28.1 C
Jakarta

Menelaah Isu Khilafah dari Kacamata Sosial-Politik Indonesia

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuMenelaah Isu Khilafah dari Kacamata Sosial-Politik Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Judul: Kontroversi Khilafah: Islam, Negara, dan Pancasila, Penulis: Komarudin Hidayat, Tebal Buku: 279 Halaman, Tahun Terbit: 2014, Penerbit: Mizan, Peresensi: Jejen Jaelani & Tri Sulistyaningtyas.

Harakatuna.com – Kehidupan beragama merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Agama menjadi sendi penggerak kehidupan masyarakat yang beradab. Demikian juga di dalam konteks bernegara, agama menjadi salah satu hal penting yang dijunjung negara bagi warganya. Akan tetapi, hal ini tidak serta-merta menjadikan agama sebagai landasan bagi jalannya ideologi dan sistem pemerintahan negara, khususnya Indonesia.

Indonesia adalah negara dengan keragaman yang sangat luar biasa kaya. Ada ratusan suku bangsa, bahasa, ada banyak agama dan kepercayaan yang selama ini tumbuh harmonis menjalin satu-kesatuan Indonesia. Negara ini dibangun dengan semangat keberagaman dan toleransi. Oleh sebab itu, para pendiri negara ini dengan sangat cerdas dan brilian menuangkan semangat keberagaman dan toleransi ini ke dalam UUD 1945 dan Pancasila.

Akan tetapi, beberapa tahun belakangan, muncul beberapa kelompok yang mengusung semangat radikalisme, ingin mengusung negara kekhilafahan untuk menggantikan dasar negara, dan menanamkan ideologi yang menolak atau mengabaikan keberagaman. Munculnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menimbulkan guncangan di berbagai negara di Timur Tengah.

Gejolak yang ditimbulkan ISIS ini pun sampai ke Indonesia. Semangat untuk mengusung kekhilafahan muncul secara sporadis di berbagai daerah di Indonesia. Kelompok-kelompok ini lalu memandang bahwa bentuk pemerintahan dan ideologi yang diusung oleh Indonesia sebagai sesuatu yang keliru. Oleh sebab itu, menurut mereka, sistem pemerintahan dan ideologi Indonesia harus digantikan oleh sistem dan ideologi khilafah.

Konflik di Timur Tengah muncul sebagai akibat pertarungan berbagai kepentingan kawasan maupun global. Munculnya ISIS di Timur Tengah dengan banyak agenda dan melakukan pemanggilan kepada seluruh umat Islam di dunia untuk bergabung dengan mereka memberikan pengaruh yang cukup besar bagi tumbuhnya kelompok-kelompok yang ingin mengusung atau menegakkan khilafah di Indonesia. Banyak muncul paham-paham yang hendak merusak komitmen negara-bangsa (nation-state) NKRI, UUD 45, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Gagasan kekhalifahan digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu sebagai mitos. Di dalam pembahasan mengenai mitos modern, mitos berfungsi merampok atau mencuri konsep, bahasa, atau apa pun yang digunakan di dalam banyak hal. Menurut Barthes (1983), mitos adalah sistem komunikasi, ia adalah sebuah pesan. Mitos tidak bisa menjadi sebuah objek, konsep, atau ide, mitos adalah cara penandaan (signification), sebuah bentuk.

Sebagaimana dikatakan Sahal, bagi kelompok-kelompok yang mengidolakan kekhilafahan, mereka mengidolakan masa lalu. Dengan kata lain, menurutnya, masa depan bagi kelompok-kelompok ini adalah masa lalu. Mereka mengatakan bahwa penegakan khilafah adalah solusi bagi segala persoalan umat. Pemutlakan terhadap khilafah semacam itu pada gilirannya membuat mereka tidak mampu membedakan mana yang merupakan instrumen (khilafah) dan mana yang tujuan (pemerintah an yang adil).

Kelompok-kelompok yang mengusung khilafah ini menggunakan cerita mengenai kejayaan Islam di masa lalu sebagai cara untuk menularkan semangat khilafah. Hal ini bisa dengan cepat menjalar pada umat Islam di Indonesia karena sebagian umat Islam di Indonesia sulit membedakan antara islamisme dan Arabisme.

Hidayat mengatakan bahwa setiap gerakan yang bernuansa politik keagamaan dengan menggunakan idiom Arab yang memiliki asosiasi dengan sejarah kejayaan Islam di masa lalu, seperti “khilafah” dengan mudah direspons umat Islam dengan semangat jihad.

BACA JUGA  Keterlibatan Perempuan dalam Kejahatan Terorisme

Jika merujuk pada mitos yang dikatakan oleh Barthes, kelompok ini membentuk sebuah tipe wicara dengan meminjam konsep-konsep ideal masa lalu untuk mencapai kepentingan kelompok mereka di masa kini.

Secara Bahasa, mereka mendistorsi keagungan Islam masa lalu sebagai tipe wicara untuk membangkitkan semangat dan keyakinan masyarakat bahwa seakan-akan khilafah adalah solusi bagi segala persoalan yang ada di masyarakat.

Indonesia merupakan negara-bangsa (nation state) yang memiliki komitmen kuat untuk melindungi dan memfasilitasi kehidupan beragama, Misrawi mengatakan bahwa pada hakikatnya Nabi Muhammad Saw. tidak pernah mewajibkan sistem khilafah diadopsi secara mentah-mentah sebagai satu-satunya sistem dalam Islam. Umat Islam diberikan keleluasaan untuk menggunakan sistem yang cocok dengan identitas dan realitas sosial-politik pada tempat mereka hidup.

Untuk konteks Indonesia sebagai negara-bangsa yang sangat plural, gagasan mengenai sistem Islam yang konteks-tual ini menjadi penting. Bagi Misrawi, tugas kita sekarang adalah membongkar nalar mereka. pengusung ideologi khilafah, sembari memberikan pemaknaan baru terhadap ideologi khilafah dan syariat dalam konteks kekinian, khususnya Indonesia.

Gagasan tentang kekhilafahan Islam telah menghadirkan berbagai perdebatan dan diskusi yang hingga hari ini terus berlanjut. Sebagian orang menganggap bahwa kekhilafahan adalah bentuk kehidupan beragama dan bernegara yang ideal. Akan tetapi, di sisi lain, banyak juga yang berpendapat bahwa kekhilafahan sudah tidak lagi relevan dengan kehidupan kita di Indonesia.

Negara Indonesia yang berlandaskan UUD 1945, Pancasila, mengusung dan menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi. Masdar Faried Mas’udi misalnya secara tegas mengatakan bahwa dalam konteks NKRI, landasan Pancasila dan UUD 1945 adalah bentuk “khilafah” yang sah menurut Islam daan Al-Quran.

Pancasila dan UUD 1945, menurutnya, telah mengusung semangat dan prinsip kekhilafahan yang sesuai dengan apa yang disyaratkan Islam atau Al-Qur’an. Menurutnya, agenda bangsa Indonesia, termasuk atau terutama umat Islamnya sebagai mayoritas, bukan lagi mempertanyakan keabsahan konsepsional negara kita, tetapi mengamalkannya dengan kesungguhan dan keikhlasan. Sudah saatnya kita tidak lagi mempersoalkan “wadah”, tetapi mengamalkan keislaman kita untuk mencapai tujuan yang baik, yang digariskan oleh Islam dan Al-Qur’an.

Buku “Kontroversi Khilafah: Islam, Negara, dan Pancasila” yang ditulis oleh para cendekiawan muslim Indonesia ini hadir sebagai respons terhadap gagasan mendirikan negara Islam yang menjalar ke wilayah Nusantara.

Para pemikir atau cendekiawan muslim dalam buku ini menolak paham-paham yang hendak merusak komitmen negara-bangsa Indonesia (NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penolakan mereka didasarkan pada fakta, sejarah, logika, dan konteks yang disuguhkan dengan sangat meyakinkan dan mencerahkan.

Buku ini membuka khazanah pengetahuan tentang bagaimana Islam diposisikan di dalam konteks negara yang plural dan multikultural seperti Indonesia. Buku ini laik dibaca oleh orang yang pro-khilafah, anti-khilafah, atau netral. Buku ini menarik karena menyuguhkan berbagai pandangan mengenai agama dalam posisinya di dalam sebuah negara yang berdaulat.

Buku ini laik dibaca oleh siapa pun karena memberikan pandangan yang mencerahkan bagaimana seharusnya kita menyikapi Islam di dalam konteks negara yang kita cintai ini, Indonesia.

Jejen Jaelani
Jejen Jaelani
Dosen dan Peneliti di Prodi Desain Komunikasi Visual Institut Teknologi Sumatera

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru