28.8 C
Jakarta

Strategi Sistematis dalam Menangkal Radikalisme

Artikel Trending

Milenial IslamStrategi Sistematis dalam Menangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Menangkal paham radikalisme harus rutin disosialisasikan. Generasi muda seperti mahasiswa, siswa, santri dan masyarakat umum harus bisa berpartisipasi agar tak terekrut paham radikal yang mematikan.

Untuk menangkal aksi dan rekrutmen terorisme begitu banyak teori dan strategi yang dicetuskan. Salah satunya adalah melakukan deklarasi melawan radikalisme. Dalam aksi deklarasi melawan radikalisme ada lima poin yang diajukan.

Lima Poin Dasar

Pertama,  ideologi Pancasila. Nilai-nilai Pancasila dianggap bisa menjadi jembatan awal menjaga nasionalisme kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, adalah Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 dianggap mampu menjadi solusi dan jawaban di setiap konflik sosial, hukum, dan negara yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Karena itulah UUD 1945 masih penting keberadaannya.

Ketiga, Kesatuan Negara Republik Indonesia. Pesatuan dan kesatuan Indonesia menjadi alasan mengapa radikalisme harus dihentikan. Ini karena Indonesia menjadi rumah bersama yang nyaman untuk dihuni oleh semua umat manusia.

Indonesia dengan segala rupa suku dan bahasa, menjadi alasan nyata bahwa kesatuan Indonesia layak terus dijaga dan dirawat. Maka itu, segala bentuk ancaman dari luar berupa paham, ajaran, praktik radikal wajib dihentikan dan dibumihanguskan.

Keempat, semboyan Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan yang ada di antara penghuni dan bumi Indonesia harus tetap menjadi Ika atau tetap satu. Berbeda-beda namun tetap dalam persatuan menjadi kunci dan ciri khas yang dimiliki oleh Indonesia. Bhineka Tunggal Ika merupakan suatu hal yang dapat mencerminkan Indonesia.

Kelima, satu tekad melawan radikalisme dan intoleransi. Dalam menangkal terorisme, tidak cukup hanya lewat kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, dengan bertujuan menanamkan nilai ke-Indonesiaan dan nilai kedamaian.

Mencegah radikalisasi harus dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikir terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan. Kita sepakat radikalisme dan terorisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan masyarakat dan negara, maka perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya.

BACA JUGA  Menjaga Toleransi dan Moderasi Bukan Perbuatan Tercela

Strategi Sistematis

Upaya yang sistematis ini kita namai strategi kongrit. Sebelumnya saya sudah menyebut banyak cara dalam penanggulangan radikalisme di Indonesia. Pertama, membangun pemahaman bersama tentang bahaya ekstremisme. Kedua, membangun kesamaan persepsi melalui forum koordinasi di semua level terkait bahaya ekstremisme berbasis kekerasan sebagai ancaman mendesak (violent extremism as an imminent threat).

Ketiga, mengarusutamakan pencegahan kekerasan ekstrem melalui pengalokasian anggaran, perencanaan kegiatan, pelaksanaan program. Keempat, strategi pencegahan untuk mencegah individu yang akan menjadi bagian dari kelompok ekstrem kekerasan dengan mengamati lingkungan yang memungkinkannya untuk berkembang.

Cara Baru Penaggulangan

Namun jangan hanya berhenti di situ. Cara-cara di atas sudah sangat dasar dan sudah ditinggalkan oleh para kelompok radikal. Maka itu butuh cara lain untuk menanggulangi paham radikalisme.

Misalnya, lebih memahami lebih jauh terhadap taktik dan strategi yang diperankan oleh para radikalis dan para teroris dalam cakupan dunia global. Kedua, mengedepankan penelitian untuk memahami lebih baik faktor-faktor penyebab ekstremisme berbasis kekerasan dari perspektif lokal dan global. Dalam waktu dekat ini, penting dilakukan sebab pemutaran strategi para radikalis telah berubah drastis dan masih banyak yang tertutupi.

Kedua, melakukan strategi-strategi intervensi yang bersifat persuasif, dan alternatif dari metode penanganan persekusi. Strategi ini dibutuhkan bila mana yang kita temui di lapangan masih bersifat dan dini dan belum liar. Jadi metode persuasif menjadi pilihan awal untuk mengetahui faktor terjadinya teroris.

Selanjutnya, strategi rehabilitasi dan reintegrasi terhadap individu yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung dengan aksi ekstremisme berbasis kekerasan (foreign terrorist fighters), seperti pembuatan pesan-pesan strategis (himbauan). Dengan cara-cara ini lebih memudahkan dalam menangani radikalisme yang mengakar di tengah masyarakat Indonesia.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru