI hari ini.

Bolehlah MUI cuci tangan dengan menyebut kadernya terlibat terorisme karena keinginan sendiri atau inisiatif pribadi. Namun hal itu sangat tampak kelemahan MUI sendiri. Bahwa dengan klaim atau pernyataan tersebut, MUI menunjukkan tidak punya sistem kuat dan tampak jelas ekosistem keanggotaannya berantakan. Tak solid.

MUI tampak lemah. Tertangkapnya anggota MUI sebab teroris, mencederai dan membuat noda hitam di tubuh MUI. Dan itu akan dikenang sepanjang masa oleh umat. Di mana, organisasi yang selalu mengatur dan memberikan fatwa-fatwa keumatan ternyata menghianati fatwa-fatwa dan nilai keagamaanya sendiri. Apalagi jika kita lihat sederet pernyataan lengkap tentang Ahmad Zein An-najah teroris itu.

BACA JUGA  Mencegah Perpecahan Pasca-Pemilu

Mari kita lihat pernyataan lengkap MUI tentang ahmad zain an-najah dalam bayan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Dugaan Tersangka Terorisme yang dikeluarkan pada Rabu (17/11/2021), berikut bunyi keterangan MUI:

  1. Yang bersangkutan adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.
  2. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.
  3. MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.
  4. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
  5. MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
  6. MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.
  7. MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Apa yang baru dari pernyataan di atas. Terlihat sangat datar dan menunjukkan bahwa MUI cuci tangan. Jika MUI gentle jelas dia bakal bertanggungjawab atas keanggotaannya sendiri. Paling tidak, di dalam pernyataan di atas, ada satu poin, permintamaafan terhadap publik karena tidak bisa menjaga anggotanya dari racun ajaran keagamaan yang meresahkan dan meneror publik selama ini.

Kedua, tidak ada poin taktis apa yang bakal dijalankan MUI selanjutnya. Baik itu melalui program menyeterilkan atau bersih-bersih keanggotaan atau semacam berjanji bakal tidak melakukan kecerobohan kembali. Paling tidak MUI berjanji bakal meninjau ulang model perekrutan, seleksi, pengujian kompetensi calon pengurus, dan seluk beluk lainnya.

PR besar MUI ada di depan mata. Sudah saatnya MUI lekas menyelesaikannya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru