Harakatuna.com – Ketika berbicara tentang ekstremisme, pikiran publik biasanya langsung tertuju pada aksi teror, bom bunuh diri, propaganda kekerasan, atau kelompok-kelompok yang ingin mengganti sistem negara melalui cara-cara destruktif. Namun, perkembangan yang terjadi di Rusia dalam beberapa tahun terakhir menghadirkan fenomena yang menarik sekaligus mengundang perdebatan: bagaimana jika istilah “ekstremisme” diperluas hingga mencakup kelompok yang tidak dikenal melakukan tindakan kekerasan?
Pada November 2023, Mahkamah Agung Rusia menetapkan “gerakan LGBT internasional” sebagai organisasi ekstremis dan melarang seluruh aktivitasnya di wilayah Rusia. Keputusan tersebut diajukan oleh Kementerian Kehakiman Rusia dengan alasan bahwa gerakan tersebut dianggap mengancam nilai-nilai tradisional, memicu konflik sosial, dan memiliki karakteristik yang masuk dalam kategori ekstremisme menurut hukum Rusia.
Bagi sebagian kalangan konservatif, keputusan itu dipandang sebagai bentuk perlindungan negara terhadap identitas budaya dan moral masyarakat. Namun bagi akademisi keamanan, pemerhati hak asasi manusia, serta pengkaji terorisme, keputusan tersebut justru membuka diskusi yang jauh lebih besar: sampai di mana batas suatu negara dapat mendefinisikan ekstremisme?
Pertanyaan ini menjadi penting, bukan hanya untuk memahami Rusia, tetapi juga sebagai bahan refleksi bagi Indonesia yang sedang mengembangkan strategi kontra-radikalisme dan pencegahan ekstremisme berbasis masyarakat.
Untuk memahami persoalan ini, kita perlu melihat bagaimana konsep ekstremisme berkembang dalam kajian keamanan modern.
Dalam berbagai penelitian tentang radikalisasi, ekstremisme umumnya dipahami sebagai proses berkembangnya ideologi yang menolak prinsip-prinsip demokrasi, pluralisme, dan toleransi, serta berpotensi mendorong penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara terorisme merupakan manifestasi paling ekstrem dari proses tersebut, yakni penggunaan kekerasan secara sengaja untuk menciptakan ketakutan dan mencapai tujuan politik.
Artinya, tidak semua pandangan yang dianggap menyimpang atau bertentangan dengan nilai mayoritas dapat otomatis dikategorikan sebagai ekstremisme. Apalagi terorisme.
Di sinilah letak keunikan kasus Rusia. Jika selama ini banyak negara menggunakan instrumen kontra-ekstremisme untuk menghadapi kelompok yang memiliki hubungan dengan kekerasan politik, Rusia justru memperluas penggunaannya ke ranah identitas, budaya, dan moralitas.
Dalam ilmu hubungan internasional, fenomena ini dikenal sebagai securitization, yaitu proses ketika suatu isu sosial atau budaya dikonstruksikan sebagai ancaman keamanan negara. Ketika sebuah isu berhasil ditempatkan dalam kategori ancaman keamanan, negara memperoleh legitimasi untuk mengambil tindakan luar biasa yang sebelumnya sulit dilakukan.
Dengan kata lain, yang menarik dari kasus Rusia bukanlah soal LGBT semata, melainkan bagaimana negara mendefinisikan ancaman.
Kronologi yang Mengubah Lanskap Hukum Rusia
Keputusan Mahkamah Agung Rusia pada 2023 tidak berhenti sebagai simbol politik. Pada Maret 2024, dua pengelola klub malam Pose di Orenburg ditangkap dan menjadi pihak pertama yang dikenai dakwaan pidana berdasarkan aturan baru tersebut. Mereka dituduh mengorganisasi aktivitas yang terkait dengan “gerakan LGBT internasional” yang telah dinyatakan ekstremis.
Perkembangan berikutnya bahkan lebih signifikan. Sepanjang 2026, sejumlah organisasi yang bergerak dalam advokasi LGBT mulai dinyatakan sebagai organisasi ekstremis oleh pengadilan Rusia. Moscow Community Center for LGBT+ Initiatives, ParniPlus, hingga Russian LGBT Network menjadi sasaran kebijakan tersebut. Beberapa laporan media independen Rusia mencatat bahwa dalam hitungan bulan, sejumlah organisasi sipil dibubarkan menggunakan dasar hukum yang sama.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebuah definisi hukum tidak pernah berhenti pada teks undang-undang. Ia akan memengaruhi praktik penegakan hukum, ruang sipil, hingga cara masyarakat memahami siapa yang dianggap ancaman.
Di sinilah muncul persoalan yang perlu dicermati. Ketika definisi ancaman diperluas secara terus-menerus, apakah negara masih mampu membedakan antara ancaman keamanan yang nyata dan perbedaan sosial yang seharusnya dikelola melalui dialog?
Dalam diskursus kontra-radikalisme, terdapat ancaman yang jarang dibahas, yakni apa yang dapat disebut sebagai ekstremisme definisi. Istilah ini merujuk pada kecenderungan memperluas definisi ekstremisme hingga mencakup hampir semua kelompok yang dianggap berbeda, tidak disukai, atau bertentangan dengan nilai dominan.
Sekilas hal ini tampak menguntungkan. Negara memperoleh instrumen yang lebih kuat untuk mengontrol kelompok-kelompok yang dianggap bermasalah. Namun dalam jangka panjang, pendekatan semacam ini justru berpotensi menimbulkan beberapa persoalan.
Pertama, istilah ekstremisme kehilangan ketepatan maknanya. Jika semua kelompok yang berbeda dapat disebut ekstremis, maka publik akan kesulitan membedakan mana ancaman yang benar-benar berbahaya dan mana yang sekadar berbeda pandangan.
Kedua, sumber daya negara berpotensi terpecah. Padahal berbagai penelitian menunjukkan bahwa strategi kontra-terorisme yang efektif membutuhkan fokus pada indikator yang jelas, seperti propaganda kekerasan, perekrutan anggota, pendanaan kelompok teroris, serta perencanaan aksi kekerasan.
Ketiga, pelabelan yang terlalu luas berisiko menciptakan polarisasi sosial baru. Alih-alih menyelesaikan konflik, label ekstremis justru dapat memperdalam jurang antara kelompok masyarakat yang berbeda.
Pelajaran Penting untuk Indonesia
Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan. Mulai dari Bom Bali 2002, Bom JW Marriott, Bom Thamrin, hingga berbagai aksi teror yang dilakukan kelompok afiliasi ISIS. Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa ekstremisme menjadi ancaman serius ketika berubah menjadi tindakan kekerasan yang mengancam nyawa manusia dan stabilitas negara.
Karena itu, Indonesia mengembangkan pendekatan yang relatif lebih spesifik melalui konsep “ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme”.
Pilihan istilah ini sebenarnya sangat penting. Ia menunjukkan bahwa fokus utama negara bukan sekadar pada perbedaan pandangan atau identitas, melainkan pada potensi kekerasan yang muncul dari suatu ideologi.
Pelajaran dari Rusia menunjukkan bahwa perjuangan melawan ekstremisme membutuhkan kehati-hatian dalam mendefinisikan ancaman. Sebab kesalahan mendefinisikan ancaman dapat menghasilkan kebijakan yang justru mengaburkan fokus penanganan terhadap ancaman yang sesungguhnya.
Dalam Islam, keadilan merupakan prinsip yang tidak boleh dikorbankan bahkan kepada pihak yang tidak disukai. Allah Swt. Berfirman: “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)
Ayat ini memiliki relevansi besar dalam diskursus kontra-radikalisme. Islam tentu memiliki batasan moral yang jelas mengenai berbagai persoalan sosial. Namun Islam juga mengajarkan bahwa penilaian terhadap seseorang atau suatu kelompok harus didasarkan pada fakta, bukan sekadar prasangka atau sentimen.
Dalam konteks ini, prinsip keadilan menjadi fondasi penting agar istilah seperti radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak digunakan secara serampangan. Sebab ketika label-label tersebut diberikan tanpa ukuran yang jelas, maka yang lahir bukan keamanan, melainkan kebingungan sosial.
Fokus Perang Melawan Ekstremisme
Kasus Rusia mengajarkan satu pelajaran penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ancaman terbesar dalam perang melawan ekstremisme bukan hanya muncul dari kelompok ekstrem itu sendiri, tetapi juga dari kemungkinan kaburnya definisi mengenai apa yang disebut ekstremisme.
Jika setiap perbedaan dianggap ancaman, maka istilah ekstremisme akan kehilangan maknanya. Sebaliknya, jika definisi dibuat terlalu sempit, negara dapat gagal mendeteksi ancaman sejak dini.
Di sinilah pentingnya keseimbangan. Indonesia membutuhkan strategi kontra-ekstremisme yang tegas terhadap kekerasan, tetapi tetap hati-hati dalam menetapkan label. Karena tujuan akhir dari upaya kontra-radikalisme bukan sekadar memperbanyak pihak yang disebut ekstremis, melainkan melindungi masyarakat dari kekerasan, menjaga persatuan bangsa, dan merawat ruang kebangsaan yang damai.
Pelajaran terbesar dari Rusia bukanlah tentang LGBT, melainkan tentang bagaimana sebuah negara mendefinisikan ancaman. Dan dalam dunia yang semakin terpolarisasi, kemampuan membedakan antara perbedaan dan bahaya bisa jadi merupakan benteng pertama untuk menjaga keamanan, keadilan, dan persatuan bangsa.

















Leave a Comment