Judul Buku: Indonesia-Arab; Dalam Pergerakan Kemerdekaan, Penulis: Prof. Dr. Husain Haikal, M.A., Kata Pengantar: Anies Baswedan, Ph.D., Penerbit: Yayasan Obor Indonesia, Kota Terbit: Jakarta, Tahun Terbit: 2016 (Cetakan I), Tebal Buku: ± 184 halaman, ISBN: 978-602-433-228-0, Peresensi: Muhammad Afrizal Agung Laksono.
Harakatuna.com – Komunitas Arab di Nusantara pada awal abad ke-20 sangat menggambarkan nuansa pergerakan. Ini ditandai dengan lahirnya bermacam aliansi, baik yang berorientasi politik, maupun yang berfokus pada bidang sosial-pendidikan. Selain itu, aliansi-aliansi pergerakan tersebut juga dipertautkan dengan identitas kelompok Arab yang fragmentaris. Husain Haikal mengilustrasikannya dengan baik dalam Indonesia-Arab; Dalam Pergerakan Kemerdekaan (2025). Ini merupakan karya hasil disertasi doktoralnya pada tahun 80-an.
Sebagai sebuah karya komprehensif paling awal tentang studi Arab di Indonesia pasca proklamasi, Haikal berhasil merekam komunitas Arab tidak lagi dalam perbincangan soal perdagangannya yang eksklusif, namun, lebih melihat bagaimana komunitas tersebut menjadi aktor pergerakan nasional sepanjang menjelang kemerdekaan. Meski demikian, karya ini juga menyimpan banyak bagian yang perlu dikritik.
Salah satu yang paling krusial, misalnya, perihal penggunaan istilah untuk menyebut, bahkan menggolongkan, orang Arab. Menurutnya, para pendatang (wulaiti) digolongkan sebagai Arab-Indonesia dan generasi penerusnya layak disebut Indonesia-Arab.
Arab-Indonesia adalah mereka yang baru hijrah dari Arab, kebanyakan kaum laki-laki, dan kemudian tinggal di Indonesia. Ditambah dengan rasa kebangsaan yang masih cenderung Arab. Sedangkan Indonesia-Arab adalah keturunan Arab-Indonesia yang sudah ter-Indonesia-kan. Secara kultural, mereka lebih dekat dengan pola kehidupan ibu-ibu mereka yang umumnya orang Indonesia.
Tapi, kata Haikal, wulaiti juga dapat disebut Indonesia-Arab jika mereka merasa secara penuh sebagai orang Indonesia. Atau sebaliknya. Muwalad tidak dapat disebut Indonesia-Arab jika orientasi identitasnya masih dominan Hadhramaut.
Klasifikasi semacam ini cukup bermasalah. Haikal telah mereduksi identitas keturunan Arab yang seolah-olah mereka harus secara total mengasosiasi diri menjadi Indonesia. Padahal, identitas diaspora bisa saja menjadi hibrid dan trans-nasional. Seperti yang telah ditunjukkan Natalie Mobini-Kesheh (2007) dan Huub de Jonge (2019) bahwa orang Arab dapat loyal terhadap al-mahjar (tanah migrasi) sekaligus kampung halaman mereka.
Dalam studi kontemporer sendiri, klasifikasi Haikal tidak banyak digunakan. Umumnya para penstudi menggunakan istilah Hadhrami untuk menyebut keturunan Arab. Huub de Jonge (2019) terkadang menggunakan Indo-Arab, begitu pun Sumanto al-Qurtuby (2017).
Memang penggunaan istilah dapat mengindikasikan suatu identitas tertentu. Namun, dalam konteks Haikal, yang lebih utama adalah bagaimana identitas keturunan Arab memainkan peran penting dalam pembentukan dan arah pergerakan organisasi.
Suatu organisasi sangat sarat dengan satu identitas golongan tertentu, bahkan mengerucut pada perbandingan biner. Bisa muwalad atau wulaiti, modernis atau tradisionalis, Alawy atau Irsyadi, bahkan yang apatis atau nasionalis. Itu semua mewakili perhimpunan-perhimpunan yang mereka dirikan, yang akan kita lihat setelah ini.
Ada tiga klasifikasi besar mengenai pergerakan komunitas Arab sebagaimana yang dipaparkan dalam buku Haikal. Pertama, masa perjuangan pergerakan sosial I. Dimulai dengan didirikannya Jamiatul Khair yang resmi sebagai perhimpunan pada 17 Juni 1905.
Semula Jamiatul Khair menjadi wadah bagi orang Arab secara umum. Namun, dalam perkembangannya, sebab adanya perbedaan pandangan internal komunitas, Jamiatul Khair kemudian lebih didominasi kaum Sayyid.
Golongan non-Sayyid sendiri cenderung lebih terafiliasi dalam Jamiat al-Islah wa al-Irsyad (biasa dikenal Al-Irsyad) yang berdiri pada 1914. Baik Jamiatul Khair dan Al-Irsyad sama-sama berfokus pada pengembangan pendidikan dan perluasan dakwah Islam.
Kelahiran Al-Irsyad sendiri tidak bisa dilepaskan dari Jamiatul Khair, sebab pendirinya merupakan tokoh penting dari perhimpunan yang disebut terakhir. Meskipun, tokoh yang dimaksud, Ahmad Surkati, karirnya berakhir tidak cukup baik di Jamiatul Khair. Kisah ini memiliki kelanjutan yang cukup menegangkan pada masa perjuangan pergerakan sosial II.
Sejalan dengan itu, periode ini juga berfokus pada perkembangan Al-Irsyad lebih lanjut. Al-Irsyad menjadi ruang propaganda Surkati pasca keluar (dikeluarkan) dari Jamiatul Khair. Dengan semangat egalitarianisme dan modernisme, Surkati terus menggugat superioritas kalangan Sayyid. Adu argumentasi begitu masif melalui berbagai kanal, yang paling aktif ialah melalui sirkulasi surat kabar.
Saat-saat demikian yang menimbulkan batas tegas antar golongan komunitas Arab. Menciptakan perkubuan yang terus mendefinisikan siapa mereka. Seperti yang ditunjukkan Haikal, masa pergerakan sosial II merupakan era di mana terciptanya dua kubu, yakni partai Syekh dan partai Sayyid.
Terlebih lagi menyusul didirikannya Rabithah Alawiyah yang baru resmi di penghujung 1928. Organisasi tandingan atas Al-Irsyad yang secara eksklusif untuk kalangan Alawiyah (Huub de Jonge, 2019). Perhimpunan inilah yang mewakili partai Sayyid, di samping Jamiatul Khair, sedangkan partai Syekh tentu saja dari Al-Irsyad. Keduanya sebagai representasi golongan tua.
Kemelut antara dua kelompok tersebut menstimulus golongan muda nantinya untuk menyadari pentingnya nasionalisme Indonesia. Lahirnya kesadaran ini menjadi corak khas dari pergerakan selanjutnya. Tokoh sentralnya adalah A. R. Baswedan, jebolan Al-Irsyad yang pemikirannya bertolak belakang dengan pendahulunya.
Ia mengubah arah pandangan komunitas, terutama golongan muda Arab. Baswedan melihat, pergolakan yang selalu memanas dalam internal komunitas Arab tidak cukup berarti. Menurutnya, seharusnya orang Arab sudah saatnya memusatkan perhatian pada kesadaran afiliasi tanah air Indonesia. Menyelaraskan diri dengan kelompok pergerakan nasional lain di luar golongan Arab.
Sebagai manifestasi atas kesadaran itu, Baswedan membentuk satu perkumpulan yang berkonsentrasi pada penyemaian rasa persatuan dan nasionalisme Indonesia dalam diri orang Arab. Perkumpulan ini berdiri pada 1934, dikenal dengan sebutan Partai Arab Indonesia (PAI). Dari sinilah Sumpah Pemuda kaum Arab diikrarkan. Momentum yang disebut-sebut sebagai representasi dari puncak nasionalisme Indonesia golongan Arab.
Dalam kesimpulannya, Haikal lagi-lagi mereduksi dan menggeneralisasi identitas Arab-Indonesia. Menurutnya, melalui sejarah yang panjang, keturunan Arab secara total telah menjadi Indonesia. Ditandai dengan peristiwa PAI tadi. Haikal menafikan fakta fragmentasi dalam tubuh komunitas Arab, yang meniscayakan adanya intensitas yang berbeda mengenai orientasi ke-Arab-an atau ke-Indonesia-an. Kita tidak dapat mensimplifikasinya berdasar satu pengalaman golongan tertentu saja.
Namun, kerucut dari semua itu ialah, tetap tidak dapat disangkal bahwa, komunitas Arab melahirkan kesadaran kebangsaan yang menemukan bentuknya pada detik-detik proklamasi. Yang distimulus oleh pergerakan Indonesia-Arab sepanjang menjelang kemerdekaan. Dan, terbentuk dari dialektika pemikiran sekaligus konfrontasi identitas antar golongan.










Leave a Comment