27.2 C
Jakarta

Mereduksi Konflik Agama dan Urgensi Pengarusutamaan Sila Ketuhanan Pancasila

Artikel Trending

KhazanahOpiniMereduksi Konflik Agama dan Urgensi Pengarusutamaan Sila Ketuhanan Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Belakangan ini konflik berbasis agama seringkali muncul akibat dari gerakan ideologis kelompok radikal yang tidak kunjung purna. Sebagaimana dikutip dari jalandamai.org bahwa konflik merupakan ladang subur beroperasinya kelompok radikal terorisme. Pada gilirannya konflik seringkali memunculkan chaos dan menjadi oksigen gerakan kelompok radikal di masyarakat.

Konflik berbasis agama menjadi faktor utama adanya perang lokal di tengah masyarakat. Bahkan hingga detik ini tidak ada yang bisa menjamin perang berbasis agama akan benar-benar lenyap. Langkah terpenting ialah terus berikhtiar mencegah hal itu terjadi dan terus mewaspadai riak-riak gerakan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Agama memang menjadi senjata paling ampuh untuk mendulang emosi umat dan seringkali menjadi media untuk berkonflik di masyarakat. Sudah banyak kejadian konflik yang dilatari oleh sentimen agama, baik konflik Kristen-Islam di Poso, Syiah di Sampang, Ahmadiyah di Kalimantan dan lain sebagainya.

Namun disamping itu, konflik tidak hanya terjadi akibat dari agama. Konflik di sisi lain bisa muncul dari maraknya ketidakadilan, korupsi, kemiskinan, dan diskriminasi, yang seringkali menjadi hantu umat manusia hingga hari ini. Itulah yang justru harus masyarakat perangi. Serta problem geopolitik yang berpotensi memicu konflik, persoalan krisis iklim, energi, serta pangan juga merupakan hal yang perlu diantisipasi dan segera dicarikan solusinya.

Semua latar dari konflik itu dapat diatasi jika masyarakat semua kompak, serta bersatu saling bahu-membahu. Idealnya jangan lagi ada ego sektoral maupun kedaerahan. Dengan realitas plural masyarakat Indonesia, menjadi modal sosial yang penting dalam proses resiliensi, jangan sampai kemudian terkoyak sekadar demi kepentingan kelompok yang berbasis agama.

Untuk itu, konflik berbasis agama jangan sampai dibiarkan begitu saja, karena ia seperti api dalam sekam dan menjadi bahaya laten di masyarakat. Harus cepat dicarikan jalan keluarnya melalui meja perundingan, apalagi dengan kekerasan bersenjata. Konflik berbasis agama harus direduksi di masyarakat.

Pengarustamaan Sila Ketuhanan Pancasila

Selain dari akar masalah konflik di atas. Konflik berbasis agama seringkali membuat chaos yang tak berkesudahan. Dan para penggaung konflik (kelompok radikal) memanfaatkan momentum itu untuk mendiskreditkan pemerintah. Jika ditelusuri maraknya konflik berbasis agama ini, dilatari oleh minimnya pengarustamaan nilai pada Sila Ketuhanan Pancasila.

Padahal pengarustamaan nilai dalam Sila Ketuhanan Pancasila sangat urgen, mengingat ia merupakan nilai dalam pencasila yang paling dasar dan utama yang sampai hari ini perlu terus dibumikan. Meskipun memang sampai hari ini masih menjadi perdebatan antara kelompok yang mendukung Sila Ketuhanan yang Maha Esa atau Sila 7 kata Piagam Jakarta (Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya) yang sudah dihapus pada 18 Agustus 1945.

BACA JUGA  Film Horor Berlatar Agama, Seberapa Berbahaya?

Pengarustamaan nilai Ketuhanan dalam Sila pertama Pancasila sangat penting karena akhir-akhir ini nilai-nilai Pancasila kurang mendapatkan tempat di hati sebagian kecil masyarakat Indonesia. Sebagaimana menurut Subagyo (2020), bahwa nilai-nilai ketuhanan sebagai sila pertama dari Pancasila kurang dihayati dan diamalkan.

Hal itu tercermin dari masih adanya sekelompok pihak yang menginginkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta agar ditumbuhkan kembali. Padahal sudah menjadi kesepakatan bangsa bahwa Indonesia bukan negara agama, namun negara yang mendasarkan pada negara Pancasila.

Namun demikian, pada kenyataannya, masih ada yang menginginkan terbentuknya negara yang berbasis pada agama, mereka alergi terhadap agama lain, dan cenderung sempit dalam memandang ajaran agama, sehingga timbul potensi konflik intra agama dan konflik antar agama. Inilah yang kemudian dikhawatirkan oleh para pemimpin bangsa.

Oleh karena itu, nilai-nilai ketuhanan harus diinternalisasi dalam kehidupan masyarakat, baik di lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat. Semua agama sejatinya mengajarkan perdamaian, kedamaian, kasih sayang, saling menghormati, saling menghargai, dan saling tenggang rasa antar pemeluk agama, sehingga tidak boleh ada penganut agama yang satu mengkafirkan dan mentoghutkan pemeluk agama lain hanya karena beda keyakinan atau beda aliran kepercayaan dan beda agama.

Nilai Ketuhanan dalam Pancasila justru mengharuskan kepada semua pemeluk agama untuk memeluk agama dan aliran kepercayaannya masing-masing, tanpa harus menyudutkan pemeluk agama lain. Karena Indonesia melalui Pancasila menaungi seluruh elemen agama, tanpa memandang rendah satu sama lainnya.

Potensi intoleransi, radikalisme dan terorisme, harus direduksi melalui program deradikalisasi, di mana nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila harus mampu diserap, dipahami, dan diamalkan oleh semua komponen bangsa. Inilah urgensi pengarustamaan nilai Ketuhanan Pancasila. Para pelaku terorisme harus memahami bahwa nilai-nilai ketuhanan itu menganjurkan agar yang mayoritas melindungi yang minoritas, dan yang minoritas menghormati yang mayoritas.

Akhirnya, mereduksi konflik berbasis agama sangat penting salah satunya melalui pengarusutamaan nilai ketuhanan dalam Pancasila.

Ferdiansyah
Ferdiansyah
Peneliti The Al-Falah Institute Yogyakarta, IG: @ferdiansahjy

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru