29.3 C
Jakarta

Sebuah Masjid di Hebron Terancam Dibongkar oleh Pendudukan Israel

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSebuah Masjid di Hebron Terancam Dibongkar oleh Pendudukan Israel
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Herbon – Otoritas pendudukan Israel, Selasa (28/3) menerbitkan perintah pembongkaran terhadap sebuah masjid di daerah selatan Hebron Hills, Wafa melaporkan.

Menurut Rateb Jabour dari Komite Perlawanan Tembok dan Permukiman di Masafer Yatta, warga Palestina yang tinggal di lingkungan Khashm Al-Daraj harus menghancurkan masjid tersebut tetapi memiliki waktu dua pekan untuk menolak perintah itu.

Pemerintah sayap kanan Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu melakukan banyak penghancuran rumah dan infrastruktur Palestina di Tepi Barat yang diduduki, terutama di Masafer Yatta.

Pada 4 Mei tahun lalu, Pengadilan Tinggi Israel memutuskan, tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pengusiran warga Palestina dari Masafer Yatta untuk membuka area pelatihan militer.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) mengatakan, keputusan tersebut secara efektif menempatkan penduduk pada risiko pengusiran paksa, pemindahan sewenang-wenang dan pemindahan paksa.

BACA JUGA  Pesawat Militer AS Mulai Beri Bantuan Lewat Udara ke Gaza

Menurut UNOCHA, pada 1980-an otoritas pendudukan Israel menetapkan sebagian Masafer Yatta sebagai “Firing Zone 918” dan menyatakannya sebagai zona militer tertutup. Sejak deklarasi ini, penduduk asli Palestina memang menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran, dan pemindahan paksa. Dua desa Khirbet Sarura dan Kharoubeh sudah tidak ada lagi karena sudah dibongkar.

“Sekitar 20 persen dari Tepi Barat telah ditetapkan sebagai ‘Zona Penembakan’, berdampak pada lebih dari 5.000 warga Palestina dari 38 komunitas,” jelas UNOCHA.

Saat ini, Masafer Yatta menampung 215 keluarga Palestina dengan jumlah sekitar 1.150 orang, 569 di antaranya adalah anak-anak.”

Dalam upaya untuk memaksa warga Palestina keluar dari daerah tersebut, otoritas pendudukan telah mencabut akses penduduk ke fasilitas dasar, termasuk drainase dan menolak izin untuk membangun rumah baru untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru