30 C
Jakarta

Menkominfo Cabut Hak Siar 11 Televisi Streaming Berisi Konten Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalMenkominfo Cabut Hak Siar 11 Televisi Streaming Berisi Konten Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut telah melakukan penindakan terhadap belasan televisi streaming yang memiliki konten radikalisme.

Menurutnya kegiatan live streaming dan penyiaran di televisi juga berpotennsi memengaruhi cara pandang masyarakat umum, termasuk dalam menyebarkan informasi dan paham keagamaan sekalipun. Karenanya, pihaknya bertindak tegas dengan segera menangani kasus persebaran radikalisme di televisi.

“Kominfo telah melakukan tata kelola kata digital melalui penindakan sampai dengan saat ini terhadap 11 televisi streaming yang bernuansa dan mempunyai konten radikalisme dan di bawah terorisme.

11 streaming telah di take down dan 83 URL telah di take down,” kata Johnny di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Dalam memberantas konten radikalisme, Johnny mengatakan Kemenkominfo telah menyiapkan sistem yang bekerja nonstop setiap hari.

BACA JUGA  Kemenag Ajak Khatib Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

“Melalui surveillance sistem di Kominfo ada surveillance system dan cyberground yang bekerja nonstop 24/ 7. Tidak ada hari libur, tidak ada waktu istirahat untuk mengawasi ruang digital dengan sistem yang ada yang bisa membaca numerical alfabetical,” kata Johnny.

Kemenkominfo, kata Johnny, dalam menindak konten-konten radikalisme selalu berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum.

“Ini terkait dengan quote of conduct berbagai platform digital termasuk Global platform digital. Sehingga memenuhi syarat undang-undang dan tetap menjaga amanat undang-undang dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak asasi manusia tetap dijaga. Sehingga koordinasi lintas Kementerian lembaga terus kita lakukan dalam mengawal ruang digital,” ungkapnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru