28.1 C
Jakarta

Polres Pulau Buru Lakukan Pembekalan Terkait Strategi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPolres Pulau Buru Lakukan Pembekalan Terkait Strategi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Maluku – Pembekalan terkait Strategis Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme oleh Tim Densus 88 AT Wilayah Maluku pada Selasa, 12/09/2023.

Bertempat Di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pulau Buru, Pembekalan terkait Strategis Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme oleh Tim Densus 88 AT Wilayah Maluku.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman, S.I.K.,M.M, Kasat Binmas Polres Pulau Buru Iptu Bahtiar Tepo, Para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Pulau Buru.

Adapun Sambutan Dari Kasatgas Wil Maluku Densus 88 AT KOMBES POL I Wayan Sukarna, S.Pd.,M.M.

Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Pulau Buru yang sudah bersedia mengumpulkan rekan-rekan para Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Pulau Buru.

Yang paling saya banggakan tentu semua rekan-rekan pengemban fungsi bhabinkamtibmas di masing-masing Polsek jajaran pada kesempatan kali ini sengaja kami datang ke sini karena Kami merasa dalam rangka penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme ini kami dari Densus 88 tidak bisa mengerjakannya sendiri tanpa ada kerjasama dan peran aktif dari seluruh rekan-rekan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA  Tim Sinergisitas BNPT dan Kementerian BUMN Tanggulangi Radikalisme secara Soft Approach

Selain Itu Adapun materi yang di sampaikan oleh Kasatgas Wil Maluku Densus 88 AT kepada para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Pulau Buru terkait dengan beberapa hal yang diantaranya:

  1. Sinergitas Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme;
  2. Bahaya intoleransi, Radikalisme dan terorisme;
  3. Karakter Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme;
  4. Faktor penyebab Radikalisme dan Terorisme;
  5. Cara-cara penyebaran Paham Radikal dan Terorisme;
  6. Potensi Sasaran Rekrutmen Radikalisme di Indonesia;
  7. Keterlibatan Generasi muda di Indonesia;
  8. Sasaran pelaku teror dan modus aksi teror;
  9. Jaringan kelompok teror di Indonesia dan peran pencegahan masing-masing Stakeholder;
  10. Membangun kesadaran kolektif mencegah intoleran, radikal dan teror;
  11. Empat pilar kebangsaan.
Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru