26.1 C
Jakarta

Qatar Desak Pembunuh Jurnalis Aljazirah Dimintai Pertanggungjawaban

Artikel Trending

AkhbarInternasionalQatar Desak Pembunuh Jurnalis Aljazirah Dimintai Pertanggungjawaban
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Duha – Qatar pada Kamis (12/5/2022) menuntut agar mereka yang membunuh jurnalis Aljazirah, Shireen Abu Akleh, harus diminta pertanggungjawaban. Wartawan veteran itu sedang meliput serangan militer Israel di dekat kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat saat dia ditembak mati.

Pejabat Palestina dan jaringan berita Aljazirah yang berkantor pusat di Doha mengatakan dia menjadi sasaran pasukan Israel.

Berbicara kepada Aljazirah TV, Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani mengatakan, Otoritas Palestina sedang melakukan penyelidikan atas pembunuhannya dan akan membagikan hasilnya.

“Kami ingin mereka yang melakukan kejahatan dimintai pertanggungjawaban dan kami berharap masyarakat internasional mengambil pendekatan lebih adil atas terbunuhnya jurnalis,” ujar Menlu Qatar Al Thani.

BACA JUGA  ICC Akan Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Dalam pernyataan terpisah, Menlu Qatar juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Abu Akleh, rekan-rekannya, serta komunitas media.

Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk pembunuhan itu, dengan mengatakan pihaknya menganggap tindakan itu “kejahatan keji dan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional”.

Otoritas Qatar juga menyebut pembunuhan jurnalis Shireen adalah “pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan media dan berekspresi serta hak masyarakat untuk mengakses informasi.”

Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani juga mengatakan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu harus dibawa ke pengadilan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru