32.7 C
Jakarta

Mencegah Pemahaman Intoleransi di Madrasah Diniyah

Artikel Trending

KhazanahMencegah Pemahaman Intoleransi di Madrasah Diniyah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Akhir-akhir ini marak sekali muncul di media sosial tentang penyematan pemahaman intoleransi oleh di lingkungan sekolah. Mulai dari jargon, “Islam Yes, Kafir, No”, pengkibaran bendera, menolak pemasangan foto presiden, doktrin menolak pemimpin kafir dan lain sebagainya. Bila dilihat lebih dekat lagi, sebenarnya potensi timbulnya pemahaman intoleransi bukan hanya terjadi di sekolah formal saja, akan tetapi bisa juga di madrasah diniyah.

Diakui atau tidak, madrasah diniyah di Indonesia merupakan lembaga pendidikan yang tergolong tua sejak tahun 1909, jauh sebelum Indonesia merdeka. Bahkan tidak jarang pemikir Islam di Indonesia lahir dari madrasah diniyah sebagai pendidikan dasar dalam memahami Islam. Madrasah diniyah berbeda dengan madrasah formal pada umumnya. Madrasah ini hanya fokus mengajarkan ilmu agama, seperti Fikih, Tajwid, Balaghah, Tauhid dan juga Sejarah Peradaban Islam yang dikenal dengan kitab Khalasat alNurul Yaqin.

Kitab Khalasat alNurul Yaqin adalah kitab yang ditulis menggunakan bahasa arab yang isinya mengulas secara ringkas tentang sejarah kehidupan Nabi Saw dari sejak kecil hingga sejarah Khulafaurasyidin yang empat. Namun, bukan hanya itu isi di dalam kitab tersebut, juga terdapat muatan materi tentang perang dan penaklukan-penaklukan, seperti Perang Badar, Uhud, Khandaq dan peperangan lainnya. Kitab ini masih konsisten dipakai di lingkungan madrasah hingga saat ini.

Masalah Intoleransi

Sekilas, kitab pelajaran ini biasa-biasa saja dan malah bagus dijadikan pelajaran untuk mengetahui sejarah Islam di masa lampau. Akan tetapi, bila dipikir kembali, ternyata kitab tersebut tidak dilengkapi dengan pembahasan latar belakang (asbabul wurud) yang lengkap mengapa peperangan pada masa itu terjadi dan bagaimana alasan di balik peperangan tersebut. Serasa kitab Khalashat tersebut seperti dokumen peperangan saja; pembunuhan dan penghukuman bagi yang ingkar terhadap agama Islam. Ini berbahaya bila dikonsumsi oleh anak-anak yang umurnya masih belia. Bisa-bisa peristiwa peperangan di dalam kitab itu menjadi bibit intoleransi di benak para santri madrasah, bahwa Islam harus berperang dan memusuhi umat agama lain.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka pengajaran dengan menggunakan kitab tersebut harus benar-benar diperhatikan agar supaya output dari hasil pengajaran tersebut tidak mengarah terhadap intoleransi yang akut.

Batasan Umur

Umumnya, pelajaran sejarah di madrasah menggunakan kitab Khalashat sejak tingkat kelas tiga, dimana santri yang duduk di kelas tersebut biasanya masih berumur 12-13 tahun. Memang, kitab tersebut pada jilid pertama dan kedua masih membahas tentang kejahatan dan peristiwa-peristiwa. Yang selalu menghampiri Nabi Saw oleh orang Quraisy.

Akan tetapi, di dalam kitab tersebut juga jelas menggambarkan perbedaan antara non-muslim Quraisy (Kafir) sebagai pemeran antagonis, sedangkan Nabi Saw sebagai pemain utama dibantu pengikutnya. Benar adanya peristiwa sejarah tersebut, tetapi bila paradigma ini ditanamkan kepada anak di bawah umur. Maka secara otomatis watak anak didik menjadi intoleran dengan sendirinya dan memandang semua non-muslim adalah musuh yang harus dijauhi.

BACA JUGA  Serangan Moskow: Bentuk Ancaman Terorisme Itu Nyata!

Penting kiranya untuk memandang batasan umur pada anak didik dalam penerapan pelajaran tersebut. Bila memang kitab tersebut tidak ingin dihapus dan harus ada dalam deretan mata pelajaran oleh pihak madrasah. Karena ibaratkan kertas polos, watak anak di bawah umur harus diisi dengan pelajaran tentang moral, kefasihan membaca dan juga macam-macam keterampilan, bukan tentang peperangan. Sebab itulah, penerapan kitab tersebut lebih ideal kepada kelas tingkat yang anak didiknya sudah mumpuni untuk diajak berfikir dan mengasah, kelas 5 atau kelas 6, misalnya. Namun tetap dengan beberapa catatan.

Guru Yang Ahli

Bila kitab Khalashat tetap diterapkan, maka sebagai konsekuensi harus ada guru yang memang ahli dibidangnya. Maksud ahli bukan hanya mahir dibidang sejarah Islam timur tengah saja, tetapi juga ahli dalam segala bidang sejarah. Sehingga, sebagai pengampu nantinya dapat menjelaskan secara objektif mengapa perang itu terjadi dan bagaimana relevansinya terhadap masa sekarang.

Guru juga perlu untuk memadukan pelajaran sejarah yang ada di Khalashat Nurul Yaqin dengan teori-teori sejarah masuknya Islam ke Indonesia yang tanpa peperangan apapun. Sehingga, secara alami anak didik yang diajar sudah dideradikalisasi secara alami dan pendidikan tentang toleransi sudah dikenyam sejak usia dini.

Ini sangat penting untuk diperhatikan dan diajarkan oleh guru. Sehingga, bayang-bayang ingin mengulangi peperangan di masa dulu tidak pernah terlintas di benak para peserta didik. Selain perhatian terhadap perimbangan pelajaran tersebut. Penting juga madrasah pada jaman kini untuk meng-upgrade diri dengan pelajaran-pelajaran yang lebih luas tentang keagamaan. Karena sudah tidak sulit lagi untuk mencari bahan pelajaran yang lebih baik dalam segi mutu yang jauh dari Intoleransi.

Perubahan yang dimaksud bukanlah merombak total kurikulum madrasah, tetapi lebih kepada muatan materi yang diindikasikan akan menyebabkan intoleransi dan radikalisme. Karena madrasah juga merupakan lembaga pendidikan yang tua di negeri ini yang harus dipelihara sebagai sumber moral bangsa. Sehingga dengan adanya pembersihan muatan materi berbau radikal atau dengan adanya pengarahan pembelajaran sejarah Islam yang toleran, dapat menunjang terhadap pembangunan karakter bangsa yang unggul dan beradab.

Oleh: Salim

Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) & Pimpinan Redaksi Keluarga Mahasiswa Bangkalan Yogyakarta (KMBY).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru