27.8 C
Jakarta

Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Kemendagri Gelar FGD

Artikel Trending

AkhbarDaerahTangkal Radikalisme dan Terorisme, Kemendagri Gelar FGD
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Semarang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (23/8/2023). FGD ini membahas tentang penanganan radikalisme dan terorisme.

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, Sri Handoko Taruna menjelaskan, untuk melakukan pencegahan dan penanganan radikalisme maupun terorisme, Badan Kesbangpol dapat menjadi garda terdepan pemerintah daerah (Pemda) dalam berkoordinasi dan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga terkait.

“Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Seorang Warga Sipil Tewas dalam Serangan KKB di Polsek Homeyo Papua Tengah

Sementara itu, Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

“Penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme masih tetap perlu diwaspadai, khususnya yang menyasar generasi muda. Sebab, hal ini akan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah menciptakan generasi emas pada 2045,” ujarnya.

Sebagai informasi, FGD ini turut melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.

Kegiatan ini turut mengundang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB), serta FKPT Jawa Tengah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru