Harakatuna.com. Kupang – Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus bersama Polres jajaran terus memantau terbentuknya kelompok aliran sesat.
Dengan melibatkan Detasemen khusus (Densus), upaya tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini soal isu kelompok aliran sesat yang tersebar di wilayah Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur, beberapa waktu belakangan.
Masyarakat kemudian diminta agar pro aktif melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati aktivitas kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang berbau radikalisme dan menyerang agama kepercayaan umat serta bertentangan dengan ideologi negara sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan mudah terpengaruh dengan ajakan dari kelompok-kelompok yang dianggap aliran sesat, terutama kegiatan bernuansa keagamaan, terlebih bertentangan dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (26/8) mengutip POS-KUPANG.COM
Pihaknya turut meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan mengikuti kegiatan-kegiatan bernuansa keagamaan yang mengarah pada ketidakpatuhan terhadap Pancasila dan NKRI.