Rekonsiliasi Jihadis: Menelaah Transformasi Jama’ah Islamiyah di Indonesia

Salwa Ridha Afiifah

14/06/2026

5
Min Read
JI NKRI
Judul Buku: JI Sampai NKRI: Deradikalisasi Kolektif Jemaah Islamiyah, Penulis: Solahudin, Penerbit: Komunitas Bambu, Kota Terbit: Depok, Tahun Terbit: 2025, Tebal Buku: ± xii + 300 halaman, ISBN: 978-602-95098-0-9, Peresensi: Salwa Ridha Afiifah.

Harakatuna.com – Di tengah meningkatnya polarisasi politik, menguatnya intoleransi digital, dan kekhawatiran global terhadap ekstremisme berbasis agama, buku JI Sampai NKRI: Deradikalisasi Kolektif Jemaah Islamiyah karya Solahudin hadir sebagai salah satu karya paling penting dalam kajian kontra-radikalisme Indonesia beberapa tahun terakhir.

Buku ini bukan sekadar catatan sejarah organisasi teroris terbesar di Asia Tenggara, melainkan sebuah pembacaan mendalam tentang bagaimana kelompok radikal dapat berubah, bernegosiasi dengan realitas, lalu perlahan meninggalkan ideologi kekerasan yang selama puluhan tahun mereka yakini.

Selama ini, narasi tentang terorisme di Indonesia sering kali berhenti pada dua kutub: pelaku dan aparat. Ada ledakan bom, penangkapan, vonis pengadilan, lalu publik berpindah ke tragedi berikutnya. Namun Solahudin mencoba bergerak lebih jauh. Ia masuk ke ruang yang lebih sunyi: ruang refleksi para mantan anggota Jama’ah Islamiyah (JI), konflik internal organisasi, perubahan strategi dakwah, hingga proses panjang yang akhirnya bermuara pada deklarasi pembubaran JI pada tahun 2024.

Yang membuat buku ini berbeda adalah keberaniannya melihat deradikalisasi bukan hanya sebagai proyek negara, tetapi sebagai proses kolektif yang juga lahir dari pergulatan internal organisasi itu sendiri. Dalam studi terorisme, perubahan ideologi dipahami sebagai hasil tekanan aparat keamanan. Namun buku ini menunjukkan bahwa perubahan kadang lahir dari kelelahan panjang, evaluasi strategis, kegagalan perjuangan bersenjata, hingga kesadaran bahwa jalan kekerasan justru mempersempit ruang dakwah mereka sendiri.

Sebagai peneliti yang telah lama mendalami jaringan ekstremisme Indonesia, Solahudin memiliki modal kuat untuk menulis buku ini. Ia bukan pengamat dadakan yang hanya mengutip berita televisi atau dokumen sekunder. Ia memahami sejarah Darul Islam, jaringan Afghanistan alumni jihad, konflik internal JI, hingga transformasi generasi mudanya. Karena itu, pembaca tidak sedang disuguhi propaganda negara, melainkan analisis berbasis wawancara, observasi, dan rekam jejak panjang penelitian lapangan.

Kekuatan utama buku ini terletak pada kemampuannya menjelaskan bahwa radikalisme tidak tumbuh secara hitam-putih. Ia lahir dari proses sosial, pendidikan ideologi, solidaritas kelompok, hingga rasa keterasingan terhadap negara. Karena itu pula, deradikalisasi tidak bisa selesai hanya dengan penangkapan atau hukuman penjara. Ada dimensi psikologis, sosial, ekonomi, bahkan teologis yang harus disentuh.

Di sinilah buku ini menjadi sangat relevan bagi konteks Indonesia hari ini. Ketika sebagian masyarakat masih melihat isu terorisme hanya sebagai urusan aparat keamanan, Solahudin justru menunjukkan pentingnya pendekatan rekonsiliasi sosial. Negara, menurut buku ini, tidak cukup hanya kuat secara represif; negara juga harus mampu membuka ruang reintegrasi. Sebab mantan pelaku ekstremisme yang terus dimarjinalkan justru berpotensi kembali masuk ke lingkaran radikal.

Pembahasan mengenai peran Densus 88 juga menjadi salah satu bagian menarik. Buku ini tidak menggambarkan Densus semata sebagai mesin penangkapan, tetapi sebagai aktor penting dalam proses komunikasi dan pendekatan terhadap eks anggota JI.

BACA JUGA  Membaca Peran Global Islam dalam Tatanan Dunia Kontemporer

Tentu pembaca bisa saja memiliki kritik terhadap pendekatan negara dalam penanganan terorisme. Namun Solahudin mencoba memperlihatkan sisi yang lebih kompleks: bahwa di balik operasi keamanan, terdapat upaya membangun dialog, negosiasi, hingga penciptaan kepercayaan.

Menariknya lagi, buku ini tidak terjebak pada glorifikasi “mantan teroris bertobat” yang sering muncul di media. Solahudin tetap kritis. Ia memperlihatkan bahwa deradikalisasi adalah proses rapuh dan tidak selalu linear. Ada perdebatan internal, ada kelompok yang menolak perubahan, ada pula yang masih menyimpan ambiguitas ideologis. Di titik ini, buku tersebut terasa sangat akademis sekaligus manusiawi.

Secara struktur, buku ini ditulis dengan bahasa yang relatif mudah dipahami, meski membahas isu yang berat. Pembaca umum masih bisa mengikuti alur sejarah dan dinamika organisasi tanpa harus memiliki latar belakang studi keamanan. Namun pada saat yang sama, isi bukunya cukup kaya untuk dijadikan referensi akademik dalam kajian terorisme, politik Islam, hingga studi perdamaian.

Meski demikian, buku ini bukan tanpa kelemahan. Pada beberapa bagian, pembahasan terasa terlalu padat dengan detail organisasi dan nama tokoh sehingga pembaca awam mungkin sedikit kesulitan mengikuti hubungan antaraktor dalam tubuh JI.

Selain itu, pembaca yang mengharapkan kritik lebih tajam terhadap kebijakan negara mungkin merasa porsi tersebut belum digali secara maksimal. Buku ini cenderung lebih fokus pada transformasi internal JI dibanding evaluasi menyeluruh terhadap strategi kontra-terorisme nasional.

Namun kekurangan tersebut tidak mengurangi nilai penting buku ini. Justru di tengah maraknya narasi dangkal tentang radikalisme di media sosial, JI Sampai NKRI menawarkan sesuatu yang lebih substansial: pemahaman bahwa ekstremisme tidak cukup dilawan dengan kebencian baru. Ia harus dipahami akar masalahnya, dibongkar jaringan ideologinya, sekaligus disiapkan jalan keluar sosialnya.

Buku ini juga penting dibaca dalam konteks kebangsaan Indonesia. Selama bertahun-tahun, radikalisme sering diposisikan seolah bertentangan total dengan Islam. Padahal persoalannya jauh lebih rumit.

Buku ini menunjukkan bagaimana tafsir agama, pengalaman politik, dan identitas kelompok bisa bertemu menjadi ideologi kekerasan. Karena itu, solusi terhadap ekstremisme tidak boleh berhenti pada slogan moderasi, tetapi harus menyentuh pendidikan, keadilan sosial, dan ruang dialog kebangsaan.

Dalam konteks tersebut, deklarasi pembubaran JI pada 2024 menjadi momentum yang sangat bersejarah. Tidak banyak organisasi militan transnasional yang mampu mengalami transformasi kolektif semacam itu. Karena itulah buku ini layak disebut sebagai dokumentasi penting perjalanan Indonesia menghadapi terorisme domestik.

Pada akhirnya, JI Sampai NKRI: Deradikalisasi Kolektif Jemaah Islamiyah bukan hanya buku tentang mantan kelompok radikal. Ia adalah buku tentang kemungkinan perubahan. Tentang bagaimana ideologi yang dulu dibangun atas nama perang dapat bergeser menuju penerimaan terhadap negara bangsa. Dan lebih dari itu, buku ini mengingatkan bahwa menjaga Indonesia dari ekstremisme bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tugas sosial seluruh warga negara.

Bagi akademisi, aktivis perdamaian, mahasiswa, hingga pembaca umum yang ingin memahami wajah baru kontra-radikalisme Indonesia, buku ini adalah bacaan yang penting, relevan, dan sangat kontekstual.

Leave a Comment

Related Post