29.3 C
Jakarta

Menuntaskan Kasus Sambo Demi Pancasila dan NKRI

Artikel Trending

EditorialIndonesiaMenuntaskan Kasus Sambo Demi Pancasila dan NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo sudah digelar. Ada 70-an adegan rekonstruksi yang melibatkan beberapa tersangka, termasuk sang istri, PC. Hari ini sudah bulan September, artinya sudah dua bulan lebih kasus tersebut tidak juga tuntas. Posisi Sambo sebagai mantan jenderal tinggi Polri disinyalir adalah penyebabnya.

Seiring kasus tersebut, Polri dan pemerintah ternyata juga terseret. Polri dianggap tebang pilih dan pemerintah dianggap tak tegas. Mengapa narasi destruktif semacam itu perlu diredam secepatnya?

Narasi-narasi destruktif pada kasus Sambo tidak berupa indoktrinasi, melainkan delegitimasi pemerintah. Artinya, masyarakat, oleh para penggerak narasi tersebut, digiring untuk tidak percaya pemerintah dan secara khusus Polri, sehingga mengeroposkan pertahanan Indonesia itu sendiri. Jelas sekali delegitimasi pemerintah adalah siasat buruk, intrik para pembenci untuk menghancurkan kredibilitas otoritas negara.

Di YouTube terutama, selain di media-media berita abal-abal. YouTube menjadi platform hoaks-hoaks untuk tujuan tidak baik tersebut. Konten video secara terpotong-potong dan berita yang , lepas dari konteks asalnya, cukup kuat untuk memprovokasi masyarakat dengan pemerintah.

Narasinya seperti biasa, yaitu bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas kecuali pada umat Islam. Tujuannya apa? Delegitimasi tadi. Padahal jika masyarakat sudah tidak lagi percaya pemerintah, semua akan kacau.

Yang jadi ancamannya adalah Pancasila dan NKRI itu sendiri. Lalu apa tugas kita? Ada dua. Pertama, mendorong Polri untuk segera menuntaskan kasus Sambo. Kalau salah langsung hukum tanpa kompromi, bahkan jika hukum mati sekalipun. Sambo dan kroninya yang terlibat kasus pembunuhan adalah aib bagi Polri dan celah bagi kelompok radikal untuk mengkritik NKRI—misalnya dengan menuduh Pancasila tidak efektif melawan ketidakadilan.

Kedua, kita wajib menjadi netizen cerdas dengan memfilter setiap berita yang kita temukan di media. Baik YouTube terutama, jika dipublikasikan oleh kanal tak bertanggung jawab, atau oleh kanal instansi yang memang suka menjelekkan pemerintah dengan data yang manipulatif. Bisa dipastikan semua kontennya sampah dan menebarkan hoax. Media dan kanal yang kredibel-otoritatif menyuguhkan data sebagaimana adanya.

Berbeda dengan media penebar hoaks dan fitnah yang suka memelintir kutipan tertentu sehingga membuat masyarakat salah paham. Jadi, penangkalnya ada dalam kebijaksanaan sikap kita sendiri.

Bukan berarti pemerintah kedap kritik, atau tidak ada pendapat apa pun yang akan diterima. Semua ada konteks asal. Adalah wajib untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak benar, dan kasus Sambo yang ditangani pemerintah pasti sudah sesuai prosedur hukum.

Dari dulu dan sampai kapan pun, yang namanya konten agitatif tidak dapat dibenarkan. Surah al-Maidah [5]: 8 secara eksplisit mengatakan: “Janganlah kebencian terhadap suatu kaum membuat kalian (orang beriman) untuk berlaku tidak adil.” Tetapi yang demikian jelas tidak akan didengarkan oleh para pelaku. Narasi-narasi yang menjelekkan Pancasila dan NKRI boleh jadi sudah identitas khas mereka karena merasa benar sendiri.

Media berita dan kanal-kanal YouTube secara umum memiliki tanggung jawab edukatif. Mendelegitimasi pemerintah dengan menuduh yang bukan-bukan, apalagi sampai menjelekkan Pancasila dan NKRI karena kasus Sambo yang dianggap berlarut-larut sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Intinya semua ini satu: tuntaskan segera kasus Sambo, berikan hukuman yang pantas padanya, dan mari lindungi NKRI. Jika kasus Sambo tuntas, maka narasi-narasi pengiring yang mencederai Pancasila dan NKRI juga akan musnah. Salam NKRI!

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru