27.3 C
Jakarta

Saudi Kecam Penggunaan Kebebasan Berekspresi untuk Sebarkan Kebencian

Artikel Trending

AkhbarInternasionalSaudi Kecam Penggunaan Kebebasan Berekspresi untuk Sebarkan Kebencian
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jenewa – Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan mengecam penggunaan kebebasan berekspresi sebagai alat untuk menyebarkan kebencian dan konfrontasi budaya, seperti melalui pembakaran Al-Qur’an yang terus berulang.

Ia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi merupakan nilai moral yang menyebarkan rasa hormat dan hidup berdampingan di antara masyarakat. Saudi Gazette melaporkan.

Pangeran Faisal memberikan sambutannya pada sesi diskusi darurat di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Selasa (11/7), tentang insiden pembakaran Alquran.

Dia mengatakan insiden pembakaran salinan Alquran merupakan hasutan kebencian, kekerasan, dan permusuhan.

“Tindakan ini mengeksploitasi kebebasan berpendapat dan berekspresi, dengan cara yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia,” lanjutnya.

BACA JUGA  Ukraina Bantah Keterlibatan Dalam Serangan di Gedung Konser Moskow

“Budaya toleransi dan perdamaian global hanya dapat dipertahankan melalui upaya internasional bersama untuk mempromosikan prinsip-prinsip penghormatan dan penerimaan agama di semua masyarakat,” tambahnya.

Pangeran Faisal mengulangi kecaman keras Arab Saudi atas insiden pembakaran salinan Alquran baru-baru ini.

Dia menekankan, tindakan tersebut tidak dapat diterima dengan alasan apapun, dan tindakan tersebut menghasut kebencian dan rasisme, dan secara langsung bertentangan dengan upaya internasional yang berusaha untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi.

Dia berharap untuk mengadopsi rancangan resolusi untuk memerangi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, sesuai dengan hak asasi manusia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru