Harakatuna.com – Fenomena pengajian dakwah di Indonesia saat ini tengah mengalami pergeseran ruang yang sangat signifikan, berpindah dari serambi masjid yang inklusif menuju aula hotel berbintang dan pusat konvensi mewah yang eksklusif. Tren hijrah lifestyle telah melahirkan model pengajian baru yang mewajibkan pengikutnya membayar tiket masuk dengan harga yang sering kali tidak murah.
Secara antropologis, gejala ini bukan sekadar aktivitas keagamaan biasa, melainkan bentuk nyata dari komodifikasi dakwah di mana nilai-nilai agama berkelindan dengan logika pasar kapitalistik. Isu ini menjadi sangat krusial karena menyentuh aspek ekonomi budaya dan penggunaan simbol keagamaan sebagai identitas kelompok kelas menengah urban yang haus akan pengakuan sosial.
Ketika konsep “surga” dan pahala dipaketkan dalam label event berbayar, muncul ketegangan antara nilai sakralitas agama dengan nilai tukar ekonomi dalam ruang publik. Hal ini menuntut kita untuk berpikir kritis apakah dakwah masih menjadi media transformasi spiritual atau telah bergeser menjadi sekadar hiburan religi.
Esai ini akan membedah bagaimana praktik tersebut membentuk stratifikasi sosial baru melalui lensa antropologi, guna melihat apakah esensi spiritualitas masih bertahan di tengah kepungan arus industri budaya pop religi yang semakin masif dan dominan dalam struktur masyarakat modern kita.
Dalam perspektif antropologi, fenomena event pengajian berbayar mencerminkan adanya pergeseran agama menjadi sebuah komoditas dalam ruang publik. Proses ini dikenal sebagai komodifikasi dakwah, di mana pesan-pesan keagamaan dikemas sedemikian rupa melalui pelatihan atau training eksklusif untuk memenuhi selera konsumsi kelas menengah Muslim.
Logika ekonomi budaya bekerja dengan cara mengubah nilai sakralitas menjadi nilai tukar materi; di mana kesalehan dipaketkan dalam bentuk tiket VIP, merchandise, atau fasilitas mewah yang menjanjikan kenyamanan spiritual.
Sebagaimana dijelaskan dalam penelitian mengenai kemasan agama pada kelas menengah, dakwah kini telah bertransformasi menjadi industri budaya pop yang mengikuti selera pasar demi meraih keuntungan ekonomi sekaligus pengakuan sosial (Jurnal Ilmu Dakwah, 2025: 185). Perubahan ini menandakan bahwa agama tidak lagi dipahami secara murni teologis, melainkan telah menjadi bagian dari sirkulasi ekonomi budaya yang mengutamakan kemasan fisik dan viralitas di media sosial.
Lebih jauh lagi, fenomena hijrah lifestyle yang masif di kalangan figur publik pun turut memperkuat narasi ini. Dalam banyak kasus, aktivitas keagamaan di ruang digital maupun hotel mewah sering kali lebih menonjolkan aspek gaya hidup, tren busana, dan simbol konsumsi dibandingkan kedalaman substansi kesalehan itu sendiri (Amna, 2019: 331). Melalui penggunaan simbol-simbol keagamaan yang estetis di panggung-panggung berbayar, agama dikonstruksi sebagai produk budaya populer yang menawarkan identitas “modern-islami”.
Di sini, antropologi melihat adanya percampuran antara sakralitas dengan keinginan untuk tampil modis dan diakui secara sosial. Dakwah yang dahulu bersifat sukarela kini terjebak dalam arus industrialisasi yang menuntut profesionalisme komersial, di mana para penceramah tidak hanya berfungsi sebagai guru agama tetapi juga sebagai figur publik yang memiliki nilai jual tinggi dalam pasar industri kreatif religi.
Secara kritis, eksklusivitas dalam event pengajian berbayar ini juga menciptakan struktur relasi kuasa dan stratifikasi sosial yang nyata di tengah masyarakat. Ketika akses terhadap pengetahuan agama dibatasi oleh tarif tiket tertentu, muncul sekat yang memisahkan antara kelompok yang memiliki modal ekonomi dengan masyarakat luas.
Islam populer di Indonesia kini menjadi instrumen bagi kelas menengah untuk mencari dan menegaskan identitas serta status sosial mereka di ruang publik (Jati, 2015: 140). Kondisi ini menunjukkan bahwa otoritas keagamaan tidak lagi hanya bersifat tradisional melalui pesantren atau masjid kampung, tetapi dikonstruksi melalui kemampuan finansial untuk mengakses ruang-ruang pengajian yang prestisius dan mewah.
Nilai-nilai agama cenderung didominasi oleh kelompok yang mampu membayar, sementara kelompok marginal tetap berada di luar lingkaran eksklusivitas tersebut dan hanya mendapatkan “sisa” dakwah di ruang-ruang yang kurang populer. Ketimpangan ini menantang peran antropologi untuk memahami bagaimana konstruksi sosial atas “surga” dan “kesalehan” mulai diprivatisasi oleh kepentingan pasar.
Privatisasi agama ini berisiko menghilangkan sifat inklusif Islam yang seharusnya merangkul semua lapisan tanpa melihat latar belakang ekonomi. Pada akhirnya, komodifikasi dakwah ini bukan sekadar fenomena ekonomi, melainkan perubahan mendalam dalam cara manusia modern memahami dan mempraktikkan agama mereka di tengah arus modernitas yang semakin kuat dan tidak terbendung.
Modernitas dan logika pasar terhadap praktik kebudayaan agama kita di Indonesia tergolong unik. Secara reflektif, meskipun model pengajian ini mampu menarik minat kelas menengah urban melalui kemasan yang menarik dan estetis, kita harus tetap waspada terhadap potensi hilangnya sifat inklusif dan kerakyatan agama. Antropologi mengajak kita untuk peka terhadap ketimpangan yang muncul akibat komodifikasi ini, agar agama tidak terjebak menjadi sekadar simbol status sosial atau produk konsumsi semata yang kehilangan ruh spiritualitasnya.
Sebagai solusi, komunikator dakwah, terutama mahasiswa KPI, perlu merumuskan kembali strategi komunikasi yang mampu menyeimbangkan antara estetika budaya pop dengan nilai-nilai toleransi, kesederhanaan, dan kohesi sosial.
Pengajian alias dakwah harus dikembalikan pada fungsinya sebagai jembatan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan sebagai tembok pemisah yang membedakan antara mereka yang berpunya dan mereka yang papa. Tujuannya adalah agar pesan keagamaan tetap menyentuh substansi terdalam manusia tanpa harus selalu dikaitkan dengan harga tiket atau kemewahan fasilitas, sehingga semangat keberagaman dan keadilan sosial tetap terjaga di bumi nusantara.
















Leave a Comment