28.2 C
Jakarta

Narco-Terrorism (I): Sejarah Singkat dan Segelas Narkoba

Artikel Trending

Milenial IslamNarco-Terrorism (I): Sejarah Singkat dan Segelas Narkoba
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Dari sejarah perlintasan kejahatan terorisme di Indonesia, ada yang lebih berbahaya lagi di atasnya, yaitu sindikat kelompok narco-terorisme.

Narco-terorisme ini bukan barang baru dalam tindak kejahatan kriminal di dunia. Namun keberadaannya cukup meresahkan hari-hari ini. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga menyebutkan betapa kejahatan terorisme kini lebih berbahaya, karena para teroris telah bergabung dengan jaringan narkotika.

Lebih lengkapnya, berikut kutipan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, “Yang lebih berbahaya sekarang kelompok teroris bergabung dengan jaringan narkoba. Dikenal di dunia dengan nama narko terorisme. Jadi ini yang terjadi, dan ini yang sedang kita hadapi di Indonesia,” jelas Kapolri seperti saat Kuliah Kebangsaan di Kampus UNISA Yogyakarta pada Jumat (29/9/23).

Narco-Terorisme

Mendengar kata narco-terorisme, kita pasti akan dibawa pada rangsangan sejarah Pablo Emilio Escobar Gaviria atau sering disebut Pablo Escobar, tahun 80-an. Di mana Pablo sebagai anggota Kartel Medelin (kartel narkoba paling besar, sadis dan berbahaya di dunia) telah secara bengis meluluhlantakkan keamanan di berbagai wilayah musuhnya, seperti Kolombia dan Peru.

Sebelum pembaca meraba-raba arti dari narco-terorisme, saya perlu mendefiniskan secara ugal-ugalan, yaitu tindakan kejahatan terorisme yang berkait erat dengan perdagangan jenis obat-obatan terlarang seperti narkoba dan sejenisnya.

Pada saat itu, menggaungnya istilah narco-terorisme, setelah Presiden Peru Fernando Belaunde Terry, secara resmi mengabarkan kepada seluruh dunia ingin memerangi sindikat perdagangan narkotika dengan cara membentuk satuan unit kepolisian anti narkotika. Sayangnya, misi Presiden Peru itu ditentang secara sadis oleh gerombolan Pablo Escobar.

Kebengisan Pablo Escobar

Sebagai bentuk pertentangan Pablo, ia memberikan pernyataan keras dan bukti tersendiri dengan cara aksi kekerasan dalam bentuk ancaman, penculikan, penganiayaan, pembunuhan hingga perang terbuka dengan menggunakan senjata api kepada masyarakat Peru dan Satuan Unit Kepolisian Anti Teroris Peru. Dari sinilah istilah narco-terorisme mulai mencuat.

Kebengisan yang lain, Pablo pernah melakukan aksi pengeboman pesawat Avianca 203, maskapai Kolombia pada 27 November 1989, dengan tujuan ingin membunuh Menteri Dalam Negeri Cesar Gaviria Trujillo, politisi pendukung ekstradisi bagi para gembong narkoba Kolombia ke Amerika. Banyak korban berjatuhan dalam aksi ini.

BACA JUGA  Menutup Ramadan dengan Spirit Wasatiah Islam

Pablo juga pernah menyerang kantor redaksi koran El Espectador yang getol memberitakan kebringasan Pablo. Secara keji kelompok Pablo menghabisi semua wartawan, polisi, jaksa, hakim, dan orang-orang yang terlibat kontra terhadapnya. Semuanya binasa.

Namun kejahatan Pablo tak berlangsung lama. Ia habis di tangan polisi Kolombia dengan dibantu Amerika Serikat dalam satu aksi penggerebekan di kampung halaman Pablo di Medelin. Sedikit demi sedikit kelompok Pablo bercerai berai dan berakhir di persembunyian dan kematian.

Sejarah kejahatan Pablo, adalah salah satu contoh kasus narco-terorisme yang hingga kini menjadi cermin dan contoh dari beberapa aksi kejahatan dan teroris di dunia.

Apakah di Indonesia Ada?

Tentu saja. Ingat Indonesia berada dalam geografis kelompok jenis narco-terorisme. Dan yang paling dekat dengan Indonesia adalah kawasan segitiga emas Indocina: meliputi Burma Utara, Laos, dan Thailand Utara. Kawasan segitiga emas Indocina ini juga penghasil emas hitam (opium) bahan dasar berbagai jenis narkoba yang dijaga kelompok bersenjata. Jenis emas hitam itu digunakan sebagai pendanaan persenjataan dan operasi kelompok sindikat narco-terorisme.

Di negara-negara konflik seperti wilayah Timur Tengah Afghanistan pun juga sama. Kelompok narco-terorisme mengandalkan perdagangan gelap opium untuk mendanai persenjataan dan berbagai jenis operasi kelompok teroris di sana.

Sebagai bukti, ternyata telah banyak teroris Afghanistan yang menyuplai barang haram itu ke Indonesia. Salah satu buktinya adalah ketika seorang bandar Heroin dunia asal Afghanistan tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) di Bandara Internasional Sukarno-Hatta pada tahun 2008.

Dan memang bila dianalisis lebih jauh, barang haram narkoba, mafia dan teroris bisa disatukan atau bisa bersatu di dalam satu kepentingan dan ideologi tertentu. Mafia bergerak dalam kepentingan bagaimana dagangannya berhasil dan mendapatkan pundi-pundi uang yang banyak. Sedang teroris, gerakannya berbasis pada paham ideologi radikal, yaitu untuk biaya bagi kebutuhan mereka dalam menjalankan aksi-aksi terorismenya. Mereka menyebutnya fa’i. Teroris dan mafia duduk bersatu dalam segelas narkoba!

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru